Bahan baku merupakan bahan yang membentuk suatu kesatuan yang tak
terpisahkan dari produk jadi. Biaya bahan baku (raw material cost) merupakan biaya yang dikeluarkan untuk pembelian
bahan baku yang dipakai dalam proses produksi.
Bukti Transaksi Bahan Baku
Bukti transaksi adalah bukti rekaman
tertulis yang menjelaskan terjadinya suatu transaksi antar bagian dalam
perusahaan maupun perusahaan dengan pihak eksternal. Setiap pencatatan dalam
jurnal harus berdasarkan pada bukti-bukti transaksi. Pada dasarnya dalam
perusahaan manufaktur butki transaski dibedakan dalam dua golongan, yakni :
Bukti Intern, yakni bukti-bukti tansaksi yang dibuat oleh pihak
perusahaan. Contoh bukti intern adalah :
|
|
|
|
Untuk mengetahui bukti-bukti transaksi yang ada dalam transaksi bahan baku,
kita perlu memahami prosedur pembelian bahan baku. Secara umum prosedur
pembelian bahan baku dimulai dari adanya Permintaan Pembelian BB (Quetetion) dari bagian Gudang kepada
bagian pembelian. Bagian pembelian kemudian meneruskan dengan membuat Order
Pembelian kepada Pemasok. Untuk selanjutnya pemasok akan mengirimkan barang
yang dipesan ke bagian gudang untuk dibuatkan Laporan Penerimaan bahan dan
mengirimkan faktur tagihan kepada bagian keuangan untuk dicatat dalam Kartu
Utang dan diproses pembayaran melalui Bukti Kas Keluar. Untuk lebih jelasnya
perhatikan bagan berikut ini :
Bukti transaksi yang digunakan sebagai dasar pencatatan jurnal pembelian bahan
baku (oleh Bagian Akuntansi) adalah sebagai berikut :
1. Formulir Permintaan Pembelian Bahan
2. Formulir Order Pembelian
3. Laporan Penerimaan Bahan
4. Faktur Pembelian dan Faktur Pajak dari Pemasok.
Transaksi Pembelian Bahan Baku
secara kredit :
Karena persediaan mendekati stock minimal (reorder point), bagian gudang mengajukan Bukti Permintaan Bahan
(BPB). Perhatikan contoh format Bukti Permintaan Bahan berikut ini :
Setelah menerima BPB dari bagian Gudang, maka bagian pembelian membuat
Surat Order Pembelian kepada pemasok. Perhatikan contoh format Surat Pesanan
Pembelian berikut ini :
Setelah menerima Order, pemasok mengirimkan barang ke
perusahaan pemesan. Setelah barang diperiksa, maka bagian gudang membuat
Laporan Penerimaan Bahan. Perhatikan
contoh Format Laporan Penerimaan Bahan sebagai berikut :
Selanjutnya pemasok menyerahkan dokumen tagihan kepada Bagian Keuangan,
yang terdiri dari Faktur Pembelian dan Faktur Pajak, yang dilapirkan dalam
Surat Order dan Laporan Penerimaan Barang. Perhatikan contoh format Faktur
Pembelian berikut ini :
Siklus Pembelian dan Pemakaian Bahan
Baku
Biaya Bahan Baku dan Harga Pokok
Bahan Baku
Biaya bahan baku papda dasarnya merupakan seluruh biaya yang timbul untuk
mendapatkan bahan baku, sehingga bahan baku siap digunakan dalam proses
produksi. Pengadaaan bahan baku adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam proses
produksi. Berdasarkan dari pengertian tersebut, maka unsur-unsu r biaya bahan baku meliputi: Harga
Faktur, biaya angkut pembelian bahan baku, biaya-biaya lain yang timbul,
seperti biaya pemesanan, biaya penerimaan, biaya penggudangan, biaya asuransi
dan lain-lain. Perhatikan Contoh soal kasus berikut ini:
Untuk memenuhi proses produksi PT Mandiri Jaya membeli bahan baku seharga
Rp 1.500.000,- biaya pesan Rp 120.000,- biaya penggudangan Rp 30.000,- dan
biaya asuransi barang Rp Rp 150.000,-. Dalam pembelian tersebut dikenai biaya
angkut barang sebesar Rp 150.000,- ditanggung oleh pembeli. Dari data tersebut hitung berapa jumlah
pembelian bahan baku PT Mandiri jaya? Buat jurnalnya apabila pembelian
dilakukan secara tunai!
Jawab:
Jumlah pembelian bahan baku adalah sebagai berikut:
Harga Faktur Rp 1.500.000,-
Biaya Angkut 150.000,-
Biaya pemesanan 120.000,-
Biaya Penggudangan 30.000,-
Biaya Asuransi barang 150.000,-
Total Rp 1.950.000,-
Jurnal yang harus dibuat:
TGL
|
PERKIRAAN
|
REF
|
DEBET
|
KREDIT
|
Pembelian
Kas
(pembelian Bahan
Baku )
|
Rp 1.950.000,-
-
|
-
Rp 1.950.000,-
|
Apabila bahan baku yang
dibeli lebih dari satu, maka biaya angkut harus dialokasikan sesuai dengan
metode yang dipakai dalam pengalokasikan. Ada dua cara untuk mengalokasikan biaya bahan baku yakni
:
Berdasarkan perbandingan kuantitas tiap jenis bahan baku yang dibeli
Cara ini hanya dilakukan apabila satuan bahan baku yang dibeli sama atau
dapat disamakan. Perhatikan contoh berikut ini :
PT Menoreh dalam bulan Juli 2013 membeli dua jenis bahan baku sbb :
Bahan baku X 2.500 kg @
Rp 7.500,- = Rp 18.750.000,-
Bahan Baku Y 1.500 kg @
Rp 5.000,- = 7.500.000,-
Total 4.000
kg =
Rp 26.250.000,-
Biaya angkut pembelian bahan baku untuk kedua jenis bahan baku tersebut
sebesar Rp 900.000,-
Berdasarkan data tersebut, maka apabila biaya angkut pembelian dialokasikan
berdasarkan kuantitas bahan dapat dihitung sbb
:
Biaya Angkut untuk bahan baku jenis X
= (2.500 / 4.000) x Rp 900.000,-
= Rp 562.500,-
Biaya angkut bahan baku per kg = Rp 562.500,- / 25.000 kg = Rp 225,-
Biaya Angkut untuk bahan baku jenis Y
= (1.400 / 4000) x Rp
900.000,- = Rp 337.500,-
Biaya angkut bahan baku per kg = Rp 562.500,- / 15.000 kg = Rp 225,-
Dari perhitungan tersebut maka harga pokok setiap jenis bahan baku adalah sebagai
berikut :
Bahan baku X = Rp
18.750.000,- + Rp 562.500,- = Rp
19.312.500,-
Bahan Baku Y = Rp 7.500.000,- + Rp 337.500,- = Rp
7.837.500,-
Berdasarkan perbandingan harga faktur tiap jenis bahan baku yang dibeli.
Perhatikan contoh berikut ini :
PT Menoreh dalam bulan Agustus
2013 membeli tiga jenis bahan baku sbb :
Bahan baku A 600 kg @ Rp 10.000,- = Rp 6.000.000,-
Bahan Baku B 700 kg @ Rp 10.200,- = 8.400.000,-
Bahan Baku C 500 kg @ Rp 8.000,- = 4.000.000,-
Total Rp
18.400.000,-
Biaya angkut pembelian bahan
baku untuk kedua jenis bahan baku tersebut sebesar Rp 920.000,-
Berdasarkan data tersebut,
maka apabila biaya angkut pembelian dialokasikan berdasarkan kuantitas bahan
dapat dihitung sbb :
Biaya Angkut untuk bahan
baku jenis A = (6.000 / 18.400) x Rp 920.000,- = Rp 300.000,-
Biaya angkut bahan baku per
kg = Rp 300.000,- / 600 kg = Rp 500,-
Biaya Angkut untuk bahan
baku jenis B = (8.400/18.400) x Rp 920.000,- = Rp 420.000,-
Biaya angkut bahan baku per
kg = Rp 420.000,- / 700 kg = Rp 600,-
Biaya Angkut untuk bahan
baku jenis C = (4.000 / 18.400) x Rp 920.000,- = Rp 200.000,-
Biaya angkut bahan baku per
kg = Rp 200.000,- / 500 kg = Rp 400,-
Dari perhitungan tersebut
maka harga pokok setiap jenis bahan baku adalah sebagai berikut:
Bahan baku A = Rp 6.000.000,- + Rp 300.000,- = Rp
6.300.000,-
Bahan Baku B = Rp 8.400.000,- + Rp 420.000,- = Rp
8.820.000,-
Bahan baku C = Rp 4.000.000,- + Rp 200.000,- = Rp
4.200.000,-
Related Post:
Kak itu yg invoice cara analisanya gimana kak? 😢
BalasHapus