Sabtu, 31 Agustus 2019

Pembelajaran Berorientasi HOTS (ranah Afektif & Psikomotor)

Kartwohl & Bloom juga menjelaskan bahwa selain kognitif, terdapat ranah afektif yang berhubungan  dengan  sikap,  nilai,  perasaan,  emosi  serta  derajat  penerimaan  atau penolakan  suatu  objek  dalam  kegiatan  pembelajaran  dan  membagi  ranah  afektif menjadi 5 kategori, yaitu seperti pada tabel di bawah.
  
PROSES AFEKTIF
DEFINISI
A1
Penerimaan
Mengambil pengetahuan yang relevan dari ingatan
A2
Menanggapi
Membangun arti dari proses pembelajaran, termasuk komunikasi lisan, tertulis, dan gambar
A3
Penilaian
Melakukan atau menggunakan prosedur di dalam situasi yang tidak biasa
A4
Mengelola
Memecah materi ke dalam bagian-bagiannya dan menentukan bagaimana bagian-bagian itu terhubungkan antarbagian dan ke struktur atau tujuan keseluruhan
A5
Karakterisasi
Membuat pertimbangan berdasarkan kriteria atau standar

Kata kerja operasional yang dapat digunakan dalam ranah afektif dapat dilihat pada tabel sebagai berikut.

Pembelajaran Berorientasi HOTS (Ranah Kognisi)

Oleh: Winarto.
Keterampilan  berpikir  tingkat  tinggi  yang  dalam  bahasa  umum  dikenal  sebagai  Higher Order Thinking Skill (HOTS) dipicu oleh empat kondisi.
    1. Sebuah situasi belajar tertentu yang memerlukan strategi pembelajaran yang spesifik dan tidak dapat digunakan di situasi belajar lainnya.
    2. Kecerdasan yang tidak lagi dipandang sebagai kemampuan yang tidak dapat diubah, melainkan kesatuan pengetahuan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terdiri dari lingkungan belajar, strategi dan kesadaran dalam belajar.
 3.  Pemahaman pandangan yang telah bergeser dari unidimensi, linier, hirarki atau spiral menuju pemahaman pandangan ke multidimensi dan interaktif.
4.   Keterampilan berpikir tingkat tinggi yang lebih spesifik seperti penalaran, kemampuan analisis, pemecahan masalah, dan keterampilan berpikir kritis dan kreatif.

Menurut  beberapa  ahli,  definisi  keterampilan  berpikir  tingkat  tinggi  salah  satunya  dari Resnick  (1987)  adalah  proses  berpikir  kompleks  dalam  menguraikan  materi,  membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan  aktivitas  mental  yang  paling  dasar.  Keterampilan  ini  juga  digunakan  untuk menggarisbawahi  berbagai  proses  tingkat  tinggi  menurut  jenjang  taksonomi  Bloom.

Jumat, 30 Agustus 2019

NPWP dan Pengukuhan PKP

Wajib Pajak
Wajib Pajak (WP) adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotongan pajak tertentu.  
Pengusaha   
Pengusaha adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apapun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar Daerah Pabean, melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar Daerah Pabean.

Pengusaha Kena Pajak
Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) 1984 dan perubahannya, tidak termasuk Pengusaha Kecil yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, kecuali Pengusaha Kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.

Kamis, 29 Agustus 2019

Perhitungan PPH Pasal 21 yang TERUTANG

Oleh: Winarto, S.Pd. M.Pd.
Untuk menghitung besarnya pajak yang terutang yang harus diingat adalah apakah wajib pajak yang berasngkutan memiliki tanggungan atau tidak. Selanjutnya besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang besarnya berubah-ubah sesuai dengan kondisi ekonomi suatu negara.  
Besarnya PTKP per tahun berdasarkan Peraturan Menkeu (PMK) No. 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah sebagai berikut:
1.   Rp 54.000.000 untuk diri Wajib Pajak orang pribadi;
2. Rp 4.500.000 tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin;
3.   Rp 54.000.000 tambahan utk seorang isteri yg penghasilannya digabung dgn penghasilan suami;
4. Rp 4.500.000 tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga.

PPH Pasal 21

Oleh: Winarto.
PPh 21 menurut Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.
Wajib Pajak PPH Pasal 21
Wajib pajak PPh Pasal 21 adalah orang yang dikenai pajak atas penghasilannya atau penerima penghasilan yang dipotong PPh21 berdasarkan Perdirjen PER-32/PJ/2015 Pasal 3 wajib pajak PPh 21. Jika disimpulkan peserta wajib pajak terbagi menjadi 6 kategori, antara lain pegawai, bukan pegawai, penerima pensiun dan pesangon, anggota dewan komisaris, mantan pegawai dan peserta kegiatan. Secara lebih rinci peserta wajib pajak adalah sebagai berikut:
1.     Pegawai;
2.     Penerima uang pesangon, pensiun, atau uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, atau jaminan hari tua, termasuk ahli warisnya juga merupakan wajib pajak PPh 21
3.   Wajib pajak PPh 21 kategori bukan pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberian jasa, meliputi:

Rabu, 28 Agustus 2019

Bagaimana SOP Disusun???

Oleh: Winarto
SOP singkatan dari Standard Operating Procedure, artinya prosedur operasional yang dibakukan. SOP adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana, kapan harus dilakukan, dimana, dan oleh siapa dilakukan. SOP adalah pedoman yang berisi prosedur-prosedur operasional yang ada dalam setiap organisasi yang digunakan untuk memastikan bahwa setiap keputusan, langkah, tindakan, dan penggunaan fasilitas dilaksanakan oleh orang-orang di dalam organisasi telah berjalan efektif, konsisten, terstandar, dan sistematis. SOP  adalah prosedur kerja yang harus dilakukan secara benar dan konsisten.

Peran dan Manfaat SOP
1.   Memperjelas alur tugas, wewenang, dan tanggung jawab pegawai/karyawan.
2.   Memudahkan pegawai/karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya.
3.   Membantu pegawai baru beradaptasi dengan pekerjaannya
4.   Menjaga konsistensi dan efisiensi kinerja pada setiap pegawai.
5.   Membantu pegawai agar lebih mandiri.
6.   Menghindari duplikasi/tumpang tindih pelaksanaan tugas.
7.   Meningkatkan akuntabilitas (tanggung jawab)
8.   Meminimalisasi kesalahan dan kelalaian pegawai dalam melakukan pekerjaan.
9.   Menjadi dasar hukum yang kuat bila suatu saat terjadi sebuah penyimpangan dalam pekerjaan.

Jumat, 23 Agustus 2019

Harga Pokok Produk (HP Proses)


Oleh: Winarto, S.Pd. M.Pd.
Perhitungan harga pokok produk yang dihasilkan pada dasarnya tidak dapat terlepas dari bagaimana proses produksi tersebut terjadi. Artinya pengolahan bahan baku menjadi produk yang siap dijual dilakukan melalui berapa departemen. Pada produk yang tidak memiliki tingkat kerumitan yang tinggi biasanya diolah hanya melalui satu departem produksi saja. Namun pada produk yang memiliki tingkat kerumitan yang tinggi, biasanya diolah melalui lebih dari satu departemen produksi.
Untuk menentukan harga pokok per satuan sebuah produk dapat dihitung dengan cara membagi jumlah biaya produksi yang terjadi dalam satu periode dengan jumlah satuan produk yang dihasilkan dalam periode yang bersangkutan. Perhatikan contoh kasus berikut ini. CV Barokah Jaya pada bulan Maret 2019 memiliki data produksi sebagai berikut:
1.   Jumlah produk jadi yang dihasilkan sejumlah 2.200 unit.
2.   biaya produksi yang telah dikeluarkan:
o    Biaya Bahan Baku                        Rp 15.000.000,-
o    Biaya Bahan Penolong                         5.500.000,-
o    Biaya Tenaga Kerja                            25.000.000,-
o    Biaya Overhead Pabrik                         9.500.000,-
               Total Biaya                    Rp  55.000.000,-

Jenis dan Manfaat Pajak

Oleh: Winarto, S.Pd. M.Pd.
Jenis Pajak
Menurut Golongannya:
1.   Pajak Langsung adalah pajak yang bebannya harus dipikul sendiri oleh wajib pajak yang bersangkutan, tida k boleh dilimpahkan kepada orang lain. Pajak langsung misalnya Pajak penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
2.   Pajak tidak langsung adalah pajak-pajak yang bebannya dapat dilimpahkan kepada pihak ketiga atau konsumen. misalnya PPN, pajak penjualan maupun cukai dari ketiga contoh tersebut pembayaran pajak dilimpahkan kepada konsumen
Menurut Sifatnya
1.   Pajak subjektif adalah yaitu pajak yang pemungutannya berdasarkan kondisi wajib pajaknya. Dengan kata lain, besaran jumlah pajak yang harus dibayarkan tergantung kemampuan wajib pajak. Misalnya pajak kekayaan, pajak penghasilan. Pajak yang memperhatikan pertama-tama keadaan pribadi WP untuk menetapkan pajaknya harus ditemukan alasan-alasan yang objektif yang berhubungan dengan keadaan materialnya. misalnya PPh melihat siapa yang punya penghasilan, pajak bumi dan bangunan melihat siapa yang punya bumi dan bangunannya

Pengertian dan Fungsi Pajak

Oleh: Winarto.
Pengertian Pajak
Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH, pengertian pajak adalah iuran atau pungutan rakyat kepada pemerintah dengan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku atau peralihan kekayaan dari sektor swasta kepada sektor publik yang dapat untuk dipaksakan serta yang langsung ditunjuk dan dipakai gunakan untuk membiayai kebutuhan negara.
Menurut Dr. Soeparman Soemahamidjaya, pengertian pajak adalah iuran wajib bagi warga atau masyarakat, baik itu dapat berupa uang ataupun barang yang dipungut oleh penguasa dengan menurut berbagai norma hukum yang berlaku untuk menutup biaya produksi barang dan juga jasa guna meraih kesejahteraan masyarakat
Menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 pasal 1 ayat 1, pengertian pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang–Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar–besarnya kemakmuran rakyat

Metode HP Proses

Oleh: Winarto, S.Pd.M.Pd.
Akuntansi biaya adalah suatu proses pencatatan, pengukuran dan pelaporan tentang informasi biaya yang terjadi dalam suatu perusahaan. Fungsi pokok dari penyelenggraan akuntansi biaya  adalah untuk penentuan harga pokok produk yang dihasilkan. Untuk menentukan harga pokok suatu produk, maka diperlukan suatu proses pengumpulan biaya produksi. Dalam perusahaan industri, proses pengumpulan ini dibedakan menjadi dua, yakni dengan menggunakan metode harga pokok pesanan (job order cost method) dan metode harga pokok proses (process cost method).

Metode Harga Pokok Proses (Process Cost Method) adalah metode penentuan HP Produk dengan cara mengumpulkan biaya produksi yang terjadi dalam suatu periode, dan membagikan sama rata kepada produk yang dihasilkan dalam periode bersangkutan. Contoh perusahaan yang biasa menerapkan metode proses: Perusahaan bahan kimia, minyak bumi, semen, pupuk, baja, karet dl
Perusahaan yang menggunakan metode ini memiliki ciri-ciri tertentu. Berdasarkan proses produksinya memiliki ciri sebagai berikut:

Rabu, 21 Agustus 2019

Mengenal Usaha Jasa

Oleh; Winarto
Apa itu Perusahaan jasa? Perusahaan Jasa adalah suatu perusahaan yang menjual dan menawarkan produk dalam bentuk pelayanan jasa untuk memperoleh keuntungan (laba). Perusahaan jasa merupakan jenis perusahaan yang menawarkan keahlian tertentu yang bermanfaat untuk konsumen. Apabila kita amati, jenis perusahaan ini terdiri dari para profesional atau tim ahli yang memberikan pekerjaan atau bantuan dalam menyelesaikan tugas untuk kepentingan pelanggannyaContoh perusahan jasa misalnya usaha bisnis jasa travel, jasa konsultasi keuangan (akuntansi),  jasa lundry, jasa dokter, jasa bengkel, jasa guru, maupun produk jasa lainnya.
Karakteristik perusahaan jasa:
1.     Tidak memiliki wujud (sifatnya abstrak dan tidak bisa dilihat).
2.     Produk yang dihasilkannya tidak standar atau bervariasi (Hetereogenitas).
3.     Tidak dapat dipisahkan (produk dihasilkan dan dikonsumsi secara bersama-sama).
4.     Tidak dapat disimpan, karena tidak memiliki wujud.

Sabtu, 17 Agustus 2019

SMK di Era Milenial...Apa dan Bagaimana???

Oleh; Winarto
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,  pasal 3 menyebutkan tentang tujuan pendidikan nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja di bidang tertentu. Namun seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, dan juga adanya revolusi industri 4.0, lulusan SMK diarahkan bukan sekedar sebagai pencari atau pekerja kelas menengah. Lulusan SMK memiliki kesempatan yang lebih luas, disamping untuk mempersiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan bidangnya, lulusan SMk juga dapat melanjutkan ke jenjang  pendidikan yang lebih tinggi. Selain hal tersebut dengan bekal yang telah diperoleh selama menjalani proses pendidikan kejuruan, lulusan SMK diharapkan mampu untuk berwirausaha.

Kamis, 15 Agustus 2019

RPP Akuntansi Manufaktur


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Sekolah                        :  SMK NEGERI 1 GIRIMULYO
Program Keahlian         :  Akuntansi dan Keuangan
Kompetensi Keahlian    :  Akuntansi dan Keuangan Lembaga
Mata Pelajaran              :  C.3 : Praktikum Akuntansi Jasa, Dagang dan Manufaktur
Kelas/Semester            :  XII/1
Alokasi Waktu              :  4 x 45 menit (Pertemuan ke 1)
                                       3 x 45 menit (Pertemuan ke 2)
Tahun Pelajaran            :  2019/2020

A.    Kompetensi Inti
3.     Pengetahuan :
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Akuntansi dan Keuangan Lembaga pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional
4.   Keterampilan:
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung..

Rabu, 14 Agustus 2019

Megelola Biaya Bahan Baku (BBB)

Oleh: Winarto, S.Pd. M.Pd.
Setelah perusahaan manufaktur menerima pesanan produksi dari konsumen, maka selanjutnya perusahaan dapat melakukan beberapa langkah kegiatan transaksi. Berikut ini diberikan ilustrasi tentang berbagai transaksi yang terjadi pada perusahaan manufaktur pesanan. Berikut ini jenis transaksi pada perusahaan manufaktur:
1.     Pembelian Bahan Baku (BB)
Setelah bagian penjualan menerima order pesanan barang dari konsumen, untuk selanjutnya bagian penjualan meminta barang kepada bagian produksi. Sedangkan untuk memproduksi barang tersebut tentunya bagian produksi membutuhkan bahan baku (raw material) pada bagian gudang. Secara garis besar berikut ini merupakan prosedur pembelian bahan baku adalah sebagai berikut:
a.   Bagian gudang meminta pembelian bahan baku pada bagian pembelian, untuk hal tersebut bagian gudang membuat SPP: Surat permintaan pembelian.
b.   Bagian pembelian melakukan order pembelian pada pemasok, untuk hal tersebut dibuatlah Surat Order Pembelian (SOP) dan Surat Pembelian Bahan sesuai permintaan gudang
c.   Bagian Gudang melakukan pengeekan dan penerimaan barang, untuk hal tersebut dibuatlah Laporan Penerimaan barang.

Jumat, 09 Agustus 2019

Membentuk Mental Juara

Sebuah keberhasilan sangat ditentukan oleh mentalitas yang kita miliki. Mentalitas kita akan menentukan apakah kita akan menang atau kalah dalam kehidupan ini. Oleh karena itu kita perlu membangun mentalitas seorang pemenang yang akan membawa dampak dalam pekerjaan kita dan juga pada proses pencapaian. Ingatlah selalu bahwa kita telah ditentukan untuk menang bahkan lebih dari pemenang, jadi sangatlah tidak wajar kalau kita terus menerus mengalami kekalahan dalam hidup ini. Seseorang dengan sikap mental pemenang akan selalu mampu bertahan dalam situasi yang sulit bahkan terus berusaha mencapai hasil yang terbaik
Pada era baru sekarang, kehidupan dirasakan semakin keras dan kompetitif hampir di segala bidang kehidupan. Kenyataan ini mengharuskan kita untuk mempertinggi kapasitas dan kapabilitas agar bisa eksis, survive, dan dalam persaingan yang sangat ketat itu kita harus jadi pemenang (be winner), bukan pecundang (loser).

Kamis, 01 Agustus 2019

Mengenal Menu Dalam MYOB

ACCOUNT (REKENING)

Menu ini digunakan untuk membuat, mengedit dan menghapus daftar akun, Untuk mencatat jurnal penyesuaian dan juga untuk melihat jurnal yang sudah dibuat. Menu ini terdiri dari :
1.     Account List : Sub menu ini digunakan untuk membuat, mengedit dan menghapus daftar akun
2.     Record Journal Entry : Sub menu ini digunakan untuk mencatat jurnal penyesuaian dan jurnal umum lainnya yang tidak bisa dicatat dalam jurnal khusus lainnya
3.     Trasaction Journal : Sub menu ini digunakan untuk melihat jurnal yang sudah di buat
4.     Transfer money : Sub menu ini digunakan untuk memindahkan atau mentransfer  saldo petty cash (kas kecil) ke Cash In bank atau sebaliknya dari Cash in Bank ke Petty Cash

BANKING (BANK)
Menu ini digunakan untuk memasukan transaksi penerimaan dan pengeluaran kas selain dari transaksi pembelian maupun penjualan barang dagangan dan juga selain penerimaan piutang dagang ataupun pembayaran utang dagang. Menu ini terdiri dari