Dunia perdagangan yang semakin maju
dan berkembang membutuhkan sarana pembayaran transaksi yang cepat dan aman,
baik itu transaksi tunai maupun transaksi non tunai. Untuk itu lembaga keuangan
dalam hal ini perbankan menyediakan salah satu sarana untuk itu yaitu simpanan
giro. Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun
1998, Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan
menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan
cara pemindahbukuan. Pengertian dapat ditarik setiap saat adalah bahwa uang
yang sudah disimpan di rekening giro dapat ditarik berkali-kali dalam sehari
selama dana masih tercukupi, selain harus memenuhi syarat dari bank yang
bersangkutan. Penarikan dapat berupa penarikan tunai atau non tunai.
Sarana Penarikan Simpanan Giro
Penarikan
uang di simpanan atau rekening giro dapat dilakukan dengan menggunakan sarana
penarikan berupa cek dan bilyet giro. Apabila penarikan dilakukan secara tunai
maka sarana penarikannya adalah dengan menggunakan cek, sedangkan bilyet giro
digunakan untuk penarikan non tunai.
1.
Cek (Cheque)
Salah satu sarana yang digunakan
untuk menarik atau mengambil uang direkening giro adalah cek. Fungsi lain dari
cek adalah sebagai alat untuk melakukan pembayaran. Cek adalah surat perintah
bayar tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro
nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di
dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut. Artinya bank harus membayarkan
kepada siapa saja (ada nama seseorang atau badan atau tidak ada sama sekali)
yang membawa cek ke bank yang memelihara rekening nasabah untuk diuangkan
sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan baik secara tunai maupun
pemindahbukuan.
Penguangan cek tersebut juga dapat
dilakukan di bank yang bukan mengeluarkan cek tersebut. Hanya bedanya jika yang
diuangkan bukan di bank penerbit cek tersebut, maka prosesnya tidak dapat
diambil pada saat itu akan tetapi dipindahbukukan melalui proses kliring untuk
dalam kota dan inkaso untuk cek yang berasal dari luar kota atau
luar negeri. Bank penerima akan menagihkan ke bank penerbit keesokan harinya.
Untuk kliring memakan waktu 1 hari dan untuk inkaso 1 minggu sampai 1 bulan
tergantung jarak dan sarana yang digunakan.
Agar cek memenuhi persyaratan sebagai
alat pembayaran diperlukan syarat-syarat hukum sehingga memenuhi syarat sebagai
cek. Syarat hukum dan penggunaan cek terdapat pada KUH Dagang pasal 178. Syarat
hukum dan penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral :
a.
terdapat
perkataan “CEK”
b.
harus
berisi perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu
c.
nama
bank yang harus membayar (tertarik)
d.
penyambutan
tanggal dan tempat cek dikeluarkan
e.
tanda
tangan penarik.
Syarat lainnya yang dapat ditetapkan
oleh pihak bank, antara lain :
a.
tersedianya
dana
b.
ada
materai yang cukup
c.
jika
ada coretan harus di tandattangani oleh pemberi cek
d.
jumlah
uang tertulis di angka dan huruf harus sama
e.
memperlihatkan
masa kadaluarsa cek (70 hari)
f.
tandatangan
dan stempel perusahaan harus sama dengan contoh (specimen)
g.
tidak
diblokir pihak berwenang
h.
resi
cek sudah kembali
i.
endorsment
cek sempurna
j.
rekening
belum ditutup
Disamping persyaratan diatas,
penarikan dana dengan mempergunakan cek juga sangat tergantung dari jenis-jenis
cek yang dikeluarkan oleh si pemberi cek. Jenis-jenis cek adalah:
#1. Cek atas nama: Adalah cek yang diterbitkan atas nama
orang atau badan tertentu. Contoh jika didalam cek tertulis perintah bayarkan
kepada Tn. Roy Akase sejumlah Rp. 3.000.000,-, maka cek inilah yang disebut
dengan cek atasnama.
#2. Cek atas unjuk: adalah cek yang tidak tertulis nama
seseorang atau badan tertentu. Jadi siapa saja dapat menguangkan cek atau
dengan kata lain cek dapat diuangkan oleh sipembawa cek.
#3. Cek silang : adalah cek yang dipojok kiri atas
diberi dua tanda silang sehingga cek tersebut berfungsi sebagai pemindabukuan,
bukan tunai.
#4. Cek mundur: Adalah cek yang diberi tanggal mundur
dari tanggal sekarang atau disebut juga cek yang belum jatuh tempo, contoh cek
tanggal hari ini 6 Januari 2014 tapi tertulis tanggal 10 Januari 2014.
#5. Cek Kosong (blank cheque) : Adalah cek yang dananya tidak
tersedia dalam rekening giro
2. Bilyet Giro (BG)
Bilyet giro merupakan surat perintah
bayar dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah untuk
memindahkan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima
yang disebutkan namanya pada bank sama atau lain. Syarat-syarat yang berlaku
untuk BG agar pemindahbukuannya dapat dilakukan antara lain :
a.
pada
surat cek tertulis perkataan “Bilyet Giro” dan nomor seri
b.
surat
harus berisi perintah tak bersyarat untuk memindahbukukan sejumlah uang
tertentu atas beban rekening yang bersangkutan
c.
nama
bank yang harus membayar (tertarik)
d.
nama
penerima dana dan nomor rekening
e.
nama
bank penerima dana
f.
jumlah
dana dalam angka dan huruf
g.
penyebutan
tanggal dan tempat cek dikeluarkan
h.
tanda
tangan dan atau cap perusahaan.
Masa berlaku dan tanggal berlakunya
BG juga diatur sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan seperti :
a.
masa
berlakunya adalah 70 hari terhitung mulai tanggal penarikannya
b.
bila
tanggal efektif tidak ada maka tanggal penarikan berlaku sebagai tanggal
effektif
c.
bila
tanggal efektif tidak ada maka tanggal efektif berlaku sebagai tanggal
penarikan
d.
dan
persyaratn lainnya.
Manfaat Simpanan Dalam Bentuk Giro
Giro
meruapakan salah satu produk simpanan bank. Berikut ini manfaat secara umum
simpanan dalam bentuk Giro:
1. Uang tabungan menjadi aman, karena
dikelola sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
2. Transaksi menjadi lebih mudah dan
simple, tidak perlu membawa banyak uang.
3. Rekening giro juga memberikan
fasilitas dimana uang dapat ditarik dengan menggunakan cek.
4. Giro meminimalisir terjadinya
kekacauan dalam bertransaksi, karena transaksi telah ditentukan sesuai dengan
prosedur yang ada.
5. Rekening giro membuat transaksi
lebih mudah dan aman, baik untuk pemberi cek maupun penerima cek.
6. Rekening giio tidak memiliki batas
limit, sehingga meskipun transaksi menggunakan jumlah nominal yang cukup
banyak bank akan mengkoordinir dengan baik.
Menghitung Jasa Giro
Setiap dana yang disimpan di rekening
giro akan memperoleh balas jasa dari bank berupa bunga. Besar kecilnya jumlah
bunga atas jasa giro yang akan diterima dihitung dengan berbagai metode. Metode
perhitungan yang paling umum digunakan adalah dengan menggunakan saldo terendah,
artinya bunga dihitung dari saldo (sisa) terendah dalam bulan yang
bersangkutan. Selain metode saldo terendah, ada pula bank yang menggunakan
metode saldo rata-rata atau saldo harian. Contoh perhitungannya sebagai
berikut:
Transaksi yang terjadi pada rekening
giro Tn. Hamid selama bulan Mei 2017
Nama Nasabah : Tn. Hamid
Nomor Rekening : 10.04.2013.10
- Tanggal 1 setor tunai Rp 10.000.000,-
- Tanggal 7 tarik dengan cek Rp 2.000.000,-
- Tanggal 10 setor tunai Rp 5.000.000,-
- Tanggal 14 setor kliring Rp 12.000.000,-
- Tanggal 16 tarik dengan BG Rp 5.000.000,-
- Tanggal 18 transfer ke luar beban rek Rp 3.000.000,-
- Tanggal 23 kliring masuk Rp 7.000.000,-
- Tanggal 29 setor dengan cek bank lain Rp 8.000.000 ,-
Pertanyaan:
Hitunglah berapa bunga bersih yang
diterima Tn. Hamid selama bulan Mei jika bunga dihitung dari saldo terendah suku
bunga 12% dan saldo rata-rata dengan suku bunga 18% pertahun. Nasabah juga
dikenakan pajak 15%atas jasa giro. Buatlah laporan rekening koran secara
lengkap.
Jawab:
a.
Rekening
koran
DAFTAR MUTASI SIMPANAN GIRO
|
||||
BANK MUTIARA
|
||||
Nasabah
|
Tn. HAMID
|
Bulan
|
Mei . 2017
|
|
Tgl
|
Transaksi
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
1
|
Setor tunai
|
-
|
10,000,000
|
10,000,000.00
|
7
|
Tarik dengan cek
|
2,000,000
|
-
|
8,000,000.00
|
10
|
Setor tunai
|
-
|
5,000,000
|
13,000,000.00
|
14
|
Setor kliring
|
-
|
12,000,000
|
25,000,000.00
|
16
|
Tarik dengan BG
|
5,000,000
|
-
|
20,000,000.00
|
18
|
Transfer keluar
|
3,000,000
|
-
|
17,000,000.00
|
23
|
Kliring masuk
|
7,000,000
|
-
|
10,000,000.00
|
29
|
Setor dengan cek
|
-
|
8,000,000
|
18,000,000.00
|
Keterangan:
|
||||
Saldo rata-rata, bunga : 18%
|
||||
Saldo Terendah bunga : 12%
|
||||
pajak : 15%
|
Keterangan:
a.
Sisi debet untuk pengurangan dana dan sisi kredit
untuk penambahan dana
b.
Setor tunai, setor dengan cek atau bilyet giro akan
menambah rekening nasabah (kredit).
c.
Tarik tunai, tarik dengan cek atau bilyet giroakan
mengurangi rekening nasabah (debet)
d.
Setor kliring maksudnya menyetor uang dengan
menggunakan cek atauBG dari bank lain (kredit)
e.
Transfer masuk (debet) dan transfer keluar (Kredit)
b.
Menghitung
bunga dengan menggunakan saldo terendah
Saldo terendah pada bulan
Mei adalah Rp 8.000.000. Maka perhitungan bunga pada bulan Mei adalah:
Bunga = 12%
x Rp 8.000.000 = Rp 80.000,-
12
Pajak = 15%
x Rp 80.000,- = Rp 12.000,-
Bunga bersih bulan Mei = Rp 68.000,-
c.
Menghitung
bunga dengan menggunakan saldo rata-rata
Saldo rata-rata pada bulan
Mei 2017 adalah Rp 121.0000.000,- (total saldo transaksi selama bulan mei)
dibagi dengan 8 (jumlah transaksi pada bulan Mei) dihasilkan angka Rp
15.125.000,-. Maka perhitungan bunga
pada bulan Mei 21017 adalah:
Bunga = 18%
x Rp 15.125.000,- = Rp
266.875,-
12
Pajak = 15%
x Rp 266.875,- = Rp 34.031,25
Bunga bersih bulan Mei = Rp 192.843,75
Tugas Peserta didik
1. Lakukan kunjungan ke bank terdekat dari sekolahmu
2. Tanyakan kepada pegawai atau karyawan bank apakah syarat-syarat di
bank tersebut untuk mendapatkan buku cek atau bilyet giro.
3. Bandingkan jawaban yang diperoleh dengan teman satu kelompok
4. Jika ada perbedaan, tanyakan kepada fasilitator.
Soal Latihan
Kerjakan
soal-soal berikut ini dengan tepat!
1. Uraikan pengertian simpanan giro dengan lengkap!
2. Jelaskan manfaat dan kerugian mempergunakan rekening giro!
3. Cek merupakan salah satu sarana penarikan simpnanan giro. Apa yang
dimaksud dengan cek dan jelaskan jenis-jenisnya!
4. Apa yang dimaksud dengan bilyet giro dan jelaskan perbedaannya
dengan cek?
5. Jelaskan metode perhitungan jasa giro yang biasa dipakai oleh
bank!
Soal Kasus 1:
Berikut ini transaksi yang terjadi di
rekening GIRO Nn. Aminah pada Bank PERMATA selama bulan Agustus 2017:
·
Tgl.
1 Saldo Rp
14.500.000,-
·
Tgl
10 Setor Kliring Rp 6.500.000,-
·
Tgl
17 Tarik dengan Cek Rp 7.000.000,-
·
Tgl
22 Setor Kliring Rp 4.500.000,-
·
Tgl
28 Tarik dengan BG Rp 4.000.000,-
·
Tgl
30 Setor Kliring Rp 2.000.000,-
Untuk perhitungan bunga, untuk saldo
terendah tariff bunga 9%, sedangkan untuk saldo rata-rata suku bunga 10%. Dari data tersebut di atas, diminta:
1.
Menyusun
laporan rekening GIRO untuk nasabah Nn. Aminah
2.
Hitunglah
berapa bunga bersih yang diterima Nn. Aminah dengan menggunakan saldo terendah
dan saldo rata-. Bunga tabungan dikenakan pajak sebesar 15%
Soal kasus 2:
Tuan Hasan adalah nasabah pada Bank
BARATA. Berikut ini transaksi yang terjadi pada rekening giro Tn. Hasan selama
bulan Maret 2017.
Nama Nasabah : Tn. Hasan
Nomor Rekening : 12.005.2017.103
- Tanggal 1 setor tunai Rp 15.000.000,-
- Tanggal 5 tarik dengan cek Rp 3.000.000,-
- Tanggal 9 setor tunai Rp 8.000.000,-
- Tanggal 12 setor kliring Rp 10.000.000,-
- Tanggal 16 tarik dengan BG Rp 9.000.000,-
- Tanggal 20 transfer ke luar beban rek Rp 5.000.000,-
- Tanggal 25 kliring masuk Rp 7.000.000,-
- Tanggal 30 setor dengan cek bank lain Rp 8.000.000 ,-
Dari data tersebut di atas diminta:
a.
Buatlah
laporan rekening koran secara lengkap.
b.
Hitunglah
berapa bunga bersih yang diterima Tn. Hasan selama bulan Maret 2017, jika bunga
dihitung dari saldo terendah dengan suku bunga 8% dan saldo rata-rata dengan
suku bunga 18% pertahun.
c.
Buatlah
perhitungan bunga bersih yang diterima, jika nasabah dikenakan pajak 12% atas
jasa giro.
Related Post:
- Pengertian, Kriteria dan Fungsi Uang
- Akuntansi Tabungan
- Mengelola Bisnis Minimarket
- Tantangan Bisnis di Era Modern
- Keahlian dasar di Era Milenial
- Membangun SDM
- Mengelola Bisnis Minimarket
- Mengelola Keuangan di era Revolusi 4.0
- Mengembangkan Jiwa Wirausaha
- Mengoptimalkan Medsos dalam bisnis
- Cerdas Mengelola Keuangan
- Strategi Bisnis di Era Disruption
- Pendukung Usaha Bisnis
- Bisnis dengan Modal kecil...why not?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar