Rabu, 07 Oktober 2020

Jurnal Khusus Manufaktur Pesanan (1)

 Oleh : Winarto

Seperti halnya pada perusahaan dagang, ketika intensitas transaksi pada perusahaan manufaktur sangat tinggi, maka dalam mencatata data transaksi menjadi tidak efektif apabila dilakukan dengan jurnal umum. Solusinya adalah dengan menggunakan jurnal khusus. Junral khusus ini berfungsi untuk mencatat transaksi perusahaan yang sifatnya berulang-ulang dengan jenis transaksi yang sama.

Pada perusahaan manufaktur terdapat 5 jenis jurnal khusus dan 1 jurnal umum. Jurnal khusus yang ada pada perusahaan manufaktur tersebut adalah:

1.  Jurnal pembelian, adalah jurnal yang digunakan untuk mencatat tarnsaksi secara kredit. Dasar pencatatannya adalah Asli Faktur dari Penjual.2.  Jurnal pengeluaran kas, adalah jurnal yang diguanakan untuk mencatat semua transaksi perusahaan yang berkaitan dengan pengeluaran kas. Dokumen transaksi yang digunakan sebagai dasar pencatatan adalah dokumen valid sesuai dengan objek yang telah dikeluarkan oleh perusahaan.
3.  Jurnal penjualan, adalah jurnal khusus yang digunakan untuk mencatat semua transaksi penjualan yang dilakukan secara kredit. Dokumen yang digunakan sebagai dasar pencatatan adalah copy faktur yang telah dikeluarkan oleh perusahaan.
4.  Jurnal penerimaan kas. Adalah jurnal yang diguanakan untuk mencatat semua transaksi perusahaan yang berkaitan dengan penerimaan kas. Dokumen transaksi yang digunakan sebagai dasar pencatatan adalah dokumen valid sesuai dengan objek yang menjadi sumberpenerimaan kas perusahaan.
5.  Jurnal pemakaian bahan, adalah jurnal yang digunakan untuk mencatat pemakaian bahan baku yang digunakan untuk proses produksi. 
6.  Jurnal Umum adalah jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam 5 (lima) jenis jurnal khusus di atas. Contoh transaksi yang dapat dicatat ke dalam jurnal umum ini adalah retur penjualan, retur pembelian, ayat penyesuaian, kesalahan pencatatan, penyusutan, dan lain sebagainya

Proses Pencatatan Data

Setiap kali terjadi transaksi, apapun jenis transaksinya, maka maka bagian akuntan atau juru buku harus segera melakukan pencatatan. Dalam perkembangan bisinis yang semakin kompleks seperti sekarang ini, perusahaan biasanya menggunakan jurnal khusus dalam pencatatannya. Pencatatan transaksi ke dalam jurnal khusus dilakukan setiap hari, sedangkan posting jurnal ke dalam buku besar dapat dilakukan setiap akhir bulan.

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pencatatan data transaksi perusahaan.paling tidak ada 3 hal yang harus diperhatikan: Yang pertama, untuk transaksi penjualan kredit, setelah setelah dilakukan pencatatan data ke dalam jurnal penjualan, maka selanjutnya harus segera diposting ke dalam buku pembantu piutang dan kartu persediaan barang jadi. Hal ini agar buku pembantu piutang dagang dan kartu persediaan barang jadi selalu menunjukkan saldo terbaru untuk tujuan penagihan.

Yang kedua, untuk transaksi pembelian kredit, seperti halnya pada penjualan kredit, maka setelah dicatat dalam jurnal pembelian, maka selanjutnya data juga harus diposting ke dalam buku pembantu hutang dan kartu persediaan bahan untuk setiap kali terjadi transaksi. Tujuannya sama, yakni agar buku pembantu hutang dagang dan kartu persediaan bahan selalu menunjukkan saldo terbaru.

Yang ketiga, transaksi pemakaian bahan, setelah perusahaan melakukan pemakaian bahan, baik bahan baku atau bahan penolong maka segera dicatat dalam jurnal pemakaian bahan. Selanjutnya  juga harus dilakukan diposting ke dalam kartu persediaan bahan untuk setiap kali terjadi transaksi. Tujuannya adalah agar kartu persediaan bahan selalu menunjukkan saldo terbaru.

Untuk memberikan gambaran yang jelas tentang materi tersebut, berikut ini disajikan contoh soal kasus sederhana pencatatan data transaksi ke dalam jurnal khusus.

PT Daff’s Furniture memperoleh pesanan produk dari konsumen. Untuk menyelesaikan pesanan tersebut perusahaan melakukan pembelian bahan baku kepada CV Gumarang Jaya yang ada di Yogyakarta dengan perincian sebagai berikut;

1.     Kayu Jati Super type 04 3 m3 @ Rp 7.000.000,-
2.     Kayu Akasia super Type 02 2 m3 @ Rp 4.000.000,-

Pembelian bahan baku dilakukan secara tunai. Bukti Nota pembeliannya adalah sebagai berikut: 
Bukti Nota Pembelian Bahan Baku:

Bukti Faktur Pajak:
Bukti kas Keluar:


Bukti transaksi Nota Kontan dan Faktur Pajak dan Bukti Kas Keluar oleh bagian akuntansi akan dilakukan pencatatan. Pencatatan dilakukan ke dalam buku jurnal pembelian, jurnal pengeluaran kas dan kartu persediaan bahan. Berikut ini format pencatatannya:
Jurnal Pembelian
Jurnal Pengeluaran Kas
Kartu Persediaan


Selamat belajar...semoga sukses!!!!
Materi ini secara lengkap dapat diikuti pada youtube chanel "winarto oche" berikut ini:



Semoga bermanfaat....!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar