Pendidikan adalah
usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Standar proses pembelajaran
dikembangkan mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar
isi.
Proses
pembelajaran diselenggarakan berbasis aktivitas secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, dan memotivasi
peserta didik. Selain itu
proses pembelajaran juga
memberikan ruang untuk berkembangnya keterampilan
abad XXI yaitu
kreatif, inovatif, berfikir kritis, pemecahan
masalah, kolaboratif, dan
komunikatif untuk menyongsong era
revolusi industri 4.0
dan yang akan
datang. Era ini dikenal
juga dengan fenomena
disruptive innovation yang
menekankan pada pola ekonomi digital, kecerdasan buatan, big data, dan
robotik.