Minggu, 03 April 2022

Kurikulum Merdeka di SMK

Oleh: Winarto
Kurikulum  Merdeka terdiri  dari  kegiatan  intrakurikuler,  projek  penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler. Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan  dilengkapi  dengan  saran  alokasi  jam  pelajaran  jika disampaikan  secara  reguler/mingguan.  Selain  itu,  terdapat penyesuaian  dalam  pengaturan  mata  pelajaran  yang  secara terperinci dijelaskan dalam daftar tanya jawab per jenjang.
Struktur kurikulum pada SMK berubah pada mata pelajaran. Mata pelajaran  yang  semula  diorganisasikan  dalam  3  (tiga)  kelompok, yaitu:  muatan  nasional,  muatan  kewilayahan,  dan  muatan peminatan  kejuruan  disederhanakan  menjadi  2  (dua)  kelompok, yaitu kelompok umum dan kelompok kejuruan.
Kelompok umum adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk  peserta  didik  menjadi  pribadi  utuh,  sesuai  dengan fase perkembangan,  berkaitan  dengan  norma-norma  kehidupan baik sebagai makhluk yang berketuhanan Yang Maha Esa, individu, sosial,  warga  Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia  maupun sebagai warga dunia.   
Kelompok  kejuruan  adalah  kelompok  mata  pelajaran  yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja serta ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.
Selain hal tersebut para peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran pilihan merupakan mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik berdasarkan renjana (passion) untuk pengembangan diri,  baik  untuk  berwirausaha, bekerja  pada  bidangnya,  maupun melanjutkan pendidikan. Contohnya: Mata pelajaran Bahasa Asing selain  Bahasa Inggris,  Matematika,  IPA,  IPS, atau  mata  pelajaran kejuruan lain di luar konsentrasi keahliannya.

Selanjutnya Jumlah  Bidang  Keahlian  menjadi  10  dan  dibagi  menjadi  50 Program Keahlian. Kompetensi Keahlian tidak lagi masuk ke dalam Spektrum Keahlian. Sedangkan Capaian Pembelajaran (CP) pada level konsentrasi keahlian adalah kompetensi  minimum  pada  keahlian  tersebut.  SMK  dan  mitra dunia  kerja  dapat  mengembangkan  tujuan  pembelajaran  sesuai dengan konteks ketenagakerjaan dalam dunia kerja tersebut.
Muatan kejuruan pada kelas X berisi materi dasar-dasar kejuruan untuk masing-masing program keahlian. Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan pada kelas XI dan XII berisikan kumpulan mata pelajaran sesuai program keahlian yang terdapat di SMK. 

Secara umum Penerapan Kurikulum Merdeka di SMK memiliki komponen sebagai berikut:
  1. Spektrum keahlian disesuaikan dengan kondisi dunia kerja. Ada 10 bidang keahlian dan 50 program keahlian.
  2. Struktur kurikulum terdiri dari dua kelompok yaitu A. Umum, B. Kejuruan. Waktu Praktik Kerja Lapangan adalah 6 bulan di kelas XII pada SMK program 3 tahun dan minimal 10 bulan di kelas XIII pada SMK program 4 tahun. 
  3. Pembelajaran  boleh  disampaikan  dengan  menggunakan sistem Blok, dengan model belajar project based learning dan proporsi  jam  pelajaran  yang  disesuaikan  dengan  program keahlian
  4. Bahan  ajar  digunakan  untuk  mendukung  pembelajaran  dan pelatihan terhadap kompetensi yang ada di dunia kerja
  5. Guru  yang  mengajar  diarahkan  agar  memiliki  kompetensi setara  dengan  kompetensi  yang  dibutuhkan  dunia  kerja. Instruktur dunia kerja juga didorong untuk ikut mengajar.
  6. Sarana  dan  prasarana  diarahkan  agar  dilakukan  analisis benchmarking sesuai dengan kebutuhan dunia kerja
 
Program PKL
Praktik  Kerja  Lapangan  (PKL)  adalah  mata  pelajaran  yang dilaksanakan  secara  blok  dan  dirancangkan  pelaksanaannya  di kelas XII selama 6 bulan merupakan wahana pembelajaran di dunia
kerja  untuk  memberikan  kesempatan  kepada  peserta  didik meningkatkan  penguasaan  kompetensi  teknis  (hard  skill) sesuai dengan konsentrasi keahliannya serta menginternalisassi karakter dan budaya kerja (soft skill).
 
Pembelajaran MULOK
Pembelajaran muatan lokal dapat dilakukan melalui tiga metode, yaitu:
  1. Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam mata pelajaran lain.  Penjelasan:  satuan  pendidikan  dan/atau  pemerintah  daerah dapat menentukan Capaian Pembelajaran (CP) untuk muatan lokal yang kemudian dapat dipetakan ke dalam mata pelajaran lainnya.  
  2. Mengintegrasikan  muatan  lokal  ke  dalam  tema  projek penguatan profil pelajar Pancasila. Penjelasan:  satuan  pendidikan  dan/atau  pemerintah  daerah dapat  mengintegrasikan  muatan  lokal  ke  dalam  tema  projek penguatan  profil  pelajar  Pancasila.  Sebagai  contoh,  projek dengan  tema  wirausaha  dilakukan  dengan  mengeksplorasi potensi  kerajinan  lokal,  projek  dengan  tema  perubahan  iklim dapat dikaitkan dengan isu-isu lingkungan di wilayah tersebut, dan sebagainya.  
  3. Mengembangkan  mata  pelajaran  khusus  muatan  lokal  yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler. Penjelasan:  satuan  pendidikan  dan/atau  pemerintah  daerah dapat  mengembangkan  mapel  khusus  muatan  lokal  yang berdiri  sendiri  sebagai  bagian  dari  program  intrakurikuler. Sebagai  contoh,  mata  pelajaran  bahasa  dan  budaya  daerah, kemaritiman,  kepariwisataan,  dan  sebagainya  sesuai  dengan potensi  masing-masing  daerah.  Dalam  hal satuan  pendidikan membuka  mata  pelajaran  khusus  muatan  lokal,  beban belajarnya maksimum 72 JP per tahun atau 2 JP per minggu.
 
Bimbingan Konseling (BK)
Tidak  ada  jam  pelajaran  khusus  Bimbingan  Konseling  di  kelas, namun  guru  Bimbingan  Konseling  memegang  peranan  penting dalam  memimpin  proses  penelusuran  minat  dan  bakat  peserta didik  bersama  dengan  wali  kelas  dan  atau  guru  lain,  serta berdiskusi dengan setiap individu peserta didik dan orang tua/wali. Waktu  pelaksanaan  kegiatan  ini  ditetapkan  berdasarkan kesepakatan.
 
Mata Pelajaran Informatika
Mata  pelajaran  Informatika  berisi  berbagai  kompetensi  untuk menunjang  keterampilan  berpikir  kritis  dan  sistematis  guna menyelesaikan  beragam  permasalahan  umum  meliputi:
1.   penerapan  logika  proposisi, 
2.   berpikir  komputasional (computational  thinking), 
3.   penerapan  teknologi  informasi  dan komunikasi,
4.   penggunaan sistem komputasi,
5.   penggunaan jaringan komputer dan internet,
6.   penerapan keamanan data dan informasi,
7.   analisis  data,  penerapan  algoritma  pemrograman,
8.   memahami dampak  sosial  informatika,
9.   penerapan  teknologi  digitalisasi industri.

(disarikan dari buju saku: Kurikulum Merdeka, kemendikbud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar