Minggu, 29 September 2019

Mencatat Penghapusan Piutang

Oleh: Winarto.
Menurut prinsip akuntansi, bahwa harta utang dan modal harus disajikan dengan nilai yang sebenarnya pada saat laporan keuangan tersebut dibuat. Demikian pula halnya dengan piutang. Piutang harus disajikan sebesar nilai nominal yang dapat ditagih atau nilai bersih (netto). Artinya dari saldo piutang yang ada dalam perusahaan dimungkinkan terdapat piutang yang tidak dapat ditagih. Atas kondisi tersebut perusahaan harus mampu membuat analisa berapa kira-kira jumlah piutang yang dimungkinkan tidak dapat ditagih. Bagaimana caranya? Perusahaan dapat mempelajari dari peristiwa pada masa lampau (periode sebelumnya) tentang piutang yang tidak dapat ditagih.
Bagaimana perlakuan piutang yang memang benar-benar tidak dapat ditagih? Piutang yang tidak dapat ditagih dicatat sebagai beban kerugian piutang. Untuk hal tersebut perusahaan dapat menggunakan dua metode pencatatan penghapusan piutang, yakni metode langsung dan metode tidak langsung atau metode cadangan. Terdapat perbedaan mendasar tentang pencatatan kedua metode tersebut. Perhatikan tabel berikut ini:

KETERANGAN
METODE LANGSUNG
METODE CADANGAN
Penetuan CKP
Tidak Dijurnal
Beban Kerugian Piutang (D)
CKP  (K)
Penghapusan Piutang
Beban Kerugian Piutang  (D)
Piutang Dagang  (K)
CKP  (D)
Piutang Dagang  (K)
Pernyataan Kesanggupan Debitur yg telah dihapuskan
Tidak Dijurnal
Piutang Dagang (D)
CKP    (K)
Debitur datang dan membayar sesuai kesanggupan
Kas   (D)
Beban Kerugian Piutang (K)
Kas   (D)
Piutang Dagang  (K)
Debitur yg tlh dihapuskan datang, lgsg membayar
Kas   (D)
Beban Kerugian Piutang (K)
Kas   (D)
CKP  (K)

Untuk memperjelas tentang bagaimana proses pencatatan penghapusan piutang baik dengan metode langsung maupun metode tidak langsung, perhatikan contoh soal kasus berikut ini!
UD Menoreh Oche adalah perusahaan perdagangan. Berikut ini sebagian data transaksi yang diambil  pada bulan Juli 2019:
Juli 03 :
dierima sebagian piutang dari salah seorang debitur sebesar Rp 1.500.000,- dari total piutang Rp 5.000.000,- sisanya dihabuskan karena yang bersangkutan dalam kondisi jatuh pailit.
Juli 05 :
Debitur Bondan dimana piutangnya sebesar Rp 2.500.000,- yang telah dihapuskan 3 bulan yang lalu, datang dan menyatakan kesanggupan akan melunasi semua utangnya pada tanggal 10 Juli 2019
Juli 10 :
debitur Bondan datang dan melunasi semua kesanggupan yang telah disampaikan pada tanggal 05 Juli 2019.
Juli 17 :
Toko Laris yang piutangnya telah dihapuskan 6 bulan yang lalu datang dan LANGSUNG Membayar sebesar Rp 3.000.000,- tunai.
Dari data tersebut diminta membuat jurnal yang diperlukan apabila perusahaan menggunakan metode pencatatan Langsung atau Tidak Langsung (Metode Cadangan).
Jawab:
Jika perusahaan  mencatat kerugian piutang dengan menggunakan pencatatan metode langsung, maka jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut.
TGL
KETERANGAN
Ref
D
K
03/07/2019
Kas
Beban Kerugian Piutang
          Piutang Dagang

1.500.000
3.500.000
-
-
-
5.000.000
05/07/2019
Tidak Dijurnal




10/07/2019
Kas
           Beban Kerugian Piutang

2.500.000
-
-
2.500.000
17/07/2019
Kas
           Beban Kerugian Piutang

3.000.000
-
-
3.000.000

Jika perusahaan  mencatat kerugian piutang dengan menggunakan pencatatan metode TIDAK langsung (Metode Cadangan), maka jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut.
TGL
KETERANGAN
Ref
D
K
03/07/2019
Kas
CKP
       Piutang Dagang

1.500.000
3.500.000
-
-
-
5.000.000
05/07/2019
Piutang Dagang
       CKP

2.500.000
-
-
2.500.000
10/07/2019
Kas
       Piutang Dagang

2.500.000
-
-
2.500.000
17/07/2019
Kas
       CKP

3.000.000
-
-
3.000.000

Demikian penjelasan singkat tentang metode pencatatan penghapusan piutang, baik dengan metode langsung, maupun metode Tidak Langsung.
Selamat Belajar…
Semoga Bermanfaat…!!!!!

Related Post:
  1. Mengenal Firma
  2. Menghitung dan Mencatat Persediaan
  3. Penilaian Persediaan Barang Dagangan
  4. Penilaian Persediaan Dengan Sistem Fisik
  5. Menghitung dan Mencatat Persediaan
  6. Pencatatan Piutang Dagang
  7. Metode Penentuan CKP
  8. Penghapusan Piutang
  9. Piutang Dihapuskan
  10. Menghitung Piutang Wesel

2 komentar:

  1. Ulasan yang bagus gan.

    Jangan lupa kunjungi situs akuntansi dan bisnis

    https://akupecintaakuntansi.blogspot.com/

    BalasHapus
  2. oke...thanks atas kunjungannya...

    BalasHapus