Rabu, 20 November 2019

Standar Kompetensi Lulusan SMK

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dg bidang dan lingkup kerja, yang diharapkan dapat dicapai setelah peserta didik menyelesaikan masa belajar. SKL merupakan acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI), selanjutnya Kompetensi Inti dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi lulusan untuk SMK meliputi tiga ranah yakni kompetensi sikap, Pengetahuan dan kompetensi ketrampilan. Untuk lebih jelasnya berikut ini disajikan jabaran SKL SMK per dimensi.
Dimensi : Sikap:
Pada dimensi ini peserta didik diharapkan berperilaku yang mencerminkan sikap:
1.   beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME;
2.   jujur, disiplin, empati, dan pembelajar sejati sepanjang hayat;
3.   bangga dan cinta tanah air, bangga pada profesinya, dan berbudaya nasional;
4.   memelihara kesehatan jasmani, rohani, dan lingkungan;
5.   berfikir kritis, kreatif, beretika-kerja, bekerja sama, berkomunikasi, dan bertanggung- jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain sesuai bidang dan lingkup kerja dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, negara, dan industri lingkup lokal, nasional, regional, dan internasional.

Perhatikan gradasi atau taksonomi kompetesi sikap menurut Karthwohl berikut ini:

Jabaran dari gambar tersebut adalah sebagai berikut”:
Tingkatan Sikap
Deskripsi
Menerima (accepting)
Kesediaan menerima suatu nilai dan memberikan perhatian terhadap nilai tersebut
Menanggapi (responding)
Kesediaan menjawab suatu nilai dan ada rasa puas dalam membicarakan nilai tersebut
Menghargai (valuing)
Menganggap nilai tersebut baik; menyukai nilai tersebut; dan komitmen terhadap nilai tersebut
Menghayati (organizing/ internalizing)
Memasukkan nilai tersebut sebagai bagian dari sistem nilai dirinya
Mengamalkan (characterizing/ actualizing)
Mengembangkan nilai tersebut sebagai ciri dirinya dalam berpikir, berkata, berkomunikasi, dan bertindak (karakter)

Dimensi Pengetahuan
Pada dimensi ini peserta didik dituntut untuk mampu berfikir secara faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan:
1.   ilmu pengetahuan,
2.   teknologi,
3.   seni,
4.   budaya, dan
5.   humaniora
dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat lokal, nasional, regional, dan internasional.
Perhatikan gambar berikut ini…


Bagaimana jabarannya:
Untuk dimensi PROSES kognitif meiputi 6 tingkatan, sebagai berikut:
1.   C1; mengingat (remember), mengingat kembali pengetahuan dari memori.
2.   C2; memahami (understand), mengonstruksi makna dari pesan lisan, tulisan, dan atau grafis.
3.   C3; menerapkan (apply), penggunaan prosedur dalam situasi yang diberikan atau situasi baru.
4.   C4; menganalisis (analyse), menguraikan materi ke dalam bagian-bagian dan bagaimana bagian-bagian itu saling berhubungan satu sama lain dalam keseluruhan struktur.
5.   C5; mengevaluasi (evaluate) membuat keputusan berdasarkan kriteria dan standar.
6.   C6; mengreasi (create) menempatkan elemen-elemen secara bersamaan ke dalam bentuk modifikasi atau mengorganisasikan elemen-elemen ke dalam pola baru (struktur baru).

Sedangkan untuk dimensi pengetahuan sendiri meliputi 4 jenis pengetahuan yakni:
1.   Pengetahuan faktual; pengetahuan terminologi atau pengetahuan detail yang spesifik dan elemen.
2.   Pengetahuan konseptual; pengetahuan yang lebih kompleks berbentuk klasifikasi, kategori, prinsip dan generalisasi.
3.   Pengetahuan prosedural/operasional; pengetahuan tentang bagaimana melakukan sesuatu.
4.   Pengetahuan metakognitif; pengetahuan tentang kognisi, merupakan tindakan atas dasar suatu pemahaman, meliputi kesadaran berfikir dan penetapan keputusan tentang sesuatu.

Bagaimana hubungan antara dimensi proses pengetahuan dengan dimensi pengetahuan tersebut. Perhatikan gambar berikut:



Dimensi Ketrampilan
Bertindak produktif, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif dalam:
1.   melaksanakan tugas dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sederhana sesuai dengan bidang kerja, dan
2.   menampilkan kinerja mandiri dengan pengawasan langsung atasan berdasarkan kuantitas dan kualitas terukur sesuai standar kompetensi kerja, dan dapat diberi tugas membimbing orang lain.

Kompetensi Inti (KI):
1.   Tingkat kemampuan untuk mencapai SKL yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat program pendidikan (SMK 3 atau 4 Tahun).
2.   Mencakup sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
3.   Berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran dalam satuan program pendidikan untuk mencapai SKL.

Kompetensi Dasar (KD):
1.   kemampuan yang menjadi syarat untuk menguasai Kompetensi Inti (KI) yang harus dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran.
2.   merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran serta perkembangan belajar yang didasarkan kepada KI dan dikembangkan berdasarkan taksonomi hasil belajar.
memuat tingkatan kompetensi berdasarkan KI dan materi

Semoga bermanfaat....!!!

Related Post: 
  1. Strategi Mangajar Efektif
  2. Pembelajaran Berorientasi HOTS 
  3. Pembelajaran HOTS ranah KOGNISI 
  4. Mengembangkan Desain Pembelajaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar