Jumat, 18 Januari 2019

Peran Guru Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan


Tidak ada pendidikan yang berkualitas tanpa hadirnya guru yang berkualitas.  Ungkapan  tersebut  benar  adanya,  mengingat  guru  adalah pemegang  kendali  yang  terbesar  dalam  memberikan  arah  bagi  jalannya proses pembelajaran. Guru berada di garda terdepan pelaksanaan  segala macam  kebijakan  pembangunan  sumber  daya  manusia  melalui pendidikan.  Keberhasilan  proses  pembelajaran  dalam  mencapai  tujuan pendidikan  yang  ditargetkan  dipengaruhi  oleh  beberapa  aspek  seperti murid, guru, kurikulum, manajemen, dan fasilitas pembelajaran.
Guru yang berkualitas akan mampu mengelola pembelajaran sebaik-baiknya dalam rangka  pencapaian  tujuan  walau  dengan  segala  keterbatasan  fasilitas maupun kemampuan peserta didik. Sebaliknya, fasilitas yang bagus dan peserta didik berpotensi besar tidak akan memberikan hasil belajar yang optimal jika guru nya tidak mampu mengelola pembelajaran dengan baik.
Tanpa peran aktif dan kinerja optimal guru, maka kebijakan pembaharuan pendidikan  pun  tidak  akan  berjalan  baik  alih-alih  mencapai  hasil  yang diharapkan, karena guru adalah garda terdepan dalam pelaksanaan setiap kebijakan  pendidikan.  Tidak  ada  perubahan  kurikulum  yang  mungkin dilakukan tanpa keterlibatan guru dan pengembangan profesionalitas guru. Guru menjadi titik pusat dan awal dari semua pembangunan pendidikan.   Tugas  guru  bukan  sekedar  mengajar  ketika  berada  di  kelas, namun juga mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi  peserta  didik.
Dalam  Undang    Undang  Sisdiknas  Bab XI  pasal 39, 40 dan 42 dinyatakan bahwa tugas guru adalah merencanakan dan  melaksanaakan  proses  pembelajaran,  menilai  hasil  pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian  kepada  masyarakat,  menciptakan  suasana  pendidikan  yang bermakna,  menyenangkan,  kreatif,  dinamis,  dan  dialogis,  mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan
memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya, memiliki kualifikasi minimum  dan  sertifikasi  sesuai  dengan  jenjang  kewenangan  mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 
Mengingat  peran  penting  guru  dalam  pencapaian  tujuan pembelajaran,  maka  upaya  peningkatan  kualitas  pendidikan  sudah selayaknya dimulai dari peningkatan kualitas guru. Upaya meningkatkan kualitas  pendidikan  tanpa  memperhitungkan  kualitas  guru  hanya  akan menghasilkan  angan-angan  semu  dan  tipuan  belaka.  Guru  yang berkualitas  adalah  guru  yang  profesional  di  bidangnya.  Undang-Undang   Guru  dan  Dosen  menyebutkan  bahwa  guru  adalah  pendidik profesional.  Guru  profesional  akan  tercermin  dalam  penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam  materi  maupun  metode,  rasa  tanggung  jawab,  pribadi,  sosial, intelektual, moral dan spiritual, dan kesejawatan. Kualitas profesionalisme ditunjukkan  oleh  lima  unjuk  kerja  sebagai  berikut:  1).  Keinginan  untuk selalu  menampilkan  perilaku  yang  mendekati  standar  ideal.  2). Meningkatkan  dan  memelihara  citra  profesi.  3).  Keinginan  untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan  dan  memperbaiki  kualitas  pengetahuan  dan ketrampilannya.  4).  Mengejar  kualitas  dan  cita-cita  dalam  profesi.  5). Memiliki kebanggaan terhadap profesinya (Surya, 2007).
Salah  satu  tanda  guru  berkualitas  adalah  dia  selalu memperlengkapi dirinya dengan tidak pernah berhenti belajar, atau biasa disebut sebagai guru pembelajar. Guru bukan dewa yang serba tahu dan pasti  benar.  Guru  berkualitas  akan  siap  menerima  kritik  dan  saran membangun  dari  siapapun,  bahkan  dari  muridnya  sekalipun.  Guru berkualitas akan terus mengembangkan diri, meningkatkan pengetahuan dan  ketrampilannya  agar  dapat  memberikan  pembelajaran  terbaik  bagi peserta didiknya. Selain itu, seorang guru yang berkualitas mesti dan harus menjadi  teladan  dan  contoh  yang  dapat  diteladani  oleh  para  peserta didiknya.
Disarikan dari: Pola Pengembangan Guru SMK. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Kemdikbud RI.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar