Oleh: Winarto, S.Pd. M.Pd.
1. Landasan Filosofis
1. Landasan Filosofis
Kurikulum 2013 di Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) pada dasarnya dikembangkan dengan menggunakan landasan filosofi
sebagai berikut:
a. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun
kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Artinya kurikulum sekolah adalah
rancangan pendidikan dan pembelajaran untuk mempersiapkan kehidupan generasi
muda bangsa.agar siap dan mampu hidup di jamannya.
b. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Untuk
itu maka proses pendidikan harus mampu memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan
kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat,
didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang
ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis
serta kematangan fisik peserta didik. Kurikulum disusun untuk menumbuhkan rasa
bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam
interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa
kini.
c. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan
intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu.
Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan
pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism).
d. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan
yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan
berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun
kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social
reconstructivism).
2. Landasan
Sosiologis
Kurikulum sebagai program
pendidikan harus dapat menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat. Ada beberapa
faktor yang memberikan pengaruh terhadap pengembangan kurikulum dalam
masyrakat, antara lain:
a. Kebutuhan masyarakat
Tuntutan masyarakat adalah salah satu dasar dalam
mengembangkan kurikulum. Kebutuhan masyarakat tak pernah tak terbatas dan
beraneka ragam. Oleh karena itu lembaga pendidikan berusaha menyiapkan
tenaga-tenaga terdidik yang terampil yang dapat dijadikan sebagai penggali
kebutuhan masyarakat.
b. Perubahan dan perkembangan masyarakat
Masayarakat adalah suatu lembaga yang hidup, selalu
berkembang dan berubah. Para Pembina dan pelaksana kurikulum dituntut lebih
peka mengantisipasi perkembangan masyarakat sesuai dengan IPTEK, agar apa yang
diberikan kepada peserta didik relevan dan dapat berguna bagi kehidupan peserta
didik tersebut di masyarakat. Perubahan dan perkembangan nilai yang ada dalam
masyarakat sering menimbulkan konflik antar generasi. Dengan diadakannya
pendidikan diharapkan konflik yang terjadi antar generasi dapat teratasi.
3. Landasan
Psikopedagogis
Kurikulum 2013 dimaksudkan
untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu pada
perkembangan peserta didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai
dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum
harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta didik sesuai dengan
perkembangan psikologisnya dan mendapatkan perlakuan pedagogis sesuai dengan
konteks lingkungan dan jamannya. Kebutuhan ini terutama menjadi prioritas dalam
merancang kurikulum untuk jenjang pendidikan menengah kejuruan.
Oleh karena itu pendidikan
di SMK yang selama ini masih menekankan pada aspek kognitif, maka ke depan perlu
dikembangkan menjadi kurikulum yang bersifat komprehensif. Konsep kurikulum komprehensif
ini mencerminkan pertimbangan psikopedagogis peserta didik yang menekankan
penekanan pada aspek kognitif, psikomotorik dan juga pembentukan karakter yang
kuat. Selain hal tersebut muatan kurikulum diarahkan untuk dapat membentuk
peserta didik dalam mengembangkan kecakapan abad 21.
4. Landasan
Teoritis
Kurikulum 2013 dikembangkan
atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi
(competency-based curriculum).
Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai
kualitas minimal warga negara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses,
standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar
penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan
kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.
Kurikulum 2013 menganut: (1)
pembelajaan yang dilakukan guru (taught
curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan
pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar
langsung peserta didik (learned-curriculum)
sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik.
Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi
dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
Related Post:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar