Tidak ada pendidikan yang
berkualitas tanpa hadirnya guru yang berkualitas. Ungkapan
tersebut benar adanya,
mengingat guru adalah pemegang kendali
yang terbesar dalam
memberikan arah bagi
jalannya proses pembelajaran. Guru berada di garda terdepan
pelaksanaan segala macam kebijakan
pembangunan sumber daya
manusia melalui pendidikan. Keberhasilan
proses pembelajaran dalam
mencapai tujuan pendidikan yang
ditargetkan dipengaruhi oleh
beberapa aspek seperti murid, guru, kurikulum, manajemen,
dan fasilitas pembelajaran.
Guru yang berkualitas akan
mampu mengelola pembelajaran sebaik-baiknya dalam rangka pencapaian
tujuan walau dengan
segala keterbatasan fasilitas maupun kemampuan peserta didik.
Sebaliknya, fasilitas yang bagus dan peserta didik berpotensi besar tidak akan
memberikan hasil belajar yang optimal jika guru nya tidak mampu mengelola
pembelajaran dengan baik.
Tanpa peran aktif dan
kinerja optimal guru, maka kebijakan pembaharuan pendidikan pun
tidak akan berjalan
baik alih-alih mencapai
hasil yang diharapkan, karena
guru adalah garda terdepan dalam pelaksanaan setiap kebijakan pendidikan.
Tidak ada perubahan
kurikulum yang mungkin dilakukan tanpa keterlibatan guru dan
pengembangan profesionalitas guru. Guru menjadi titik pusat dan awal dari semua
pembangunan pendidikan. Tugas guru
bukan sekedar mengajar
ketika berada di
kelas, namun juga mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai,
dan mengevaluasi peserta didik.
Dalam Undang
– Undang Sisdiknas
Bab XI pasal 39, 40 dan 42
dinyatakan bahwa tugas guru adalah merencanakan dan melaksanaakan
proses pembelajaran, menilai
hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, menciptakan suasana
pendidikan yang bermakna, menyenangkan,
kreatif, dinamis, dan
dialogis, mempunyai komitmen
secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan
memberi teladan dan menjaga
nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang
diberikan kepadanya, memiliki kualifikasi minimum dan
sertifikasi sesuai dengan
jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Mengingat peran
penting guru dalam
pencapaian tujuan pembelajaran, maka
upaya peningkatan kualitas
pendidikan sudah selayaknya
dimulai dari peningkatan kualitas guru. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan
tanpa memperhitungkan kualitas
guru hanya akan menghasilkan angan-angan
semu dan tipuan
belaka. Guru yang berkualitas adalah
guru yang profesional
di bidangnya. Undang-Undang Guru
dan Dosen menyebutkan
bahwa guru adalah
pendidik profesional. Guru profesional
akan tercermin dalam
penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan
keahlian baik dalam materi maupun
metode, rasa tanggung
jawab, pribadi, sosial, intelektual, moral dan spiritual, dan
kesejawatan. Kualitas profesionalisme ditunjukkan oleh
lima unjuk kerja
sebagai berikut: 1).
Keinginan untuk selalu menampilkan
perilaku yang mendekati
standar ideal. 2). Meningkatkan dan
memelihara citra profesi.
3). Keinginan untuk senantiasa mengejar
kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan
memperbaiki kualitas pengetahuan
dan ketrampilannya. 4). Mengejar
kualitas dan cita-cita
dalam profesi. 5). Memiliki kebanggaan terhadap profesinya
(Surya, 2007).
Salah satu
tanda guru berkualitas
adalah dia selalu memperlengkapi dirinya dengan tidak
pernah berhenti belajar, atau biasa disebut sebagai guru pembelajar. Guru bukan
dewa yang serba tahu dan pasti
benar. Guru berkualitas
akan siap menerima
kritik dan saran membangun dari
siapapun, bahkan dari
muridnya sekalipun. Guru berkualitas akan terus mengembangkan
diri, meningkatkan pengetahuan dan
ketrampilannya agar dapat
memberikan pembelajaran terbaik
bagi peserta didiknya. Selain itu, seorang guru yang berkualitas mesti
dan harus menjadi teladan dan
contoh yang dapat
diteladani oleh para
peserta didiknya.
Disarikan dari: Pola
Pengembangan Guru SMK. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Kemdikbud RI.
Related Post:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar