Supervisi akademik
adalah serangkaian kegiatan membantu guru dalam mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan (Daresh, 1989,
Glickman, et al. 2007). Supervisi atau pengawasan merupakan bagian yang tidak
bisa terpisahkan dari upaya untuk meningkatan prestasi belajar peserta didik
dan mutu pembelajaran yang berkaitan dengan kinerja guru.
Kegiatan supervisi
merupakan pengawasan pendidikan yang berkaitan dengan seluruh kegiatan
pembelajaran baik yang berhubungan dengan persiapan mengajar maupun yang
berhubungan dengan pelaksanaannya serta berkaitan juga dengan penilaian atau
evaluasi setelah melakukan pengajaran yang dilakukan oleh petugas yang
berwenang yang biasa disebut dengan supervisor atau pengawas.
Tujuan Supervisi
Akademik
Adapun tujuan dari Supervisi
Akademik yaitu :
- Membantu guru meningkatkan kemampuan profesionalnya, yang mencakup pengetahuan akademik, pengelolaan kelas, ketrampilan proses pembelajaran dan dapat menggunakan semua kemampuannya ini untuk memberikan pengalaman belajar yang berkualitas bagi peserta didik.
- Memeriksa atau memastikan atau memastikan proses pembelajaran di sekolah berjalan sesuai ketentuan dan tujuan yang ditetapkan. Kegiatan pengawassan ini dapat dilakukan melalui kunjungan ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan peserta didik.
- Mendorong guru meningkatkan kompetensinya, melaksanakan tugas mengajarnya dengan lebih baik dengan menerapkan pengetahuan dan ketrampilannya, dan memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru (Kemdiknas, 2017)
Sasaran Supervisi
Akademik
Berikut sasaran yang
hendak dicapai dalam kegiatan pelaksanaan supervisi akademik:
- Merencanakan pembelajaran dan bimbingan.
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan.
- Menilai proses dan hasil pembelajaran.
- Memberikan umpan balik secara tepat dan teratur dan terus menerus kepada peserta didik.
- Memanfaatkan sumber-sumber belajar.
- Mengembangkan interaksi pembelajaran.
- Mengembangkan inovasi pembelajaran dan melakukan penelitian praktis
Prinsip Supervisi
Akademik
Dalam melaksanakan
kegiatan supervisi akademik kepala sekolah perlu memperhatikan prinsip-prinsip
supervisi akademik agar tercipta hubungan yang baik antara kepala sekolah, guru
dan semua pihak yang terlibat. Adapun prinsipprinsip supervisi akademik
dijelaskan dalam sebagai berikut:
- Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
- Sistematis, artinya dikembangkan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan sesuai tujuan pembelajaran.
- Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
- Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
- Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang memungkinkan terjadi.
- Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
- Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
- Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
- Demokratis, artinya kepala sekolah tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
- Aktif artinya guru dan kepala sekolah harus aktif berpartisipasi.
- Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor.
- Berkesinambungan, artinya supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan
Selamat berkarya...mencerdaskan anak bangsa..... Semoga bermanfaat...!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar