Sabtu, 17 Agustus 2019

SMK di Era Milenial...Apa dan Bagaimana???

Oleh; Winarto
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,  pasal 3 menyebutkan tentang tujuan pendidikan nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja di bidang tertentu. Namun seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, dan juga adanya revolusi industri 4.0, lulusan SMK diarahkan bukan sekedar sebagai pencari atau pekerja kelas menengah. Lulusan SMK memiliki kesempatan yang lebih luas, disamping untuk mempersiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan bidangnya, lulusan SMk juga dapat melanjutkan ke jenjang  pendidikan yang lebih tinggi. Selain hal tersebut dengan bekal yang telah diperoleh selama menjalani proses pendidikan kejuruan, lulusan SMK diharapkan mampu untuk berwirausaha.

Untuk mencapai hal tersebut di atas, khususnya bagi pelajar SMK harus mampu mengetahui dan memahami karakteristik pendidikan kejuruan. Hal yang paling mendasar adalah memahami tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi dasar. Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan siswa untuk mencapai suatu Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat, kelas atau program. Sedangkan, Kompetensi Dasar adalah kemampuan siswa untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran. KD terdiri dari sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotorik ).

Secara umum tujuan  kurikulum  (dalam hal ini termasuk pendidikan kejuruan) mencakup  empat  aspek  kompetensi,  yaitu  (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan.  Aspek-aspek  kompetensi  tersebut  dicapai  melalui  proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Penumbuhan  dan  pengembangan  kompetensi  sikap  dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan  guru  dalam  mengembangkan  karakter  peserta  didik  lebih lanjut.

Kompetensi Spriritual meliputi  Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Sedangkan kompetensi Sosial meliputi: Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai  permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

Akhirnya keberhasilan siswa SMK sangat ditentukan bagaimana ia mampu menguasai softskill dan hardskill secara baik. Softskill mencerminkan kompetensi sikap, yang dalam hal ini ditunjukkan pada Ki 1 dan KI 2 tentang kompetensi spiritual dan kompetensi sosial. Sedangkan hardskil ditunjukkan pada KI 3 dan KI 4 tentang kompetensi pengetahuan dan ketrampilan. Soft skill merupakan syarat mutlak keberhasilan seseorang dan pembentukannya membutuhkan proses dan waktu yang lama.
Semoga bermanfaat!!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar