Kamis, 21 Januari 2021

Pembubaran Firma (Bag. 2)

Oleh; Winarto.
Firma sering disebut dengan persekutuan atau partnership. Seperti telah diketahui bahwa firma merupakan suatu bentuk kerjasama atau penggabungan dua orang/badan atau lebih untuk menjalankan usaha yang dimiliki bersama dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Perusahaan yang berbentu Firma dapat berhenti sewaktu-waktu, karena sebb-sebab tertentu, salah satunya adalah dengan adanya pengunduran diri sekutu yang ada.
Dengan adanya pengunduran diri anggota lama berarti perjanjian yang telah disepakati berakhir sehingga firma tersebut dinyatakan bubar walaupun dalam kenyataannya dapat dilanjutkan oleh anggota lain atau anggota baru dengan membeli bagian penyertaan modal anggota yang mengundurkan diri. Penyelesaian terhadap anggota yang mengundurkan diri adalah :
1.   Bagian anggota yang keluar dikembalikan sesuai dengan kesepakattan yang telah dibuat dalam perjanjian.
2.   Bagian anggota yang keluar dijual kepada anggota lain.
Apabila penyelesaian pengunduran diri dilakukan dengan mengembalikan semua hak penyertaan anggota yang keluar, sering terjadi bahwa hak anggota yang keluar tersebut bisa lebih besar atau lebih kecil dari penyertaannya, selisih tersebut meruakan bonus atau pemberian goodwill. Contoh soal :
Bandhi, Senthot, dan Anto merupakan anggota persekutuan Firma Bandhotan dengan saldo modal masing-masing Rp 150.000.000,- dan pembagian laba 2 : 1 : 1. Pada tanggal 31 Mei 2020, Tn Senthot menyatakan pengunduran diri dan disetujui oleh anggota lain dengan mengembalikan hak penyertaan sebesar Rp 210.000.000,-. Kelebihan pembayaran pada Tn Senthot dianggap sebagai :
1.   Bonus
2.   Ditutup dengan membuka goodwill untuk anggota dan seluruh anggota
3.   Ditutup dengan goodwill untuk anggota yang keluar.
Dari data tersebut diminta jurnal pencatatannya!!
Penyelesaian:
Jurnal yang dibuat atas bonus

 

TGL

KETERANGAN

DEBET

KREDIT

2020

Mei 31

 

 

Modal Senthot

Modal Bandhi

Modal Anto

            Kas

 

Rp 150.000.000,-

   40.000.000,-

   20.000.000,-

-

 

-

-

-

Rp  210.000.000,-

 


Keterangan :
Kelebihan hak yang diterima Senthot atas penyertaannya adalah :
Rp 210.000.000,- - Rp 150.000.000,-  =  Rp 60.000.000,-
Kelebihan tersebut ditanggung oleh Bandhi dan Anto dengan perbandingan 2 : 1
Jurnal saat membentuk goodwill untuk semua anggota :

TGL

KETERANGAN

DEBET

KREDIT

2020

Mei 31

 

 

Goodwill

            Modal Bandhi

            Modal Senthot

            Modal Anto

 

Rp 240.000.000,-

-

-

-

 

-

Rp   120.000.000,-

   60.000.000,-

  60.000.000,-

Keterangan :
Jumlah goodwill: 4/1 x Rp 60.000.000,-  =  Rp 240.000.000,-
Bandhi              : 2/4 x Rp 240.000.000,- =  Rp 120.000.000,-
Anto                 : 1/4 x Rp 240.000.000,- =  Rp   60.000.000,-
 
Jurnal saat pembayaran kepada Senthot :

TGL

KETERANGAN

DEBET

KREDIT

2020

Mei 31

 

 

Modal Senthot

        Kas

 

Rp 210.000.000,-

-

 

-

Rp  210.000.000,-


Goodwill dibentuk hanya untuk anggota yang keluar

TGL

KETERANGAN

DEBET

KREDIT

2020

Mei 31

 

 

Modal Senthot

Goodwill

        Kas

 

Rp 150.000.000,-

   60.000.000,-

-

 

-

-

Rp  210.000.000,-


Apabila pembayaran hak anggota yang keluar lebih kecil dari penyertaannya,maka selisih modal penyertaan dengan jumlah yang dibayar dapat dianggap sebagai bonus anggota yang ada atau sebagai goodwill. 
Contoh soal ;
Pada contoh sebelumnya, atas keluarnya Tn Senthot disetujui untuk dikembalikan sebesar Rp 135.000.000,- sebagai penyelesaian atas modal penyertaan sebesar Rp 150.000.000,-. Buat jurnalnya jika selisih tersebut dianggap sebagai :
1.   bonus anggota yang masih ada
2.   Kompensasi atas goodwill yang ada.
 
Jawab :
Selisih diperlakukan sebagai bonus

TGL

KETERANGAN

DEBET

KREDIT

2020

Mei 31

 

 

Modal Senthot

            Modal Bandhi

            Modal Anto

            Kas

 

Rp 150.000.000,-

-

-

-

 

-

Rp   10.000.000,-

   5.000.000,-

  135.000.000,-


Selisih diperlakukan sebagai kompensasi atas goodwill

TGL

KETERANGAN

DEBET

KREDIT

2020

Mei 31

 

Modal Senthot

            Goodwill

            Kas

Rp 150.000.000,-

-

-

-

Rp   15.000.000,-

   135.000.000,-


Apabila hak anggota yang keluar dibeli oleh anggota lama maka didebet modal anggota yang keluar dan dikredit modal anggota yang ada sesuai dengan perbandingan pembagian laba.  Bila hak anggota yang keluar dibeli oleh anggota baru, maka didebet modal anggota yang keluar dan dikredit modal anggota baru yang masuk. Contoh :
Apabila hak dari Tn Senthot pada contoh di atas dibeli oleh sekutu baru Tn Arman dengan harga Rp 165.000.000,-, maka pencatatan yang dilakukan oleh firma adalah pemindahbukuan Modal sekutu Tn Senthot ke Tn Arman. Sementara transaksi pembayaran Tn Arman pada Tn Senthot adalah urusan pribadi masing-masing sekutu. 
Berikut ini Jurnal yang dibuat oleh Firma :

TGL

KETERANGAN

DEBET

KREDIT

2020

Mei 31

 

 

Modal Senthot

        Modal Tn Arman

 

Rp 150.000.000,-

-

 

-

Rp   150.000.000  


Selamat belajar....semoga suksess...!!!!

Related Post:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar