Rabu, 22 Juni 2022

Aktiva Tetap & Jenisnya

Oleh : Winarto
Apakah yang dimkasud aktiva tetap? Apa saja yang tergolong dalam kategori aktiva tetap. Seperti telah kita ketahui bahwa dalam aktiva merupakan unsur pokok dalam neraca perusahaan. Biala kita amati, maka aktiva dibedakan menjadi dua, yakni aktiva lancar (Current Assets) dan Aktiva Tetap (Fixed Assets).  Aktiva tetap sendiri dibedakan menjadi aktiva tetap berujud (tangible assets) dan aktiva tetap tidak berujud (intangible assets).

Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Aktiva tetap yaitu sebuah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai dengan dibangun terlebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun. Menurut Baridwan (2013:271) pengertian aset tetap adalah “aset-aset yang berwujud yang sifatnya relatif permanen digunakan dalam kegiatan perusahaan yang normal. Istilah permanen menunjukkan sifat dimana aset yang bersangkutan dapat digunakan dalam waktu yang relatif lama”. Sedangkan pengertian aset tetap  menurut Warren et.al (2015:493) Aset tetap (fixed asset) adalah “aset yang bersifat jangka panjang atau secara relatif memiliki sifat permanen seperti peralatan, mesin, gedung, dan tanah”.

Dari pengertian aktiva tetap seperti tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa aktiva tetap merupakan aktiva yang  dimiliki oleh perusahaan yang digunakan untuk aktivitas/operasi perusahaan dan memiliki manfaat lebih dari satu tahun. Aktiva tetap ini mempunyai sifat tetap atau permanen dibeli untuk digunakan dalam kegiatan normal perusahaan, tidak untuk dijual kembali dan nilainya cukup besar atau material. Suatu aktiva dapat dikatakan termasuk dalam aktiva tetap apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
1.     Digunakan dalam kegiatan normal perusahaan bukan untuk dijual kembali atau investasi.
2.     Dapat dipakai atau digunakan secara berulang-ulang.
3.     Masa manfaatnya lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan.
4.     Mempunyai nilai yang cukup material artinya nilai atau harga aktiva tersebut cukup tinggi.
 
Secara umum aktiva tetap peusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu aktiva tetap berwujud (tangible fixed assets) dan aktiva tetap tidak berujud (Intangible Assets).  Aktiva tetap berujud adalah aktiva tetap yang mempunyai bentuk fisik, yaitu:
1.   Tanah
Tanah merupakan aktiva tetap berwujud yang memiliki masa manfaat tidak terbatas dan tidak mengalami depresiasi atau penurunan manfaat. Harga perolehan tanah meliputi: harga beli, biaya komisi, biaya balik nama dan biaya pajak.
2.   Gedung
Gedung merupakan aset tetap perusahaan yang tidak asing lagi. Untuk mendapat asset ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu membangun sendiri atau membeli. Apabila perusahaan membangun sendiri gedung, biasanya biaya yang dikeluarkan mencakup: biaya arsitek, biaya izin bangunan (IMB),  biaya jasa kontraktor,  pengeluaran untuk material, upah tenaga kerja dan biaya overhead. Sedangkan biaya pembelian gedung mencakup: harga beli gedung, komisi perantara, biaya pajak, biaya rehabilitasi dan renovasi.
3.   Mesin
Pada umumnya mesin diperoleh dengan cara membeli. Biaya untuk memperoleh mesin mencakup beberapa komponen diantaranya: Harga Faktur, biaya angkut yang dibebankan, biaya asuransi selama perjalanan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Biaya pemasangan mesin, dan biaya-biaya yang terjadi sampai dengan mesin tersebut siap untuk digunakan.
4.   Peralatan
Peralatan atau equipment adalah berbagai barang ataupun berbagai tempat yang dimanfaatkan oleh perusahaan untuk menjalankan seluruh kegiatan bisnis perusahaan. Pada umumnya, peralatan-peralatan ini memiliki umur yang panjang atau tahan lama.
 
Selanjutnya aktiva tetap tidak berwujud (intangible fixed assets) : adalah suatu hak tertentu untuk jangka panjang yang mempunyai nilai ekonomis dan yang tidak mempunyai bentuk fisik. Aktiva tetap tidak berwujud dalam perusahaan memiliki berbagai jenis, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.  Goodwill
Goodwill merupakan semua komponen yang menjadi indikator bagi perusahaan sehinga dapat memberikan nilai jual bagi perusahaan, sehingga dapat meningkatkan atau memberikan citra positif bagi perusahaan. Goodwill adalah aktiva tetap tidak berwujud yang tidak bisa dijual tanpa mengalihkan atau menjual perusahaan secara total, karena goodwill tidak dapat dipisahkan dari perusahaan pemiliknya dan hanya dapat diidentifikasikan dengan perusahaan yang bersangkutan.
2.  Hak Paten
Paten adalah hak khusus yang diberikan oleh pemerintah dan merupakan bagian dari Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Hak paten diberikan kepada penemunya atau dibeli dari pihak lain untuk membuat suatu produk baru guna memproduksi dan menjual suatu barang dengan spesifikasi tertentu. Biasanya, hak paten berlaku selama 17 tahun.
3.  Lisensi
Lisensi adalah perjanjian antara pemberi lisensi dengan penerima lisensi mengenai pemberian hak untuk menjual sejumlah barang atau jasa tertentu atau menggunakan merk dagang dalam suatu wilayah tertentu selama waktu yang disetujui kedua pihak.
4.  Hak Cipta
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selamat Belajar....!!!!!
Semoga Bermanfaat...!!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar