Minggu, 27 Januari 2019

Mengenal Silabus Mapel SMK

Oleh: Winarto, S.Pd.M.Pd.
Silabus adalah rencana pembelajaran suatu mata pelajaran yang merupakan penjabaran Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar ke dalam indikator pencapaian kompetensi, materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan penilaian. 
Fungsi dan manfaat silabus adalah sebagai berikut.
1.   Merupakan pedoman atau acuan dalam penyusunan RPP yang secara komprehensif, mengandung rancangan seluruh aspek pembelajaran terkait dengan tujuan langsung pembelajaran (direct teaching) maupun tujuan tidak langsung pembelajaran (indirect teaching);
2.   Menjadi acuan pengelolaan media dan sumber belajar, terutama dalam pengembangan sarana dan prasarana yang dapat mengembangkan budaya literasi secara menyeluruh;
3.   Menjadi acuan pengembangan sistem penilaian;
4.   Merupakan gambaran umum program dan target yang akan dicapai mata pelajaran;
5.   Merupakan dokumentasi tertulis dalam rangka akuntabilitas program pembelajaran.

Prinsip Penyusunan Silabus
1.  Ilmiah: Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.   Relevan: Cakupan, kedalaman, tingkat kesulitan dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3. Sistematis: Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam pencapaian kompetensi peserta didik, baik hard skills maupun soft skills.
4. Konsisten: Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, lingkup materi pembelajaran, alokasi waktu, kegiatan pembelajaran, penilaian, serta media dan sumber belajar.
5. Memadai: Cakupan indikator pencapaian kompetensi, lingkup materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, serta media dan sumber belajar cukup (sufficient) untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan kontekstual: Cakupan indikator pencapaian kompetensi, lingkup materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian serta media dan sumber belajar memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, peristiwa yang terjadi sertatuntutan kualitas sumber daya manusia yang kompeten dan sekaligus berkarakter positif, khususnya terkait dengan dunia kerja yang relevan.
7.  Fleksibel: Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat, khususnya tuntutan dunia kerja terhadap kualitas sumber daya manusia baik dari sisi hard skills maupun soft skills.
8. Menyeluruh: Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor).
9. Mengintegrasikan Nilai-nilai Karakter: Mengintegrasikan nilai-nilai karakter yang harus menjadi kepribadian (personality) lulusan SMK, baik sebagai makhluk Tuhan YME, sebagai warga negara Indonesia, sebagai anggota masyarakat dunia, bahkan sebagai bagian dari komunitas pekerja di dunia kerja tertentu.

Komponen Silabus
Silabus mata pelajaran pada SMK mengandung komponen-komponen sebagai berikut.
1.  Identitas silabus
Setiap silabus mata pelajaran harus memuat identitas tersendiri, minimal meliputi: nama satuan pendidikan (sekolah), nama bidang keahlian, nama program keahlian, nama kompetensi keahlian, dan nama mata pelajaran.
2.  Kompetensi Inti
Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dikuasai oleh peserta didik pada setiap mata pelajaran dan menjadi dasar pengembangan Kompetensi Dasar (KD). KI mencakup: sikap spiritual (KI-1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan (KI-3), dan keterampilan (KI-4) yang berfungsi mengintegrasikan muatan pembelajaran mata pelajaran dalam mencapai SKL.
Pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PA-BP) dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) ditulis lengkap KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4, tapi pada mata pelajaran yang lainnya cukup dituliskan KI-3 dan KI-4.
3.  Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar adalah kemampuan yang menjadi syarat untuk menguasai KI, diperoleh melalui proses pembelajaran. KD merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran serta perkembangan belajar yang mengacu pada KI dan dikembangkan berdasarkan taksonomi hasil belajar.
a.   KD dari KI-3 merupakan dasar untuk mengembangkan materi pembelajaran pengetahuan.
b.   KD dari KI-4 merupakan dasar untuk mengembangkan keterampilan dan pengalaman belajar yang perlu dilakukan peserta didik.
c.   Khusus untuk Mapel PA-BP dan PPKn ditambah KD dari KI-1 (Sikap Spiritual) dan KD dari KI-2 (Sikap Sosial).
4.  Indikator Pencapaian Kompetensi
Menurut William E. Blank (1982) indikator pencapaian kompetensi atau kriteria unjuk kerja (Performance Criteria),merupakan indikasi seseorang telah menguasai Kompetensi Dasar.Artinya Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang diwujudkan dalam bentuk perubahan perilaku peserta didik yang dapat diukur dan diamati, mencakup: sikap, pengetahuan, dan keterampilan. IPK dapat juga diartikan sebagai tingkat kinerja yang harus didemonstrasikan oleh peserta didik untuk dapat dinyatakan telah menguasai suatu KD.
IPK dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah, dan tuntutan lapangan kerja level lulusan SMK (level 2 atau level 3). Perumusan IPK harus jelasdalam bentuk kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi, digunakan sebagai dasar untuk menyusun teknik dan instrumen penilaian.
5.  Materi Pokok
Materi Pokok pembelajaran dikembangkan dari IPK sesuai dengan tuntutan KD dari KI-3 (Pengetahuan) dan KD dari KI-4 (Keterampilan).
Pengembangan materi pembelajaran mempertimbangkan hal-hal berikut.
a.     Potensi peserta didik;
b.    Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan pekerjaan;
c.     Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik;
d.    Skema sertifikasi dan prasyarat (underpinning knowledge) uji kompetensi
e.     Kebermanfaatan bagi peserta didik, baik untuk mendukung pengembangan hard skills maupun soft skills;
f.     Struktur keilmuan;
g.    Penguatan nilai-nilai utama pendidikan karakter yaitu religiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas;
h.     Keterampilan Abad 21 khususnya 4C (Creative, Critical Thinking, Communicative, dan Collaborative), literasi digital, life skills; dan
i.      Alokasi waktu.
6.  Kegiatan Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses interaksi antarpeserta didik, antara peserta didik dan pendidik, dan antara peserta dan sumber belajar lainnya pada suatu lingkungan belajar yang berlangsung secara edukatif, agar peserta didik dapat membangun sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka menghasilkan SDM yang kompeten dan berkarakter.
Proses pembelajaran berpendekatan saintifik untuk membentuk kemampuan mengidentifikasi dan merumuskan masalah, mengumpulkan data, mengolah dan menyimpulkan data serta mengomunikasikan.
Untuk membentuk perilaku saintifik, perilaku sosial serta mengembangkan rasa keingintahuan dan kemampuan produktif peserta didik, dikembangkan model-model pembelajaran sebagai berikut.
a.   Pembelajaran melalui penemuan(discovery learning),
b.   Pembelajaran melalui penyingkapan (inquiry learning),
c.   Pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning),
d.   Pembelajaran berbasis proyek (project-based learning),
e.   Pembelajaran berbasis produksi (production-based training), dan
f.    Model pembelajaran “Teaching Factory”.
Tidak semua model pembelajaran tepat digunakan untuk semua KD/materi pembelajaran, oleh karena itu untuk menetapkan model yang paling cocok harus dilakukan analisis terhadap rumusan pernyataan setiap KD; apakah cenderung pada pembelajaran penemuan/penyingkapan (Discovery dan Inquiry Learning) atau pada pembelajaran hasil karya (Problem/Project/ Production-based Learning dan Teaching Factory).
7.  Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a.   Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.   Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, denganmemperhatikan keutuhan aspek sikap, pengetahuan serta keterampilan, bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.   Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator menjadi tagihan (termasuk rekaman perkembangan nilai-nilai karakter), kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dikuasai dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik.
d.   Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut untuk proses pembelajaran berikutnya; pembelajaran remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan pembelajaran pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan;
e.   Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan berupa informasi yang dikumpulkan.
Lingkup dan sasaran penilaian hasil belajar mencakup ranah sikap (sikap spiritual, sikap sosial, dan perkembangan nilai-nilai karakter), pengetahuan, dan keterampilan.
f.    Sasaran penilaian hasil belajar pada ranah sikap spiritual dan sikap sosial meliputi tingkatan sikap: menerima, menanggapi, menghargai, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai spiritual (taat menjalankan ajaran agama, cinta lingkungan, toleran, bersih) dan nilai-nilai sosial (gotong royong, tanggung-jawab, peduli, santundan lain-lain).
Teknik dan Instrumen Penilaian Sikap:
Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Observasi
Daftar cek
Skala penilaian sikap
Penilaian diri
Daftar cek
Skala penilaian sikap
Penilaian antarpeserta didik
Daftar cek
Skala penilaian sikap
Jurnal
Catatan pendidik tentang sikap dan perilaku positif atau negatif, selama dan di luar proses pembelajaran mata pelajaran.
g.   Sasaran penilaian hasil belajar pada ranah pengetahuan adalah kemampuan berfikir mulai dari mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta serta dimensi pengetahuan faktual, konseptual, operasional dan metakognitif.
Teknik dan Instrumen Penilaian Pengetahuan:
Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Tes tulis
Memilih jawaban (pilihan ganda, dua pilihan benar-salah, ya-tidak), menjodohkan, sebab-akibat.
Menyuplai jawaban (isian atau melengkapi, jawaban singkat atau pendek, uraian).
Observasi
Daftar cek observasi guru terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan.
Penugasan
Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
h.   Sasaran penilaian hasil belajar pada ranah keterampilan abstrak yaitu kemampuan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar dan mengomunikasikan. Sedangkan pada ranah keterampilan konkret adalah persepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerakan, mahir, menjadi gerakan alami, menjadi tindakan orisinal.
Teknik dan Instrumen Penilaian Keterampilan:
Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Unjuk kerja/ kinerja/ praktik
Daftar cek
Peserta didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai.
Skala penilaian (rating scale)
Penggunaan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinum pada kategori nilai lebih dari dua.
Proyek
Penilaian proyek dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan.
Untuk menilai setiap tahap perlu disiapkan kriteria penilaian atau rubrik.
Produk
Daftar cek atau skala penilaian (rubrik).
Portofolio
Daftar cek atau skala penilaian (rubrik).
Tulis
Tes tulis, daftar cek atau skala penilaian (rubrik).

8.  Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap pasang KD didasarkan atas jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu sesuai yang tersedia di Struktur Kurikulum dengan mempertimbangkan jumlah KD serta keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan masing-masing KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai pasang KD yang dibutuhkan peserta didik yang memiliki kemampuan beragam.

Sumber: Direktorat Pembinaan SMK, 2018

Semoga bermanfaat!!

1 komentar: