Capaian Pembelajaran (CP) merupakan
kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase
perkembangan. Capaian Pembelajaran mencakup sekumpulan kompetensi dan lingkup
materi, yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Capaian
Pembelajaran untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) terdiri atas satu
fase, yaitu fase Fondasi.
Jika dianalogikan dengan sebuah perjalanan berkendara CP memberikan tujuan umum dan ketersediaan waktu (fase) untuk mencapainya. Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap pengemudi memiliki kebebasan untuk memilih jalur, cara, dan alat untuk menempuh perjalanan tersebut, yang disesuaikan dengan titik keberangkatan, kondisi, kemampuan, dan kecepatan masing-masing. Dalam mencapai CP, kita perlu membangun kompetensi untuk melakukan perjalanan tersebut agar tiba di tujuan pada waktu yang ditentukan. Setiap satuan pendidikan dipersilakan mengatur strategi efektif untuk mencapai CP, sesuai dengan kemampuan dan potensinya.
Capaian Pembelajaran untuk
pendidikan dasar dan menengah terdiri dari 6 fase, yaitu fase A hingga
fase F, yang meliputi seluruh mata pelajaran di jenjang pendidikan dasar dan
menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, SDLB, SMPLB, SMALB, Paket A, Paket
B, dan Paket C), sesuai dengan pembagian berikut:
Fase dan Jenjang/Kelas
1. Fase A: Kelas 1-2 SD/MI/SDLB/Paket A
2. Fase B: Kelas 3-4 SD/MI/SDLB/Paket A
3. Fase C: Kelas 5-6 SD/MI/SDLB/Paket A
4. Fase D: Kelas 7-9 SMP/MTs/SMPLB/Paket B
5. Fase E: Kelas 10 SMA/MA/SMALB/Paket C,
SMK/MAK
6. Fase F: Kelas 11-12 SMA/MA/SMALB/Paket
C, SMK/MAK
Peserta didik berkebutuhan khusus
dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP Pendidikan Khusus. Sementara
itu, peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual dapat
menggunakan CP umum dengan menerapkan prinsip-prinsip modifikasi kurikulum.
Garis finish CP ada di akhir kelas
12. Untuk mencapai garis finish
tersebut, pemerintah membuatnya ke dalam
6 etape yang disebut fase. Setiap
fase lamanya 1-3 tahun Penggunaan
istilah “fase” dilakukan untuk
membedakannya dengan “kelas” karena
peserta didik di satu kelas yang sama
bisa jadi belajar dalam fase
pembelajaran yang berbeda.
“Fase” memberikan keleluasaan dan
keadilan bagi guru dan siswa untuk
menyesuaikan rancangan pembelajaran
dengan tahapan perkembangan, kemampuan,
minat, konteks, dan kecepatan belajar
siswa (Teaching at the Right Level). Dengan
penggunaan fase, diharapkan siswa akan
dapat memiliki waktu lebih panjang untuk
memahami dan mendalami konsep-konsep dan
keterampilan untuk mencapai sebuah
kompetensi yang dibangun CP.
Fase
belajar seorang peserta didik
menunjukkan kompetensinya, sementara kelas menunjukkan kelompok (cohort) berdasarkan usianya. Dengan demikian, ada
kemungkinan peserta didik berada di
Kelas III SD, namun belajar materi
pelajaran untuk Fase A (yang umumnya
untuk kelas I dan II) karena ia belum
tuntas mempelajarinya. Hal ini berkaitan dengan Mekanisme Kenaikan Kelas.
Satu fase
biasanya lintas kelas, misalnya CP Fase D yang berlaku untuk Kelas VII,
VIII, dan IX. Saat merencanakan
pembelajaran di awal tahun ajaran, guru kelas VIII perlu berkolaborasi dengan kelas VII untuk
mendapatkan informasi tentang sampai mana
proses belajar sudah ditempuh peserta didik di kelas VII. Selanjutnya ia
juga perlu berkolaborasi dengan guru
kelas IX untuk menyampaikan bahwa rencana pembelajaran kelas VIII akan berakhir di suatu topik atau
materi tertentu, sehingga guru kelas IX dapat
merencanakan pembelajaran berdasarkan informasi tersebut.
Related Post:
- Penilaian Autentik
- Penilaian Sumatif & Formatif
- Restisusi Dalam Pembelajaran
- Supervisi Akademik
- Kurikulum Merdeka
- Profil Pelajar Pancasila
- Meningkatkan Kosentrasi Belajar
- Desain Pembelajaran berorientasi HOTS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar