Selasa, 15 Januari 2019

Biaya Bahan Baku

Oleh: Winarto, S.Pd.M.Pd.
Bahan baku merupakan bahan yang membentuk suatu kesatuan yang tak terpisahkan dari produk jadi. Biaya bahan baku (raw material cost) merupakan biaya yang dikeluarkan untuk pembelian bahan baku yang dipakai dalam proses produksi.
Bukti Transaksi Bahan Baku
Bukti transaksi adalah bukti  rekaman tertulis yang menjelaskan terjadinya suatu transaksi antar bagian dalam perusahaan maupun perusahaan dengan pihak eksternal. Setiap pencatatan dalam jurnal harus berdasarkan pada bukti-bukti transaksi. Pada dasarnya dalam perusahaan manufaktur butki transaski dibedakan dalam dua golongan, yakni :
Bukti Intern, yakni bukti-bukti tansaksi yang dibuat oleh pihak perusahaan. Contoh bukti intern adalah :
  • Permintaan Pembelian
  • Order Pembelian
  • Permintaan bahan
  • Kuitansi
  • Nota (Penjualan)
  • Order Penjualan
  • Faktur (penjualan)
  • Faktur Pajak (penjualan)
  • Nota retur, dll
Bukti Ekstern, yakni bukti-bukti transaksi yang diterima perusahaan dari pihak luar perusahaan (pihak ekternal). Contoh bukti intern adalah :
  • Struk Pembelian
  • Nota (Pembelian)
  • Kuitansi
  • Faktur Pajak (pembelian)
  • Faktur (pembelian)
  • Dll
Untuk mengetahui bukti-bukti transaksi yang ada dalam transaksi bahan baku, kita perlu memahami prosedur pembelian bahan baku. Secara umum prosedur pembelian bahan baku dimulai dari adanya Permintaan Pembelian BB (Quetetion) dari bagian Gudang kepada bagian pembelian. Bagian pembelian kemudian meneruskan dengan membuat Order Pembelian kepada Pemasok. Untuk selanjutnya pemasok akan mengirimkan barang yang dipesan ke bagian gudang untuk dibuatkan Laporan Penerimaan bahan dan mengirimkan faktur tagihan kepada bagian keuangan untuk dicatat dalam Kartu Utang dan diproses pembayaran melalui Bukti Kas Keluar. Untuk lebih jelasnya perhatikan bagan berikut ini :

Bukti transaksi yang digunakan sebagai dasar pencatatan jurnal pembelian bahan baku (oleh Bagian Akuntansi) adalah sebagai berikut :
1.     Formulir Permintaan Pembelian Bahan
2.     Formulir Order Pembelian
3.     Laporan Penerimaan Bahan
4.     Faktur Pembelian dan Faktur Pajak dari Pemasok.

Transaksi Pembelian Bahan Baku secara kredit :
Karena persediaan mendekati stock minimal (reorder point), bagian gudang mengajukan Bukti Permintaan Bahan (BPB). Perhatikan contoh format Bukti Permintaan Bahan berikut ini :

Setelah menerima BPB dari bagian Gudang, maka bagian pembelian membuat Surat Order Pembelian kepada pemasok. Perhatikan contoh format Surat Pesanan Pembelian berikut ini :

Setelah menerima Order, pemasok mengirimkan barang ke perusahaan pemesan. Setelah barang diperiksa, maka bagian gudang membuat Laporan Penerimaan Bahan. Perhatikan contoh Format Laporan Penerimaan Bahan sebagai berikut :

Selanjutnya pemasok menyerahkan dokumen tagihan kepada Bagian Keuangan, yang terdiri dari Faktur Pembelian dan Faktur Pajak, yang dilapirkan dalam Surat Order dan Laporan Penerimaan Barang. Perhatikan contoh format Faktur Pembelian berikut  ini :

Siklus Pembelian dan Pemakaian Bahan Baku

Biaya Bahan Baku dan Harga Pokok Bahan Baku
Biaya bahan baku papda dasarnya merupakan seluruh biaya yang timbul untuk mendapatkan bahan baku, sehingga bahan baku siap digunakan dalam proses produksi. Pengadaaan bahan baku adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam proses produksi. Berdasarkan dari pengertian tersebut,  maka unsur-unsu r biaya bahan baku meliputi: Harga Faktur, biaya angkut pembelian bahan baku, biaya-biaya lain yang timbul, seperti biaya pemesanan, biaya penerimaan, biaya penggudangan, biaya asuransi dan lain-lain. Perhatikan Contoh soal kasus berikut ini:
Untuk memenuhi proses produksi PT Mandiri Jaya membeli bahan baku seharga Rp 1.500.000,- biaya pesan Rp 120.000,- biaya penggudangan Rp 30.000,- dan biaya asuransi barang Rp Rp 150.000,-. Dalam pembelian tersebut dikenai biaya angkut barang sebesar Rp 150.000,- ditanggung oleh pembeli.  Dari data tersebut hitung berapa jumlah pembelian bahan baku PT Mandiri jaya? Buat jurnalnya apabila pembelian dilakukan secara tunai!
Jawab:
Jumlah pembelian bahan baku adalah sebagai berikut:
Harga Faktur                 Rp  1.500.000,-
Biaya Angkut                          150.000,-
Biaya pemesanan                    120.000,-
Biaya Penggudangan                30.000,-
Biaya Asuransi barang             150.000,-
Total                             Rp  1.950.000,-

Jurnal yang harus dibuat:
TGL
PERKIRAAN
REF
DEBET
KREDIT

Pembelian
         Kas
(pembelian Bahan Baku )

Rp   1.950.000,-
-
-
Rp  1.950.000,-

Apabila bahan baku yang dibeli lebih dari satu, maka biaya angkut harus dialokasikan sesuai dengan metode yang dipakai dalam pengalokasikan. Ada dua cara untuk mengalokasikan biaya bahan baku yakni :
Berdasarkan perbandingan kuantitas tiap jenis bahan baku yang dibeli
Cara ini hanya dilakukan apabila satuan bahan baku yang dibeli sama atau dapat disamakan. Perhatikan contoh berikut ini :
PT Menoreh dalam bulan Juli 2013 membeli dua jenis bahan baku sbb :
Bahan baku X               2.500 kg @ Rp 7.500,-               = Rp 18.750.000,-
Bahan Baku Y               1.500 kg @ Rp 5.000,-               =        7.500.000,-
Total                             4.000 kg                                   = Rp  26.250.000,-
Biaya angkut pembelian bahan baku untuk kedua jenis bahan baku tersebut sebesar Rp 900.000,-
Berdasarkan data tersebut, maka apabila biaya angkut pembelian dialokasikan berdasarkan kuantitas bahan dapat dihitung sbb  :
Biaya Angkut untuk bahan baku jenis X  = (2.500 / 4.000) x Rp 900.000,-  = Rp 562.500,-
Biaya angkut bahan baku per kg = Rp 562.500,- / 25.000 kg = Rp 225,-
Biaya Angkut untuk bahan baku jenis Y  = (1.400 / 4000)  x Rp 900.000,-  = Rp 337.500,-
Biaya angkut bahan baku per kg = Rp 562.500,- / 15.000 kg = Rp 225,-
Dari perhitungan tersebut maka harga pokok setiap jenis bahan baku adalah sebagai berikut :
Bahan baku X               = Rp 18.750.000,- + Rp 562.500,-           = Rp 19.312.500,-
Bahan Baku Y               = Rp   7.500.000,- + Rp 337.500,-           = Rp   7.837.500,-

Berdasarkan perbandingan harga faktur tiap jenis bahan baku yang dibeli.
Perhatikan contoh berikut ini :
PT Menoreh dalam bulan Agustus  2013 membeli tiga jenis bahan baku sbb :
Bahan baku A               600 kg @ Rp 10.000,-                = Rp   6.000.000,-
Bahan Baku B               700 kg @ Rp 10.200,-                =         8.400.000,-
Bahan Baku C               500 kg @ Rp   8.000,-                =         4.000.000,-
Total                                                                                Rp  18.400.000,-
Biaya angkut pembelian bahan baku untuk kedua jenis bahan baku tersebut sebesar Rp 920.000,-
Berdasarkan data tersebut, maka apabila biaya angkut pembelian dialokasikan berdasarkan kuantitas bahan dapat dihitung sbb  :
Biaya Angkut untuk bahan baku jenis A  = (6.000 / 18.400) x Rp 920.000,-  = Rp 300.000,-
Biaya angkut bahan baku per kg = Rp 300.000,- / 600 kg = Rp 500,-
Biaya Angkut untuk bahan baku jenis B  = (8.400/18.400) x Rp 920.000,-  = Rp 420.000,-
Biaya angkut bahan baku per kg = Rp 420.000,- / 700 kg = Rp 600,-
Biaya Angkut untuk bahan baku jenis C  = (4.000 / 18.400) x Rp 920.000,-  = Rp 200.000,-
Biaya angkut bahan baku per kg = Rp 200.000,- / 500 kg = Rp 400,-

Dari perhitungan tersebut maka harga pokok setiap jenis bahan baku adalah sebagai berikut:
Bahan baku A               = Rp 6.000.000,- + Rp 300.000,- = Rp  6.300.000,-
Bahan Baku B               = Rp 8.400.000,- + Rp 420.000,- = Rp  8.820.000,-
Bahan baku C               = Rp 4.000.000,- + Rp 200.000,- = Rp  4.200.000,-

Semoga bermanfaat...!!!!

  Related Post:

1 komentar: