Belajar
pada dasarnya merupakan suatu aktivitas mental atau psikis yang dilakukan oleh
seseorang atau individu dalam lingkungannya, sehingga mengakibatkan perubahan
di dalam sikap dan perilaku. Para ahli telah memberikan definisi tentang belajar,
dari sudut pandangnya masing masing. Terdapat enam teori yang mengungkapkan
tentang definisi belajar, yakni teori belajar behavioristik, kognitif,
konstruktivistik, humanistik, sibertik dan teori belajar revolusi sosio
kultural.
Menurut teori behavioristik
belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya interaksi
antara stimulus dan respon. Suatu individu dikatakan telah belajar apabila
telah terjadi perubahan tingkah laku. Hal yang paling mendasar dari teori ini
adalah adanya stimulus-stimulus atau masukan-masukan yang diberikan kepada
seseorang dan juga respon atau tanggapan-tanggapan yang diberikan oleh
seseorang dengan adanya stimulus tersebut.
Dalam teori belajar behavioristik, penguatan
memiliki peran yang sangat
penting dalam proses belajar. Penguatan merupakan sesuatu yang dapat memperkuat timbulnya respon pada diri si
pembelajar. Teori ini berorientasi pada hasil belajar yang dapat diukur,
diamati, dianalisis dan diuji secara objektif. Tokoh-tokoh aliran behavioristik
ini adalah Thomdike, Watson, Clark Hull, Edwin Guthrie dan Skiner.
Teori
kognitif menjelaskan bahwa belajar bukan hanya
sekedar adanya stimulus dan respon saja. Teori belajar kognitif memiliki
pandangan bahwa manusia dalam proses belajar memproses informasi dan pelajaran
melalui upaya mengorganisir, menyimpan dan menemukan hubungan antara
pengetahuan yang baru dengan pengetahuan yang telah ada pada diri manusia
tersebut. Menurut Budiningsih
(2012: 34) menyebutkan bahwa:
“belajar
adalah suatu proses internal yang mencakup ingatan, retensi, pengolahan
informasi , emosi dan aspek-aspek kejiwaan lainnya. Jadi menurut aliran atau
teori kognitif ini belajar merupakan suatu proses mental yang aktif untuk
mencapai, mengingat, dan menggunakan pengetahuan”.
Sementara
itu menurut Rahyubi (2014: 75), menyebutkan bahwa “proses-proses kognitif
meliputi lima hal yang penting, yaitu persepsi (perception), perhatian (attention),
ingatan (memory), bahasa (language)
dan berpikir (thinking”). Tokoh-tokoh
yang menganut aliran kognitif ini adalah
J. Piaget, Ausubel, Bruner, Gagne, dan Norman.
Sedangkan
menurut teori konstruktivistik, belajar pada dasarnya merupakan suatu
proses yang dilakukan manusia dalam rangka mengonstruksi dan membentuk
pengetahuan yang mereka miliki. Pengetahuan bukanlah suatu fakta yang sedang
dipelajari, melainkan sebagai suatu konstruksi kognitif seseorang terhadap
suatu objek, pengalaman, maupun lingkungannya. Agar proses konstruksi
tersebut berjalan dengan baik, maka
manusia akan menggunakan inderanya, misalnya dengan melihat, mendengar,
menjamah, membau dan merasakan. Melalui proses inilah manusia mengalami proses
belajar. Semakin banyak seseorang berinteraksi dengan objek dan lingkungannya,
maka pemahaman terhadap objek dan lingkungannnya tersebut menjadi semakin meningkat.
Jadi menurut teori ini belajar adalah suatu proses pemberian makna yang
dilakukan oleh individu terhadap pengalamannya, melalui proses asimilasi dan
akomodasi yang bermuara pada struktur kognitifnya.
Teori
belajar humanistik menyebutkan bahwa proses belajar merupakan
suatu proses memanusiakan manusia itu sendiri. Dalam proses belajar lebih
menekankan dan mengutamakan pada isi yang dipelajari, daripada proses belajar
yang dilakukan. Teori belajar ini membahas tentang konsep-konsep pendidikan
untuk membentuk manusia yang dicita-citakan, serta proses belajar dalam
bentuknya yang paling ideal. Sehingga menurut teori humanistik, berpendapat
bahwa teori belajar apapun dapat digunakan asal tujuannya untuk memanusiakan
manusia itu sendiri. Tokoh-tokoh yang menganut aliran ini adalah Kolb, Honey
dan Mumford, Hubernas serta Bloom dan Krathwohl.
Teori
belajar Sibernetik menyebutkan bahwa belajar adalah pengolahan
informasi. artinya dalam proses belajar individu akan mengolah informasi yang
diterimanya, sehingga dalam proses belajar, sistem informasi akan sangat
menentukan keberhasilan dalam proses belajar.
Teori ini memandang bahwa tidak ada satu proses belajar yang ideal untuk
segala situasi dan cocok bagi setiap individu. Sebab cara belajar ditentukan
oleh sistem informasi.
Demikianlah
pengertian-pengertian belajar dari berbagai sudut pandang yang dikemukan oleh
para ahli. Intinya bahwa dalam proses belajar terjadi perubahan pada diri
peserta didik dalam hal sikap, pengetahuan dan ketrampilan akibat adanya interaksi
dengan lingkungan belajarnya. Seperti dikemukakan oleh Burton (Basleman dan
Mappa, 2011: 7) menyebutkan bahwa “learning is a change in the individual, due
to interaction of that individual and his environment, which fills a need and
makes him more capable of dealing adequately with his environment.” Belajar adalah suatu perubahan dalam diri
individu sebagai hasil interaksinya dengan lingkungannya untuk memenuhi
kebutuhan dan menjadikannya lebih mampu melestarikan lingkungannya secara
memadai”.
Dari
pendapat tersebut dapat diambil tiga istilah pokok dalam belajar, yaitu adanya
perubahan dalam diri individu, adanya interaksi dan lingkungan. Artinya proses
belajar akan terjadi secara efetif ketika terjadi perubahan pada individu dalam hal sikap, pengetahuan
dan ketrampilan. Belajar mengakibatkan suatu interaksi antara individu dengan
lingkungannya.
Sedangkan
pembelajaran merupakan suatu proses dimana individu berproses dalam aktivitas belajar. Dalam pembelajaran
timbul interaksi antara peserta didik, pendidik dan lingkungan belajarnya.
Menurut Smith, R.M. (Basleman dan Mappa 2011: 12) berpendapat bahwa:
“pembelajaran
tidak dapat didefinisikan secara tepat, karena istilah tersebut digunakan untuk
banyak hal. Pembelajaran digunakan untuk menunjukkan (1) pemerolehan dan
penguasaan tentang apa yang telah diketahui tentang sesuatu, (2) penyuluhan dan
penjelasan mengenai arti pengalaman seseorang, atau (3) suatu proses pengujian
gagasan yang terorganisasi, yang relevan dengan masalah”.
Dengan
demikian pembelajaran digunakan untuk menjelaskan suatu hasil, proses, atau
fungsi. Pembelajaran
juga dapat diartikan sebagai suatu upaya untuk membantu siswa dalam memperoleh
pengetahuan, informasi, ketrampilan dan nilai. Oleh karena itu dalam proses
pembelajaran guru harus mampu berfungsi dan berperan sebagai pendidik, yang mampu mengarahkan, memotivasi siswa
untuk belajar, memfasilitasi siswa dalam belajar, sehingga potensi yang ada
pada peserta didik dapat berkembang secara optimal. Untuk mencapai hal
tersebut, perlu adanya upaya pembentukan lingkungan dan situasi yang mendukung
untuk proses pembelajaran. Lingkungan dan situasi belajar yang nyaman dan
kondusif akan membantu terbentuknya budaya belajar peserta didik yang kondusif
pula.
Dari
pengertian seperti tersebut di atas, maka belajar dan pembelajaran merupakan
suatu hal yang saling berkaitan. Belajar merupakan suatu aktifitas psikis
seseorang atau individu dalam rangka
memperoleh informasi atau pengetahuan, ketrampilan, sikap dan juga nilai.
Sedangkan pembelajaran merupakan suatu proses yang menitikberatkan pada suatu
kegiatan di mana perilaku individu diubah, dibentuk dan dikendalikan sesuai
dengan tujuan dan sasaran yang diinginkan.
semoga bermanfaat...!!!!
Related Post;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar