sumber gbr: berpendidikan.com |
Tahukah
kalian tentang uang? Ya…uang merupakan alat untuk mempermudah suatu transaksi. Uang
memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan perekonomian masyarakat dan
bangsa. Sejarah dan perkembangannya pun juga sangat panjang. Lalu bagaimana
dengan uang itu sendiri? Berikut ini diberikan beberapa catatan tentang uang.
Uang merupakan alat yang diciptakan untuk mempermudah kegiatan ekonomi.
Dengan adanya uang, kegiatan pertukaran menjadi lancar, termasuk pertukaran
antarnegara. Kegiatan pertukaran sendiri muncul karena manusia tidak bisa
memenuhi semua kebutuhannya sendiri. Uang
diartikan sebagai sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat
pembayaran dan alat tukar-menukar yang sah. Pengertian uang yang diberikan para
ahli ekonomi:
1. Robertson
dalam buku Money (1922): "Money is
something which is widely accepted in payment for goods". Uang adalah
segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.
2. R. S.
Sayers dalam buku Modern Banking (1938): "Money is something that is widely accepted for the settlement of debt".
Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayar ulang,
3. A.C.
Pigou dalam buku The Veil of Money: "Money
are those things that are widely used as a media for exchange”. Uang adalah
segala sesuatu yang umum digunakan sebagai alat tukar.
4. Albert
Gailort Hart dalam buku Money, Debt, and Economic Activity: "Money is properly which the owner can pay
off the debt with certainly and without delay". Uang adalah kekayaan
sehingga pemilik dapat membayar utangnya dalam jumlah dan waktu tertentu.
5. Rollin
G. Thomas dalam buku Our Modern Banking and Monetary System: "Money is something that is readily and
generally accepted by the public in payment for the sale of goods, services,
and other valuable assets, and for the payment of debt". Uang adalah
segala sesuatu yang siap sedia dan diterima umum dalam pembayaran pembelian
barang-barang, jasa-jasa, dan untuk pembayaran utang. (Nopirin, 1992)
Selanjutnya
bertolak dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda
dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang
sah dalam berbagai transaksi pada wilayah tertentu, serta keberadaan dan
penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kriteria
Uang
Suatu
benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah
memenuhi syarat-syarat tertentu yang dapat diterima secara umum, yaitu:
1. Acceptability
dan cognizability
Persyaratan
utama dari sesuatu menjadi uang adalah diterima secara umum (acceptability) dan
diketahuinya secara umum (cognizability). Diterimanya sesuatu secara umum serta
penggunaannya sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, dan lainnya tumbuh secara
luas karena kegunaan dari uang untuk ditukarkan dengan barang maupun jasa.
2. Stability
of value
Manfaat
dari sesuatu yang menjadi uang memberikan adanya nilai uang.Oleh karena itu,
diperlukan usaha untuk menjaga agar nilai uang tetap stabil ataupun
berfluktuasi secara kecil. Apabila tidak, uang tidak akan ditrerima secara umum
karena masyarakat mencoba menyimpan kekayaannya dalma bentuk barang-barang yang
nilainya stabil. Jika mata uang suatu negara berfluktuasi nilainya secara
tajam, maka masyarakat negara tersebut akan mengurangi fungsi uang sebagai alat
penukar dan satuan hitung.
3. Elasticity
of supply
Jumlah
uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha (perekonomian).
Ketidakmampuan penyediaan uang untuk mengimbangi kegiatan usaha akan
mengakibatkan perdagangan macet dan pertukaran dilakukan seperti pada
perekeonomian barter (barang ditukar dengan barang yang lain secara langsung).
Oleh karena itu, bank sentral sebagai pencipta uang tunggal harus mampu melihat
perkembangan perekonomian yang selanjutnya harus mampu menyediakan uang yang
cukup bagi perkembangan perekonomian tersebut.Sebaliknya, bank sentral harus
bertindak dengan cepat seandainya dirasa uang yang beredar terlalu banyak
dibandingkan dengan kegiatan peekonomian, dalam hal ini bank sentral harus
mengurangi jumlah uang yang beredar. Kemampuan bank sentral dan lembaga-lembaga
keuangan yang lain dalam hal penyediaan uang harus dijamin tetap baik (bersifat
elastis).
4. Portability
Uang
harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari.Bahkan, transaksi dalam jumlah besar
dapat dilakukan dengan uang dalam jumlah (fisik) yang kecil jika nilai
nominalnya besar.
5. Durability
Dalam
pemindahan uang dari tangan yang satu ke tangan yang lain mengharuskan uang
tersebut dijaga nilai fisiknya. Apabila tidak, uang yang rusak ataupun robek
akan menyebabkan penurunan nilainya dan merusak kegunaan moneter dari uang
tersebut.
6. Divisibility
Uang
digunakan untuk memantapkan transaksi dari berbagai jumlah sehngga uang dari
berbagai nominal (satuan/unit) harus dicetak untuk mencukupi/melancarkan
transaksi jual beli.Untuk menjamin dapat ditukarkannya uang satu dengan uang
yang lainnya, semua jenis yang harus dijaga agar tetap nilainya.
Semoga Suksess.....
Related Post:
- Mengelola Bisnis Minimarket
- Tantangan Bisnis di Era Modern
- Keahlian dasar di Era Milenial
- Mengelola Bisnis Minimarket
- Mengelola Keuangan di era Revolusi 4.0
- Mengoptimalkan Medsos dalam bisnis
- Cerdas Mengelola Keuangan
- 7 Kebiasaan yang Membuat Efektif
- Pernyataan yang bikin gagal dalam wawancara
- 7 Kesalahan dalam Mendidik Anak
- Solusi Demam Panggung
- Menumbuhkan Motivasi Diri
- Mengenal Unsur-Unsr Karakter Manusia
- Membangun Komunikasi Efektif
- Bank dan Ruang Lingkupnya
- Akuntansi Tabungan
- Mengenal Simpanan Giro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar