Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pendidikan Menengah
Kejuruan (PMK) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dg bidang dan lingkup
kerja, yang diharapkan dapat dicapai setelah peserta didik menyelesaikan masa
belajar. SKL merupakan acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI),
selanjutnya Kompetensi Inti dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi
lulusan untuk SMK meliputi tiga ranah yakni kompetensi sikap, Pengetahuan dan
kompetensi ketrampilan. Untuk lebih jelasnya berikut ini disajikan jabaran SKL
SMK per dimensi.
Dimensi : Sikap:
Pada dimensi ini peserta didik diharapkan berperilaku
yang mencerminkan sikap:
1.
beriman
dan bertakwa kepada Tuhan YME;
2.
jujur,
disiplin, empati, dan pembelajar sejati sepanjang hayat;
3.
bangga
dan cinta tanah air, bangga pada profesinya, dan berbudaya nasional;
4.
memelihara
kesehatan jasmani, rohani, dan lingkungan;
5.
berfikir
kritis, kreatif, beretika-kerja, bekerja sama, berkomunikasi, dan bertanggung-
jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang
lain sesuai bidang dan lingkup kerja dalam konteks diri sendiri, keluarga,
sekolah, masyarakat, bangsa, negara, dan industri lingkup lokal, nasional,
regional, dan internasional.
Perhatikan gradasi atau taksonomi
kompetesi sikap menurut Karthwohl berikut ini:
Jabaran dari gambar tersebut
adalah sebagai berikut”:
Tingkatan Sikap
|
Deskripsi
|
Menerima (accepting)
|
Kesediaan menerima suatu nilai dan memberikan perhatian terhadap
nilai tersebut
|
Menanggapi (responding)
|
Kesediaan menjawab suatu nilai dan ada rasa puas dalam
membicarakan nilai tersebut
|
Menghargai (valuing)
|
Menganggap nilai tersebut baik; menyukai nilai tersebut; dan
komitmen terhadap nilai tersebut
|
Menghayati (organizing/ internalizing)
|
Memasukkan nilai tersebut sebagai bagian dari sistem nilai
dirinya
|
Mengamalkan (characterizing/ actualizing)
|
Mengembangkan nilai tersebut sebagai ciri dirinya dalam
berpikir, berkata, berkomunikasi, dan bertindak (karakter)
|
Dimensi
Pengetahuan
Pada dimensi ini peserta didik dituntut untuk mampu berfikir
secara faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan
bidang dan lingkup kerja pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks,
berkenaan dengan:
1.
ilmu
pengetahuan,
2.
teknologi,
3.
seni,
4.
budaya,
dan
5.
humaniora
dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian
dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat lokal, nasional,
regional, dan internasional.
Perhatikan gambar berikut ini…
Bagaimana jabarannya:
Untuk dimensi PROSES kognitif meiputi 6 tingkatan,
sebagai berikut:
1.
C1; mengingat (remember), mengingat kembali pengetahuan dari memori.
2.
C2; memahami (understand), mengonstruksi makna dari pesan lisan, tulisan, dan atau grafis.
3.
C3; menerapkan (apply), penggunaan prosedur dalam situasi yang
diberikan atau situasi baru.
4.
C4; menganalisis (analyse), menguraikan materi ke dalam bagian-bagian dan
bagaimana bagian-bagian itu saling
berhubungan satu sama lain dalam keseluruhan struktur.
5.
C5; mengevaluasi (evaluate)
membuat
keputusan berdasarkan kriteria
dan standar.
6.
C6; mengreasi (create)
menempatkan
elemen-elemen secara bersamaan ke dalam bentuk modifikasi atau
mengorganisasikan elemen-elemen ke dalam pola baru (struktur baru).
Sedangkan untuk dimensi
pengetahuan sendiri meliputi 4 jenis pengetahuan yakni:
1.
Pengetahuan
faktual; pengetahuan
terminologi atau pengetahuan detail yang spesifik dan elemen.
2.
Pengetahuan
konseptual; pengetahuan yang lebih
kompleks berbentuk klasifikasi, kategori, prinsip dan generalisasi.
3.
Pengetahuan
prosedural/operasional; pengetahuan
tentang bagaimana melakukan sesuatu.
4.
Pengetahuan
metakognitif; pengetahuan tentang kognisi, merupakan tindakan atas dasar suatu pemahaman, meliputi kesadaran berfikir dan penetapan
keputusan tentang sesuatu.
Bagaimana hubungan antara
dimensi proses pengetahuan dengan dimensi pengetahuan tersebut. Perhatikan gambar
berikut:
Dimensi
Ketrampilan
Bertindak produktif, mandiri, kolaboratif, dan
komunikatif dalam:
1.
melaksanakan
tugas dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim
dilakukan serta menyelesaikan masalah sederhana sesuai dengan bidang kerja, dan
2.
menampilkan
kinerja mandiri dengan pengawasan langsung atasan berdasarkan kuantitas dan
kualitas terukur sesuai standar kompetensi kerja, dan dapat diberi tugas
membimbing orang lain.
Kompetensi
Inti (KI):
1.
Tingkat kemampuan untuk mencapai SKL yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat program pendidikan (SMK 3 atau 4 Tahun).
2.
Mencakup
sikap spiritual,
sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
3.
Berfungsi sebagai pengintegrasi muatan
pembelajaran, mata pelajaran dalam satuan program
pendidikan untuk mencapai SKL.
Kompetensi Dasar (KD):
1.
kemampuan
yang menjadi syarat untuk menguasai Kompetensi Inti (KI) yang harus dicapai
peserta didik melalui proses pembelajaran.
2.
merupakan
tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran serta perkembangan belajar
yang didasarkan kepada KI dan dikembangkan berdasarkan taksonomi hasil belajar.
memuat tingkatan
kompetensi berdasarkan KI dan materiSemoga bermanfaat....!!!
Related Post:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar