Real Time

Welcome to my personal website:"pojokilmu.net". Informasi Akurat Seputar Pendidikan, Pembelajaran dan Akuntansi....!!!!

Minggu, 03 April 2022

Kurikulum Merdeka

Latar Belakang
Kurikulum  merupakan  instrumen  penting  yang  berkontribusi untuk  menciptakan  pembelajaran  yang  inklusif.  Inklusif  tidak hanya tentang menerima peserta didik dengan kebutuhan khusus. Tetapi,  inklusif  artinya  satuan  pendidikan  mampu menyelenggarakan  iklim  pembelajaran  yang  menerima  dan menghargai  perbedaan,  baik  perbedaan  sosial,  budaya,  agama, dan  suku  bangsa. Pembelajaran  yang  menerima  bagaimanapun fisik, agama, dan identitas para peserta didiknya.   
Dalam kurikulum, inklusi dapat tercermin melalui penerapan profil pelajar  Pancasila,  misalnya  dari  dimensi  kebinekaan  global  dan akhlak  kepada  sesama  serta  dari  pembelajaran  berbasis  projek
(project based learning). Pembelajaran berbasis projek ini nantinya akan  otomatis  memfasilitasi  tumbuhnya  toleransi  sehingga terwujudlah inklusi.
Implementasi  kurikulum  oleh  satuan  pendidikan  harus memperhatikan  ketercapaian  kompetensi  peserta  didik  pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Masa pandemi Covid-19 merupakan  salah  satu  kondisi  khusus  yang  menyebabkan ketertinggalan  pembelajaran  (learning  loss)  yang  berbeda-beda pada  ketercapaian  kompetensi  peserta  didik.  Untuk  mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) diperlukan kebijakan pemulihan  pembelajaran  dalam  jangka  waktu  tertentu  terkait dengan  implementasi  kurikulum  oleh  satuan  pendidikan.
Implementasi  kurikulum  oleh  satuan  pendidikan  dapat menggunakan  kurikulum  yang  sesuai  dengan  kebutuhan pembelajaran  peserta  didik  dan  harus  memperhatikan ketercapaian  kompetensi  peserta  didik  di  satuan  pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran. Maka satuan pendidikan diberikan opsi dalam melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik. Tiga opsi kurikulum tersebut yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (yaitu Kurikulum 2013  yang  disederhanakan  oleh  Kemendikbudristek),  dan Kurikulum Merdeka.
Perubahan  kerangka  kurikulum  tentu  menuntut  adaptasi  oleh semua elemen sistem pendidikan. Proses tersebut membutuhkan pengelolaan  yang cermat  sehingga  menghasilkan  dampak  yang kita  inginkan,  yaitu  perbaikan  kualitas  pembelajaran  dan pendidikan  di  Indonesia.

Pengertian Kurikulum Merdeka
Kurikulum  Merdeka  adalah  kurikulum  dengan  pembelajaran intrakurikuler yang  beragam di mana konten  akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan  menguatkan  kompetensi. sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah.  Guru sebagai pekerja profesional yang memiliki kewenangan untuk  bekerja  secara  otonom,  berlandaskan  ilmu  pendidikan. Sehingga, kurikulum antar sekolah bisa dan seharusnya berbeda, sesuai  dengan  karakteristik  murid  dan  kondisi  sekolah,  dengan tetap mengacu pada kerangka kurikulum yang sama. Guru  memiliki  keleluasaan  untuk memilih  berbagai  perangkat  ajar  sehingga  pembelajaran  dapat disesuaikan  dengan  kebutuhan  belajar  dan  minat  peserta  didik. tujuan  perubahan  kurikulum  adalah  untuk mengatasi  krisis  belajar  (learning  crisis).  Kita  ingin  menjadikan sekolah  sebagai  tempat  belajar  yang  aman,  inklusif,  dan menyenangkan.
Dukungan dari orang tua merupakan salah satu kunci keberhasilan penerapan Kurikulum Merdeka. Dengan demikian, secara konkret orang tua bisa menjadi teman dan pendamping belajar bagi anak.
Memahami  kompetensi  yang  perlu  dicapai  anak  pada  fasenya. Orang  tua  dapat  pula  mempelajari  buku-buku  teks  yang digunakan  dalam  Kurikulum  Merdeka  melalui buku.kemdikbud.go.id. Kemendikbudristek terus berupaya untuk menghadirkan dan menyediakan buku-buku yang lebih asik, tidak terlalu padat, dan lebih banyak ilustrasi menarik dengan tema yang lebih menyentuh dan relevan.

Pentingnya Kurikulum Merdeka
Berbagai  studi  nasional  maupun  internasional  menunjukkan bahwa  Indonesia  telah  mengalami  krisis pembelajaran  (learning crisis) yang cukup lama. Studi-studi tersebut menunjukkan bahwa banyak dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan  sederhana  atau  menerapkan  konsep  matematika  dasar. Temuan  itu  juga  juga  memperlihatkan  kesenjangan  pendidikan yang  curam  di  antarwilayah  dan  kelompok  sosial  di  Indonesia. Keadaan ini kemudian semakin parah akibat merebaknya pandemi Covid-19.
Untuk mengatasi krisis dan berbagai tantangan tersebut, maka  kita  memerlukan  perubahan  yang  sistemik,  salah  satunya melalui kurikulum. Kurikulum menentukan materi yang diajarkan di  kelas. Kurikulum  juga  mempengaruhi  kecepatan dan  metode mengajar  yang  digunakan  guru  untuk  memenuhi  kebutuhan peserta didik. Untuk itulah Kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum  Merdeka  sebagai  bagian  penting  dalam  upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama kita alami.

Kurikulum Nasional v.s Kurikulum Satuan pendidikan
Kita perlu memahami dua perbedaan sebelum berbicara tentang pergantian kurikulum, yakni antara kerangka kurikulum nasional dan  kurikulum  tingkat  satuan  pendidikan.  Kurikulum  nasional merupakan kurikulum yang ditetapkan pemerintah sebagai acuan para  guru  untuk  menyusun  kurikulum  di  tingkat  satuan pendidikan.  Sedangkan,  kurikulum  tingkat  satuan  pendidikan merupakan kurikulum yang seharusnya secara periodik dievaluasi dan diperbaiki agar sesuai dengan perubahan karakteristik peserta didik serta perkembangan isu kontemporer.
Kerangka kurikulum nasional  harus  memberikan  ruang  inovasi  dan  kemerdekaan, sehingga dapat dan harus dikembangkan lebih lanjut oleh masing-masing  sekolah.  Pada  Intinya,  kerangka  kurikulum  nasional seharusnya relatif ajeg, tidak cepat berubah, tapi memungkinkan adaptasi dan perubahan yang cepat di tingkat sekolah. Inilah yang Kemendikbudristek  lakukan  dengan  merancang  Kurikulum Merdeka.  Faktanya,  laju  perubahan  kurikulum  nasional  kita sebenarnya  tidak  terlalu  cepat,  bahkan  melambat. 
Jika  kita perhatikan,  sejak  ditetapkannya  UU  No.  20  Tahun  2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional, laju perubahan kurikulum melambat dari  KBK  di  tahun  2004,  KTSP  di  tahun  2006, dan  yang  terakhir adalah  Kurikulum  2013  (K-13)  di  tahun  2013.  Kurikulum  Merdeka baru akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024.
(disarikan dari: Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka, Kemendikbud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Psikologi

Tantangan Bisnis di Era Modern

Oleh: Winarto Bisnis adalah suatu kegiatan yang dilakukan individu atau sekelompok orang untuk menghasilkan keuntungan dengan cara menyedi...