Senin, 03 Desember 2018

Piutang Wesel

Oleh Winarto, S.Pd.M.Pd
Agar suatu piutang yang terjadi mempunyai kedudukan hukum yang kuat, maka transaksi  piutang yang terjadi, tidak hanya didasarkan pada dasar kepercayaan semata, namun perlu dibuat suatu perjanjian tertulis. Bentuk yang dimaksud adalah Wesel (Note) dan Promes  (Promisory Note).
Jika inisiatif pembuatan perjanjian tertulis itu timbul dari kreditur (yang berhutang) disebut wesel, sedang jika timbul dari pihak yang berutang (debitur) disebut Promes.
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan :
Wesel adalah perintah tertulis dari yang berpiutang (kreditur) kepada yang yang berutang (debitur) untuk membayar sejumlah uang tertentu  pada suatu tanggal yang telah ditentukan, kepada orang atau badan tertentu/ pembawa.
Promes adalah surat pengakuan dari yang berutang  untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal yang telah ditentukan kepada orang atau badan tertentu / pembawa.
Contoh Wesel :
Pada tanggal 5 Juli 2017 CV Panca Mukti menjual barang dagang secara kredit kepada Tn Lukman senilai Rp 6.500.000,-. Perusahaan bermaksud mengubah transaksi tersebut menjadi piutang wesel pada tanggal 6 Agustus 2017.   Maka pada tanggal 6 Agustus 2017 CV Panca Mukti membuat surat kepada Tn Lukman seperti format berikut ini :

Dalam kasus di atas jika yang membuat perjanjian adalah Tn Rahman, dinamakan Promes. Berikut ini contoh Promes, yang dibuat oleh Tn Lukman :


Penjelasan :
1. Tanggal 6 Agustus 2017 disebut tanggal penarikan wesel
2. Tanggal 5 Oktober 2017 disebut tanggal jatuh tempo.
3. CV Panca Mukti dinamakan pihak penarik wesel.
4. Tn Lukman, yang mempunyai kewajiban membayar disebut yang kena tarik atau akseptor.
5. Jika wesel dijual atau didiskontokan ke bank, maka bank tersebut dinamakan pemegang wesel.

Wesel atau promes setelah ditandatangani / diaksep oleh pembuatnya maka dapat untuk melakukan pembayaran atau diperjual belikan.  Dalam pencatatan transaksi tersebut, baik wesel maupun promes, bagi yang berpiutang (kreditur) dicatat dalam rekening piutang wesel / wesel tagih (notes Receivable), sedangkan bagi yang berutang (debitur) dacatat dalam rekening Utang Wesel / wesel bayar ( Notes Payble ).

JENIS-JENIS WESEL
1.   Wesel Tidak Berbunga
Yaitu wesel yang nilai pada saat jatuh tempo sama dengan nilai nominalnya, sehingga apabila wesel tersebut didiskontokan, maka nilai tunai pada saat wesel tersebut diperjualbelikan  akan berkurang sebesar bunga diskonto yang diperhitungkan.
2.   Wesel Berbunga
Yaitu wesel yang nilai nominalnya merupakan nilai pada saat penarikan yang meliputi nilai nominal ditambah dengan bunga wesel yang diperhitungkan, sehingga nilai tunai pada saat jatuh tempo atau pada saat wesel diperjualbelikan sama dengan nilai nominal ditambah dengan bunga yang diperhitungkan dikurangi dengan bunga diskonto.
Berikut ini diberikan  contoh wesel Berbunga:


PENCATATAN WESEL
1.     Pada saat penarikan wesel, dicatat dalam rekening Wesel Tagih/Piutang wesel ( sisi Debet ).
Baik wesel berbunga, maupun wesel tidak berbunga, dicatat sebesar nilai nominalnya.
2.  Pada saat dijual/didiskontokan, dicatat Kredit rekening Wesel Tagih/Wesel Tagih didiskontokan. Untuk wesel tidak berbunga nilai tunainya dikurangi sebesar bunga/diskonto yang diperhitungkan. Sedangkan Untuk wesel berbunga nilai tunainya sama dengan nilai nominal ditambah dengan bunga yang diperhitungkan dikurangi dengan bunga diskonto.
3.     Pada saat jatuh tempo.
Untuk wesel tidak berbunga, nilai tunai sama dengan nilai nominal.
Untuk wesel berbunga, nilai tunai sama dengan nilai nominal ditambah dengan bunga yang diperhitungkan.
4.     Perhitungan Bunga / Diskonto, dihitung dengan rumus sebagai berikut :

Bunga / Diskonto  =
M x H x P
36.000
Keterangan :                                                                    
M  =  Nilai Jatuh Tempo.  Untuk wesel tidak berbunga = Nilai Nominal
 Untuk wesel berbunga   =  Nilai Nominal + Bunga selama periode wesel.
H  =  Hari Bunga.
Baik wesel tidak berbunga atau wesel berbunga, hari bunga dihitung “Mulai tanggal  pendiskontoan sampai dengan tanggal jatuh tempo ( salah satu tanggal tidak dihitung )
Tiap bulan dihitung menurut hari yang sebenarnya.
Satu tahun dihitung 360 hari.
            P  =  Tarif Bunga / Diskonto.
           
Contoh Soal :
Wesel Tidak Berbunga
Berikut ini transaksi yang terjadi pada PT Bangun Jaya selama tahun 2017 :
a. Tanggal 5 Juli 2017, PT Bangun Jaya menjual barang dagang kepada Tn Ahmad pemilik CV Menoreh Indah sebesar Rp 6.500.000,-
b. Tanggal 6 Agustus 2017, PT Bangun Jaya menarik wesel per 60 hari kepada Tn Ahmad sebesar Rp 6.500.000,-
c.  Tanggal 16 Agustus 2017, PT Bangun Jaya mendiskontokan wesel tersebut kepada BRI Cabang Wates dengan diskonto 9 %.
d.   Tanggal 5 Oktober 2017 Tn Ahmad melunasi utang weselnya ke BRI Cabang Wates.
Dari data tersebut buat jurnal yang harus dibuat pada PT Bangun Jaya, TN Ahmad dan BRI !

Jawab :
Jurnal yang dibuat PT Bangun Jaya :
TGL
KETERANGAN
Ref
DEBET
KREDIT
2017




Juli
05
Piutang Dagang

6.500.000
-


       Penjualan

-
6.500.000
Agst
06
Piutang Wesel

6.500.000
-


       Piutang Dagang

-
6.500.000
Agst
16
Kas

6.418.750
-


Biaya Bunga

81.250



       Piutang Wesel

-
6.500.000
Okt
05
Tidak Menjurnal




Penjelasan :
Perhitungan bunga/diskonto tanggal 16 Agustus :
Agustus    = 31 – 16  = 15 hari                            Bunga/Diskonto =
September                 = 30 hari                            Rp 6.500.000,- x 50 x 9/36.000
Oktober                      =   5 hari  +                        =  Rp 18.750
Jumlah                           50 hari              

Jurnal yang dibuat oleh Tn Ahmad
TGL
KETERANGAN
Ref
DEBET
KREDIT
2017




Juli
05
Pembelian

6.500.000
-


       Utang Dagang

-
6.500.000
Agst
06
Utang Dagang

6.500.000
-


       Utang Wesel

-
6.500.000
Agst
16
Tidak Menjurnal

-
-
Okt
05
Utang Dagang

6.500.000
-


       Kas

-
6.500.000

Jurnal yang dibuat oleh BRI
TGL
KETERANGAN
Ref
DEBET
KREDIT
2017




Juli
05
Tidak Menjurnal









Agst
06
Tidak Menjurnal









Agst
16
Piutang Wesel

6.500.000
-


       Kas

-
6.418.750


       Pendapatan Bunga

-
81.250
Okt
05
Kas

6.500.000
-


       Piutang Wesel

-
6.500.000

Wesel Berbunga
Misalkan soal dari contoh di atas berbunga 12 % setahun, dan didiskontokan dengan diskonto 9%, maka jurnal yang harus dibuat oleh masing-masing pihak akan tampak sebagai berikut :
Jawab :
Jurnal yang dibuat PT Bangun Jaya :
TGL
KETERANGAN
Ref
DEBET
KREDIT
2017




Juli
05
Piutang Dagang

6.500.000
-


       Penjualan

-
6.500.000
Agst
06
Piutang Wesel

6.500.000
-


       Piutang Dagang

-
6.500.000
Agst
16
Kas

6.547.125
-


       Pendapatan Bunga

-
47.125


       Piutang Wesel

-
6.500.000
Okt
05
Tidak Menjurnal




Penjelasan :
Nilai Nominal Wesel                                           =  Rp 6.500.000,-
Bunga  =  Rp 1.500.000,- x 60 x 12/36.000          =          130.000,- +
Nilai tunai pada saat jatuh tempo                        =  Rp  6.630.000,-
Diskonto  = Rp 1.530.000 x 50 x 9/36.000           =              82.875,-  _
Nilai Tunai pada saat pendiskontoan                  =  Rp  6.547.125,-
Nilai Nominal Wesel                                           =         6.500.000,-
Laba Diskonto (pendapatan Bunga)                   =  Rp       47.125.-

Jurnal yang dibuat oleh Tn Ahmad
TGL
KETERANGAN
Ref
DEBET
KREDIT
2017




Juli
05
Pembelian

6.500.000
-


       Utang Dagang

-
6.500.000
Agst
06
Utang Dagang

6.500.000
-


       Utang Wesel

-
6.500.000
Agst
16
Tidak Menjurnal

-
-
Okt
05
Utang Dagang

6.500.000
-


Beban Bunga

130.000



       Kas

-
6.630.000

Jurnal yang dibuat oleh BRI
TGL
KETERANGAN
Ref
DEBET
KREDIT
2017




Juli
05
Tidak Menjurnal

-
-






Agst
06
Tidak Menjurnal

-
-






Agst
16
Piutang Wesel

6.500.000
-


Beban  Bunga

47.125
-


       Kas

-
6.547.125
Okt
05
Kas

6.630.000
-


       Pendapatan Bunga

-
130.000


       Piutang Wesel

-
6.500.000

Semoga bermanfaat....!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar