Salah
satu tujuan penyelenggaraan akuntansi perusahaan adalah dapat menghasilkan
laporan keuangan yang valid dan akurat yang mampu digunakan untuk pengambilan
keputusan bagi pihak yang membutuhkan. Untuk menghasilkan hal tersebut, maka akuntan
harus menjalankan proses akuntansi dengan baik, sesuai dengan standard an prosedur
serta memenuhi prinsip akuntansi yang diterima umum. Berkaitan dengan prinsip
akuntansi, maka hal ini menjadi sangat penting untuk dipahami, karena prinsip akuntansi tersebut untuk
menciptakan kesesuaian antara pengguna akuntansi satu dengan lainnya. Sehingga
informasi keuangan yang dihasilkan dapat diperbandingkan dan memenuhi kebutuhan
dari pengguna informasi tersebut.
Prinsip
akuntansi merupakan dasar atau acuan dalam melaksanakan proses akuntansi.
Pemakaian prinsip ini memunculkan penilaian secara objektif terhadap produk
akuntansi sehingga tidak menyebabkan terjadinya perbedaan atau permasalahan.
Selain itu, laporan keuangan sebagai produk akuntansi haruslah bisa dibaca dan
dipahami oleh semua pihak. Karena itu perlu adanya penyeragaman pada prosedur
akuntansi. Beda negara maka beda pula prinsip akuntansinya.
Hal
itu disesuaikan dengan kebutuhan dan faktor-faktor lain yang ada di
masing-masing negara. Di Indonesia, prinsip akuntansi diatur oleh IAI atau
Ikatan Akuntansi Indonesia, yaitu badan yang mengatur peraturan dan kebijakan
akuntansi yang berlaku di Indonesia. Adapun prinsip-prinsip akuntansi yang perlu Anda
ketahui adalah sebagai berikut.
Prinsip Entitas
Ekonomi
Prinsip
Entitas Ekonomi atau prinsip kesatuan entitas diartikan sebagai konsep kesatuan
usaha. Dengan kata lain akuntansi menganggap bahwa perusahaan merupakan sebuah
kesatuan ekonomi yang berdiri sendiri dan terpisah dengan entitas ekonomi lain
bahkan dengan pribadi pemilik. Dengan begitu akuntansi memisahkan dan
membedakan seluruh pencatatan transaksi baik kekayaan maupun kewajiban
perusahaan dengan pribadi pemilik perusahaan.
Prinsip Periode
Akuntansi
Pada
prinsip periode akuntansi atau prinsip kurun waktu adalah penilaian dan
pelaporan keuangan perusahaan yang dibatasi oleh periode waktu tertentu.
Misalnya sebuah perusahaan menjalankan usahanya berdasarkan periode akuntansi,
mulai pada tanggal 1 Januari hingga tanggal 31 Desember.
Prinsip Biaya Historis
Prinsip
ini mengharuskan setiap barang atau jasa yang diperoleh kemudian dicatat
berdasarkan semua biaya yang dikeluarkan dalam mendapatkannya. Dalam Generally Accepted Accounting Principles (GAAP),
prinsip biaya historis ini menggunakan harga perolehan atau harga akuisisi
dalam mencatat perolehan aset, utang, modal dan biaya.
Harga perolehan yang dimaksud adalah harga
pertukaran yang disepakati oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam
sebuah transaksi keuangan. Sebagai contoh, sebidang tanah memiliki harga
pasaran berdasarkan lokasinya senilai Rp 130.000.000,- Namun sebuah perusahaan
mampu membeli tanah tersebut dengan harga Rp 120.000.000,- Maka yang diakui dan
dicatat adalah Rp 120.000.000 sebagai harga kesepakatan antara penjual dengan
perusahaan tersebut.
Prinsip Satuan Moneter
Pada
prinsip ini, pencatatan transaksi hanya dinyatakan dalam bentuk mata uang dan
tanpa melibatkan hal-hal non kualitatif. Semua pencatatan hanya terbatas pada
segala yang bisa diukur dan dinilai dengan satuan uang. Transaksi non
kualitatif (mutu, prestasi, dan sebagainya) tidak bisa dilaporkan atau tidak
bisa dinilai dalam bentuk uang.
Prinsip Kesinambungan
Usaha
Prinsip
ini menganggap bahwa sebuah entitas ekonomi atau bisnis akan berjalan secara
terus-menerus atau berkesinambungan tanpa ada pembubaran atau penghentian
kecuali terdapat peristiwa tertentu yang bisa menyanggahnya.
Prinsip Pengungkapan
Penuh
Laporan
keuangan harus mempunyai prinsip pengungkapan penuh dalam menyajikan informasi
yang informatif serta dimaklumkan sepenuhnya. Dan apabila terdapat informasi
yang tidak dapat disajikan dalam laporan keuangan maka diberi keterangan
tambahan informasi. Informasi tambahan ini bisa berupa catatan kaki atau
lampiran.
Prinsip Pengakuan
Pendapatan
Pendapatan
adalah penambahan kekayaan yang terjadi sebagai akibat dari kegiatan
usaha seperti penjualan barang/jasa, persewaan asset, penerimaan bagi hasil
usaha, dan lain sebagainya. Dasar yang digunakan untuk mengukur
pendapatan adalah jumlah kas atau setara kas yang diperoleh atas transaksi
keuangan tersebut. Pada prinsip ini, pendapatan diakui ketika terjadi transaksi
keuangan dan ada kepastian nilai nominal atas pendapatan tersebut, meski
penambahan kas atau setara kas belum diterima perusahaan
Prinsip Mempertemukan
Maksud
dari prinsip mempertemukan (matching) dalam akuntansi adalah biaya yang
dipertemukan dengan pendapatan yang diterima dengan tujuan menentukan
besar/kecilnya laba bersih setiap periode. Contohnya pada transaksi pendapatan
diterima di muka. Prinsip ini sangat tergantung pada penentuan pendapatan, jika
pengakuan pendapatan ditunda maka pembebanan pada biaya juga tidak bisa
dilakukan.
Prinsip Konsistensi
Prinsip
Konsistensi diartikan sebagai prinsip akuntansi yang digunakan dalam pelaporan
keuangan tetap dan digunakan secara konsisten (tidak berubah-ubah dalam hal metode
dan prosedur maupun kebijakan perusahaan). Tujuannya agar laporan keuangan yang
dihasilkan dapat dibandingkan dengan laporan keuangan pada periode sebelumnya
sehingga bisa memberikan manfaat lebih bagi penggunanya.
Prinsip Materialitas
Prinsip
akuntansi mempunyai tujuan untuk menyeragamkan seluruh aturan. Namun
kenyataannya tidak semua penerapan akuntansi itu mentaati teori yang ada, maka
tak jarang terjadi pengungkapan informasi yang sifatnya material atau
immaterial. Semuanya diterapkan sesuai dengan ranah akuntansi yang orientasinya
kepada pengguna laporan keuangan.
semoga bermanfaat...!!!!
referensi: jurnal.id
Related Post:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar