Selasa, 24 Mei 2022

Konsep Dasar Rekonsiliasi Bank

Oleh : Winarto
Rekonsiliasi bank adalah catatan informasi yang menjelaskan tentang perbedaan-perbedaan kas antara catatan yang dilakukan oleh bank dengan catatan yang dilakukan oleh perusahaan. Rekonsiliasi ini terjadi karena perusahaan sebagai nasabah dari sebuah bank melakukan aktivitas transaksi yang melibatkan oleh pihak bank. Transaksi ini meliputi penerimaan atau pengeluaran kas yang melibatkan pihak ketiga (konsumen)
Mengapa perlu dilakukan rekonsiliasi? Karena terjadi perbedaan saldo antara catatan kas yang dilkukan oleh perusahaan dengan oleh pihak bank. Perbedaan disebabkan terdapat beberpa transaksi yang telah dilakukan namun belum dicatat oleh pihak perusahaan atau bank. Pihak perusahaan akan melakukan jurnal penyesuaian atas trasnaksi yang belum dicatat tersebut agar menunjukan saldo kas yang sebenarnya.
 
Fungsi Rekonsiliasi Bank
Secara umum rekonsiliasi bank memiliki fungsi untuk mengetahui penyebab terjadinya perbedaan catatan saldo kas perusahaan dengan catatan saldo kas di bank. Berikut ini merupakan fungsi khusus dari rekonsiliasi bank:
  1. Untuk mengetahui Jumlah nominal yang tepat antara catatan perusahaan dengan catatan kas di bank
  2. Untuk mengetahui penyebab terjadinya selisih antara catatan kas di bank dengan catatan kas di perusahaan
  3. Untuk mengetahui dan menemukan kemungkinan terjadinya kecurangan atau kesalahan pencatatan akuntansi
  4. Bahan pemeriksa kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh pegawai keuangan perusahaan
  5. Sebagai pengawasan terhadap pengelolaan kas perusahaan
 
Komponen Rekonsiliasi Bank
Berikut ini merupakan beberpa komponen dalam rekonsiliasi bank, yaitu:
1. Setoran dalam perjalanan (Deposit In Transit)
Deposit in Transit merupakan uang tunai yang sudah diterima oleh perusahaan dan disetorkan ke bank namun pihak BANK belum melakukan pencatatan karena sudah tutup buku. Kejadian seperti ini biasanya pada saat di akhir bulan, sehingga pihak  bank akan mengentry setoran tersebut pada periode berikutnya. Dalam kondisi inni bukan berarti bank tidak menerima setoran kas perusahaan, tetap bank menerima setoran hanya informasi pelaporan akan ditulis pada periode berikutnya. Sehingga dalam proses rekonsiliasi, komponen ini akan menambah saldo kas perusahaan di BANK.

2. Cek Dalam Peredaran (Outstanding Cek)
Komponen rekonsiliasi bank yang kedua adalah Out standing Cek. Komponen ini disebut juga dengan cekmasih dalam peredaran. Maksudnya adalah cek yang sudah dituliskan dan dikeluarakan oleh perusahaan tetapi oleh pemegang cek belum mencairkan dananya. Akibatnya posisi kas perusahaan di bank masih tetap (belum dikurangi oleh cek), sedangkan catatan kas perusahaan sudah berkurang. Untuk mengatasinya maka saldo kas di perusahaan harus dikurangi dengan sejumlah cek yang masih dalam peredaran.

3. Cek Tidak Cukup Dana (Non-Sufficient Fund Check)
Non-Sufficient Fund Check disebut juga cek kosong. Mengapa kondisi tersebut bisa terjadi? Ya karena cek yang dikeluarakan perusahaan lebih besar dari saldo kas yang ada di bank, akibatnya bank akan menolak cek tersebut. Bagaimana pengaruh cek kosong tersebut dalam rekonsiliasi? Ya cek kosong akan mengurangi saldo kas perusahaan.
 
Prosedur Rekonsiliasi Bank
1. Melakukan Perbandingan Saldo Kas Perusahaan dan Rekening dari Bank
Pertama yang harus dilakukan adalah membandingkan antara saldo kas perusahaan dengan rekening bank. Caranya adalah dengan menganalisis rekening koran bank yang didapatkan setiap bulan. Biasanya jika perusahaan membuka cek giro di Bank, maka akan mendapatkan rekening koran setiap akhir bulan. Di dalamnya berisi berbagai macam transaksi seperti cek, setoran, biaya layanan dan selainnya. Bahkan saldo kas perusahaan juga ada di sana. Nah rekening koran inilah yang dibandingkan dengan kas yang dicatat di perusahaan. Terjadi persamaan atau malah sebaliknya.

2. Mencatat Transaksi Yang Dilakukan Oleh Bank
Dari laporan rekonsiliasi bank, maka pihak perusahaan harus melakukan pencermatan terhadap seluruh transaksi yang terjadi selama periode tersebut. Pastikan dan temukan trasnaksi yang telah dilakukan bank dan belum dilakukan pencatatan oleh perusahaan. Selanjutnya catat transaksi tersebut dalam bentuk jurnal penyesuaian.

3. Penelusuran Transaksi Masih Proses
Seperti telah diketahui, penyebab perbedaan catatan saldo kas perusahaan dengan catatan kas perusahaan adalah adanya transaksi yang masih dalam proses. Seperti cek dalam peredaran. Lakukan pencermatan dan perhitungan yang tepat atas transaksi dalam proses tersebut sehingga dapat digunakan sebagai bahan untuk proses rekonsiliasi.
4. Membuat Lembar Rekonsiliasi
Prosedur yang selanjutnya adalah membuat lembar kerja untuk proses rekonsiliasi bank. Lembar kerja ini digunakan untuk membantu proses perhitungan dan hasil rekonsiliasi. Pastikan nominal hasil penghitungan menjelaskan tentang selisih yang sebenarnya. Sehingga ada ketuntasan terkait masalah ketidaksesuaian data tersebut. Jika ini memang berhasil dilakukan berarti rekonsiliasi bank sudah selesai.
5. Penelusuran dan Pengecekan Ulang
Pengecekan ulang terhadap perhitungan dan pencatatan dalam rekonsiliasi penting dilakukan. Hal ini untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan akurat.

Semoga bermanfaat..!!!

Related Post:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar