Menurut prinsip akuntansi, bahwa harta utang dan
modal harus disajikan dengan nilai yang sebenarnya pada saat laporan keuangan
tersebut dibuat. Demikian pula halnya dengan piutang. Piutang harus disajikan
sebesar nilai nominal yang dapat ditagih atau nilai bersih (netto). Artinya
dari saldo piutang yang ada dalam perusahaan dimungkinkan terdapat piutang yang
tidak dapat ditagih. Atas kondisi tersebut perusahaan harus mampu membuat
analisa berapa kira-kira jumlah piutang yang dimungkinkan tidak dapat ditagih.
Bagaimana caranya? Perusahaan dapat mempelajari dari peristiwa pada masa lampau
(periode sebelumnya) tentang piutang yang tidak dapat ditagih.
Bagaimana perlakuan piutang yang memang
benar-benar tidak dapat ditagih? Piutang yang tidak dapat ditagih dicatat
sebagai beban kerugian piutang. Untuk hal tersebut perusahaan dapat menggunakan
dua metode pencatatan penghapusan piutang, yakni metode langsung dan metode
tidak langsung atau metode cadangan. Terdapat perbedaan mendasar tentang
pencatatan kedua metode tersebut. Perhatikan tabel berikut ini:
KETERANGAN
|
METODE
LANGSUNG
|
METODE
CADANGAN
|
Penetuan CKP
|
Tidak Dijurnal
|
Beban Kerugian Piutang (D)
CKP (K)
|
Penghapusan Piutang
|
Beban Kerugian Piutang (D)
Piutang Dagang
(K)
|
CKP (D)
Piutang Dagang
(K)
|
Pernyataan Kesanggupan Debitur yg telah
dihapuskan
|
Tidak Dijurnal
|
Piutang Dagang (D)
CKP
(K)
|
Debitur datang dan membayar sesuai kesanggupan
|
Kas
(D)
Beban Kerugian Piutang (K)
|
Kas
(D)
Piutang Dagang
(K)
|
Debitur yg tlh dihapuskan datang, lgsg
membayar
|
Kas
(D)
Beban Kerugian Piutang (K)
|
Kas
(D)
CKP (K)
|
Untuk memperjelas tentang bagaimana proses
pencatatan penghapusan piutang baik dengan metode langsung maupun metode tidak
langsung, perhatikan contoh soal kasus berikut ini!
UD
Menoreh Oche adalah perusahaan
perdagangan. Berikut ini sebagian data transaksi yang diambil pada bulan Juli 2019:
Juli 03 :
|
dierima sebagian piutang dari salah seorang
debitur sebesar Rp 1.500.000,- dari total piutang Rp 5.000.000,- sisanya
dihabuskan karena yang bersangkutan dalam kondisi jatuh pailit.
|
Juli 05 :
|
Debitur Bondan dimana piutangnya sebesar Rp
2.500.000,- yang telah dihapuskan 3 bulan yang lalu, datang dan menyatakan
kesanggupan akan melunasi semua utangnya pada tanggal 10 Juli 2019
|
Juli 10 :
|
debitur Bondan datang dan melunasi semua
kesanggupan yang telah disampaikan pada tanggal 05 Juli 2019.
|
Juli 17 :
|
Toko Laris yang piutangnya telah dihapuskan 6
bulan yang lalu datang dan LANGSUNG Membayar sebesar Rp 3.000.000,- tunai.
|
Dari data tersebut diminta membuat jurnal yang
diperlukan apabila perusahaan menggunakan metode pencatatan Langsung atau Tidak
Langsung (Metode Cadangan).
Jawab:
Jika perusahaan
mencatat kerugian piutang dengan menggunakan pencatatan metode langsung,
maka jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut.
TGL
|
KETERANGAN
|
Ref
|
D
|
K
|
03/07/2019
|
Kas
Beban Kerugian Piutang
Piutang Dagang
|
1.500.000
3.500.000
-
|
-
-
5.000.000
|
|
05/07/2019
|
Tidak Dijurnal
|
|||
10/07/2019
|
Kas
Beban Kerugian Piutang
|
2.500.000
-
|
-
2.500.000
|
|
17/07/2019
|
Kas
Beban Kerugian Piutang
|
3.000.000
-
|
-
3.000.000
|
Jika perusahaan
mencatat kerugian piutang dengan menggunakan pencatatan metode TIDAK
langsung (Metode Cadangan), maka jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut.
TGL
|
KETERANGAN
|
Ref
|
D
|
K
|
03/07/2019
|
Kas
CKP
Piutang Dagang
|
1.500.000
3.500.000
-
|
-
-
5.000.000
|
|
05/07/2019
|
Piutang Dagang
CKP
|
2.500.000
-
|
-
2.500.000
|
|
10/07/2019
|
Kas
Piutang Dagang
|
2.500.000
-
|
-
2.500.000
|
|
17/07/2019
|
Kas
CKP
|
3.000.000
-
|
-
3.000.000
|
Demikian penjelasan singkat tentang metode
pencatatan penghapusan piutang, baik dengan metode langsung, maupun metode
Tidak Langsung.
Selamat Belajar…
Semoga Bermanfaat…!!!!!
Related Post:
- Mengenal Firma
- Menghitung dan Mencatat Persediaan
- Penilaian Persediaan Barang Dagangan
- Penilaian Persediaan Dengan Sistem Fisik
- Menghitung dan Mencatat Persediaan
- Pencatatan Piutang Dagang
- Metode Penentuan CKP
- Penghapusan Piutang
- Piutang Dihapuskan
- Menghitung Piutang Wesel
Ulasan yang bagus gan.
BalasHapusJangan lupa kunjungi situs akuntansi dan bisnis
https://akupecintaakuntansi.blogspot.com/
oke...thanks atas kunjungannya...
BalasHapus