- Saat timbulnya biaya tenaga kerja langsung, akan dicatat pada akun Beban Gaji dan Upah di bagian Debet (D) dan akun Utang gaji dan Upah pada bagian Kredit (K).
- Selanjutnya saat pembayaran gaji dan upah akan dicatat pada akun Utang Gaji dan Upah bagian Debet (D) dan akun Kas pada bagian Kredit (K)
- Pada saat pengalokasian biaya tenaga kerja langsung akan dicatat pada akun BDP-BTKL pada bagian Debet (D) dan akun Beban Gaji dan Upah di bagian Kredit (K)
Tgl |
No Bukti |
Keterangan |
Ref |
Debet |
Kredit |
||||
Utang Dag. |
Nama Akun |
Ref |
Jumlah |
Kas |
Pot. Pemb |
||||
11/09 |
CSM09_20 |
Pembayaran Gaji dan
Upah |
|
|
Utang Gaji dan Upah |
|
12.750 |
12.750 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Apabila PPh ditanggung perusahaan bukan karyawan, maka
dalam pencatatannya nominal utang gaji dan kas adalah sebesar Rp 15.000.000,00.
Sehingga apabila dicatat ke dalam jurnal akan tampak seperti berikut ini:
Tgl |
No Bukti |
Keterangan |
Ref |
Debet |
Kredit |
|||||
Utang Dag. |
Nama Akun |
Ref |
Jumlah |
Kas |
Pot. Pemb |
|||||
11/09 |
CSM09_20 |
Pembayaran Gaji dan Upah |
|
|
Utang Gaji dan Upah |
|
15.000 |
15.000 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pengeluaran Kas Untuk Pembayaraan BOP
BOP atau Biaya Overhead Pabrik merupakan biaya tidak
langsung yang dikelluarkan oleh perusahaan untuk menunjang proses produksi
barang. Biaya ini secara tidak langsung ikut membantu proses pembuatan produk. BOP
ini digolongkan menjadi 3 jenis, yakni BOP menurut sifatnya, BOP menurut
perilaku dalam hubungannya dengan volume produksi dan BOP dalam hubungannya
dengan departemen produksi.
Menurut perilaku dalam hubungannya dengan volume produksi,
BOP digolongkan menjadi tiga jenis, yakni BOP Tetap, BOP variable dan BOP semi
variabel. Sedangkan menurut departemen produksi yang maka BOP dikelompokkan
menjadi BOP langsung departemen dan BOP Tidak Langsung departemen.
Untuk selanjutnya dalam materi ini kita akan membahas lebih
dalam tentang BOP perusahaan manufaktur berdasarkan pada sifat produksinya. Menurut
sifat produksinya BOP manufaktur ini terdiri atas:
- Biaya Bahan Penolong. Biaya ini merupakan biaya bahan pembantu untuk terbentuknya sebuah produk. Misal di dalam perusahaan furniture, yang termasuk ke dalam biaya bahan penolong ini adalah paku, cat, dan lain sebagainya.
- Biaya Reparasi dan Biaya Pemeliharaan. Biaya ini meliputi reparasi dan pemeliharaan yang berkaitan dengan pabrik, seperti gedung pabrik, mesin pabrik dan lain-lain. Sedangkan yang berkaitan dengan kantor tidak dapat digolongkan ke dalam biaya ini.
- Biaya Tenaga kerja tidak langsung (BTKTL). Yakni biaya tenaga kerja yang dikeluarkan secara tidak langsung ikut membantu terbentuknya produk. Misal gaji mandor pabrik, gaji bagian keamanan pabrik, gaji montir mesin pabrik dan lain sebagainya.
- Biaya Penyusutan Asset tetap. Yakni asset tetap yang berkaitan langsung dengan pabrik, misal mesin pabrik, gedung pabrik, peralatan pabrik dan lain sebagainya. Gedung kantor, peralatan kantor tidak termasuk ke dalam kelompok ini.
- Biaya akibat berlalunya waktu, seperti biaya asuransi. Biaya ini pun juga yang berkaitan dengan proses produksi seperti asuransi gedung pabrik, asuransi tenaga kerja bagian produksi dan lain sebagainya.
- BOP lainnya: biaya listrik pabrik, biaya perawatan gedung pabrik dll.
Untuk mempertajam pemahaman
materi tersebut berikut ini diberikan contoh kasus sederhana.
PT Maju Bangun pada
bulan Oktober 2021 melakukan beberapa transaksi seperti berikut ini:
- Tanggal 2 Oktober 2021: perusahaan membayar biaya gaji karyawan (biaya tenaga kerja tidak langsung) untuk untuk bulan September sebesar Rp 25.200.000,00 dibayar tunai. Bukti berupa check no MB10_01
- Tanggal 6 Oktober 2021: perusahaan membeli bahan penolong untuk proses produksi sebesar Rp 3.400.000,00 dibayar tunai. Bukti berupa check no MB10_02
- Tanggal 7 Oktober 2021: perusahaan membayar biaya asuransi pabrik untuk masa 1 tahun sebesar Rp 4.500.000,00 dibayar tunai. Bukti berupa check no MB10_03
Atas dasar data tersebut
diminta analisis, perhitungan dan pencatatan data transaksi ke dalam format
yang sesuai!!
Penyelesaian:
Analisis data transaksi:
- Transaksi tanggal 2 Oktober 2021: Utang gaji berkurang dicatat di sebelah Debet (D) dan Kas berkurang dicatat di sebelah Kredit (K)
- Transaksi tanggal 6 Oktober 2021: persedian bahan penolong bertambah dicatat di sebelah Debet (D) dan Kas berkurang dicatat di sebelah Kredit (K)
- Transaksi tanggal 7 Oktober 2021: Biaya Asuransi bertambah dicatat di sebelah Debet (D) dan Kas berkurang dicatat di sebelah Kredit (K)
Selanjutnya hasil analisis
data akan dicatat ke dalam jurnal khusus sebagai berikut:
Tgl |
No Bukti |
Keterangan |
Ref |
Debet |
Kredit |
|||||
Utang Dag. |
Nama Akun |
Ref |
Jumlah |
Kas |
Pot. Pemb |
|||||
02/10 |
MB10_01 |
Pembayaran Gaji dan
Upah (BTKL) |
|
|
Utang Gaji dan Upah |
|
25.200 |
25.200 |
|
|
06/10 |
MB10_02 |
Pembelian Bahan
Penolong |
|
|
Persediaan Bahan
Penolong |
|
3.400 |
3.400 |
|
|
07/10 |
MB10_03 |
Pembayaran Biaya
Asuransi |
|
|
Biaya Asuransi |
|
4.500 |
4.500 |
|
|
Semoga bermanfaat....
Selamat belajar semoga sukses selalu...!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar