Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, pasal 3 menyebutkan tentang tujuan pendidikan
nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan
merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk
bekerja di bidang tertentu. Namun seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang semakin pesat, dan juga adanya revolusi industri 4.0, lulusan
SMK diarahkan bukan sekedar sebagai pencari atau pekerja kelas menengah. Lulusan
SMK memiliki kesempatan yang lebih luas, disamping untuk mempersiapkan tenaga
kerja yang sesuai dengan bidangnya, lulusan SMk juga dapat melanjutkan ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Selain
hal tersebut dengan bekal yang telah diperoleh selama menjalani proses
pendidikan kejuruan, lulusan SMK diharapkan mampu untuk berwirausaha.
Untuk mencapai hal
tersebut di atas, khususnya bagi pelajar SMK harus mampu mengetahui dan
memahami karakteristik pendidikan kejuruan. Hal yang paling mendasar adalah memahami
tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi dasar. Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan siswa untuk mencapai suatu Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat,
kelas atau program. Sedangkan, Kompetensi Dasar adalah kemampuan siswa untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus
diperoleh peserta didik melalui pembelajaran. KD terdiri dari sikap,
pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotorik ).
Secara umum tujuan kurikulum
(dalam hal ini termasuk pendidikan kejuruan) mencakup empat
aspek kompetensi, yaitu
(1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan,
dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi
tersebut dicapai melalui
proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Penumbuhan dan
pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan
sebagai pertimbangan guru dalam
mengembangkan karakter peserta
didik lebih lanjut.
Kompetensi Spriritual
meliputi Menghayati dan mengamalkan ajaran
agama yang dianutnya. Sedangkan kompetensi Sosial meliputi: Menghayati dan
mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong,
kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui
keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara
berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas
berbagai permasalahan dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri
sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Akhirnya keberhasilan
siswa SMK sangat ditentukan bagaimana ia mampu menguasai softskill dan hardskill secara baik. Softskill mencerminkan kompetensi sikap,
yang dalam hal ini ditunjukkan pada Ki 1 dan KI 2 tentang kompetensi spiritual
dan kompetensi sosial. Sedangkan hardskil
ditunjukkan pada KI 3 dan KI 4 tentang kompetensi pengetahuan dan ketrampilan. Soft
skill merupakan syarat mutlak keberhasilan seseorang dan pembentukannya membutuhkan
proses dan waktu yang lama.
Semoga bermanfaat!!!
Related Post;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar