Real Time

Welcome to my personal website:"pojokilmu.net". Informasi Akurat Seputar Pendidikan, Pembelajaran dan Akuntansi....!!!!

Rabu, 29 April 2020

Pengertian, Kriteria dan Fungsi Uang

Oleh : Winarto.
sumber gbr: berpendidikan.com
Tahukah kalian tentang uang? Ya…uang merupakan alat untuk mempermudah suatu transaksi. Uang memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan perekonomian masyarakat dan bangsa. Sejarah dan perkembangannya pun juga sangat panjang. Lalu bagaimana dengan uang itu sendiri? Berikut ini diberikan beberapa catatan tentang uang.
Uang merupakan alat yang diciptakan untuk mempermudah kegiatan ekonomi. Dengan adanya uang, kegiatan pertukaran menjadi lancar, termasuk pertukaran antarnegara. Kegiatan pertukaran sendiri muncul karena manusia tidak bisa memenuhi semua kebutuhannya sendiri. Uang diartikan sebagai sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat pembayaran dan alat tukar-menukar yang sah. Pengertian uang yang diberikan para ahli ekonomi:
1.  Robertson dalam buku Money (1922): "Money is something which is widely accepted in payment for goods". Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.
2.  R. S. Sayers dalam buku Modern Banking (1938): "Money is something that is widely accepted for the settlement of debt". Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayar ulang,
3.   A.C. Pigou dalam buku The Veil of Money: "Money are those things that are widely used as a media for exchange”. Uang adalah segala sesuatu yang umum digunakan sebagai alat tukar.
4.   Albert Gailort Hart dalam buku Money, Debt, and Economic Activity: "Money is properly which the owner can pay off the debt with certainly and without delay". Uang adalah kekayaan sehingga pemilik dapat membayar utangnya dalam jumlah dan waktu tertentu.
5.   Rollin G. Thomas dalam buku Our Modern Banking and Monetary System: "Money is something that is readily and generally accepted by the public in payment for the sale of goods, services, and other valuable assets, and for the payment of debt". Uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan diterima umum dalam pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa, dan untuk pembayaran utang. (Nopirin, 1992)

Selanjutnya bertolak dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam berbagai transaksi pada wilayah tertentu, serta keberadaan dan penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kriteria Uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang dapat diterima secara umum, yaitu:
1.   Acceptability dan cognizability
Persyaratan utama dari sesuatu menjadi uang adalah diterima secara umum (acceptability) dan diketahuinya secara umum (cognizability). Diterimanya sesuatu secara umum serta penggunaannya sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, dan lainnya tumbuh secara luas karena kegunaan dari uang untuk ditukarkan dengan barang maupun jasa.
2.   Stability of value
Manfaat dari sesuatu yang menjadi uang memberikan adanya nilai uang.Oleh karena itu, diperlukan usaha untuk menjaga agar nilai uang tetap stabil ataupun berfluktuasi secara kecil. Apabila tidak, uang tidak akan ditrerima secara umum karena masyarakat mencoba menyimpan kekayaannya dalma bentuk barang-barang yang nilainya stabil. Jika mata uang suatu negara berfluktuasi nilainya secara tajam, maka masyarakat negara tersebut akan mengurangi fungsi uang sebagai alat penukar dan satuan hitung.
3.   Elasticity of supply
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha (perekonomian). Ketidakmampuan penyediaan uang untuk mengimbangi kegiatan usaha akan mengakibatkan perdagangan macet dan pertukaran dilakukan seperti pada perekeonomian barter (barang ditukar dengan barang yang lain secara langsung). Oleh karena itu, bank sentral sebagai pencipta uang tunggal harus mampu melihat perkembangan perekonomian yang selanjutnya harus mampu menyediakan uang yang cukup bagi perkembangan perekonomian tersebut.Sebaliknya, bank sentral harus bertindak dengan cepat seandainya dirasa uang yang beredar terlalu banyak dibandingkan dengan kegiatan peekonomian, dalam hal ini bank sentral harus mengurangi jumlah uang yang beredar. Kemampuan bank sentral dan lembaga-lembaga keuangan yang lain dalam hal penyediaan uang harus dijamin tetap baik (bersifat elastis).
4.   Portability
Uang harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari.Bahkan, transaksi dalam jumlah besar dapat dilakukan dengan uang dalam jumlah (fisik) yang kecil jika nilai nominalnya besar.
5.   Durability
Dalam pemindahan uang dari tangan yang satu ke tangan yang lain mengharuskan uang tersebut dijaga nilai fisiknya. Apabila tidak, uang yang rusak ataupun robek akan menyebabkan penurunan nilainya dan merusak kegunaan moneter dari uang tersebut.
6.   Divisibility
Uang digunakan untuk memantapkan transaksi dari berbagai jumlah sehngga uang dari berbagai nominal (satuan/unit) harus dicetak untuk mencukupi/melancarkan transaksi jual beli.Untuk menjamin dapat ditukarkannya uang satu dengan uang yang lainnya, semua jenis yang harus dijaga agar tetap nilainya.

Selamat belajar....!!!
Semoga Suksess.....

Related Post:

  1. Mengelola Bisnis Minimarket
  2. Tantangan Bisnis di Era Modern
  3. Keahlian dasar di Era Milenial
  4. Mengelola Bisnis Minimarket
  5. Mengelola Keuangan di era Revolusi 4.0
  6. Mengoptimalkan Medsos dalam bisnis
  7. Cerdas Mengelola Keuangan
  8. 7 Kebiasaan yang Membuat Efektif
  9. Pernyataan yang bikin gagal dalam wawancara
  10. 7 Kesalahan dalam Mendidik Anak
  11. Solusi Demam Panggung
  12. Menumbuhkan Motivasi Diri
  13. Mengenal Unsur-Unsr Karakter Manusia
  14. Membangun Komunikasi Efektif
  15. Bank dan Ruang Lingkupnya
  16. Akuntansi Tabungan
  17. Mengenal Simpanan Giro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Psikologi

Tantangan Bisnis di Era Modern

Oleh: Winarto Bisnis adalah suatu kegiatan yang dilakukan individu atau sekelompok orang untuk menghasilkan keuntungan dengan cara menyedi...