Selasa, 04 Desember 2018

Penyusutan: Metode Satuan Produksi

Oleh: Winarto, S.Pd. M.Pd. 
Penyusutan metode satuan produksi adalah suatu cara untuk mengurangi dan mengalokasikan harga perolehan aktiva tetap menjadi beban penyusutan yang dihubungkan dengan tafsiran kemampuan berproduksi (production capacity) aktiva tetap. Perhitungan unit produksi berdasarkan kemampuan produksi mesin dapat dinyatakan dalam berbagai satuan misalnya : jam pemakaian, jam terbang, kilometer pemakaian, satuan panjang, misal meter, unit produksi, dll.

Untuk menentukan besarnya beban penyusutan setiap tahunnya perlu ditentukan dasar penyusutan, tafsiran kapasitas produksi selama umur berguna dan besarnya produksi actual setiap tahunnya. Dalam menghitung beban penyusutan per tahun harus diingat tarif mana yang digunakan, apakah tarfi tahunan atau tarif per unit produk.
Rumus :
Tarif Tahunan = Jmlh Produksi Aktual / Kapasitas Produksi
Tarif / Unit       = (HP –NS) / Produksi
Besarnya penyusutan per tahun, bila dihitung menggunakan rumus tersebut adalah sebagai berikut :
a.     Dengan tarif tahunan
Beban penyusutan = T (tahunan) x (HP – NS)
b.    Dengan tarif per unit
Beban penyusutan = produksi aktual pertahun x T (per unit produk)

Contoh :
Tanggal 2 Januari 2018 CV Mekar Abadi membeli sebuah mesin produksi dengan harga perolehan Rp. 15.000.000,00. tafsiran nilai sisa Rp. 2.500.000,00. taksiran kapasitas produksi 5.000 unit dan mesin dapat digunakan selama 5 tahun. Produksi aktual selama 5 tahun sebagai berikut : tahun 2009 sebanyak 1.100 unit, tahun 2019 sebanyak 1.500 unit, tahun 2020 sebanyak 1.600 unit, tahun 2021 sebanyak 500 unit dan tahun 2022 sebanyak 300 unit.
Diminta :
Hitunglah besarnya beban penyusutan mesin produksi setiap tahun mulai tahun 2009  sampai 2013 dan buat jurnal penyesuaiannya setiap akhir tahun.
Jawab :
Harga perolehan mesin                                          Rp.15.000.000,00
Nilai sisa                                                                 Rp.  2.500.000,00
Dasar penyusutan nilai yang disusutkan : Rp.12.500.000,00

Jadi besarnya beban penyusutan per tahun dihitung dengan tarif tahunan sebagai berikut :
Tahun 2018  = 1.100/5.000 x  Rp.12.500.000,00          = Rp. 2.750.000,00
Tahun 2019  = 1.500/5.000 x  Rp.12.500.000,00          = Rp. 3.750.000,00
Tahun 2020  = 1.600/5.000 x  Rp.12.500.000,00          = Rp. 4.000.000,00
Tahun 2021  =  500/5.000 x  Rp.12.500.000,00            = Rp. 1.250.000,00
Tahun 2022  =  300/5.000 x  Rp.12.500.000,00            = Rp.    750.000,00

Beban penyusutan di atas dapat pula dihitung dengan menggunakan tarif per satuan produk seperti tampak di bawah ini :
Tarif per satuan produk         = Rp 12.500.000/5.000   = Rp. 2.500.-
Tahun 2018   =  1.100 X Rp. 2.500,-   = Rp.2.750.000,00
Tahun 2019   =  1.500 X Rp. 2.500,-   = Rp.3.750.000,00
Tahun 2020   =  1.600 X Rp. 2.500,-   = Rp.4.000.000,00
Tahun 2021   =     500 X Rp. 2.500,-   = Rp.1.250.000,00
Tahun 2022   =     300 X Rp. 2.500,-   = Rp.   750.000,00

Jurnal penyesuaian yang dibuat setiap tahun sebagai berikut :
Tahun
Keterangan
Ref
Debit
Kredit
2018
Beban Peny. Mesin
       Akum. Peny. Mesin

Rp.2.750.000,-
-
-
Rp.2.750.000,-
2019
Beban Peny. Mesin
       Akum. Peny. Mesin

Rp.3.750.000,-
-
-
Rp.3.750.000,-
2020
Beban Peny. Mesin
       Akum. Peny. Mesin

Rp.4.000.000,-
-
-
Rp.4.000.000,-
2021
Beban Peny. Mesin
       Akum. Peny. Mesin

Rp.1.250.000,-
-
-
Rp.1.250.000,-
2022
Beban Peny. Mesin
       Akum. Peny. Mesin

Rp.  750.000,-
-
-
Rp.   750.000,-

Tabel penyusutan dengan metode satuan produksi
Tahun
Nilai Output
Beban Penyt. per Tahun
Akumulasi Penyusutan
Nilai Akhir Akhir Tahun

-
-
-
Rp.15.000.000,-
2018
1.100.000
Rp.2.750.000,-
Rp.  2.750.000,-
Rp.12.250.000,-
2019
1.500.000
Rp.3.750.000,-
Rp.  6.500.000,-
Rp.  8.500.000,-
2020
1.600.000
Rp.4.000.000,-
Rp 10.500.000,-
Rp.  4.500.000,-
2021
500.000
Rp.1.250.000,-
Rp 11.750.000,-
Rp.  3.250.000,-
2022
300.000
Rp.  750.000,-
Rp 12.500.000,-
Rp.  2.500.000,-

1.     Metode Jam Kerja
Dalam metode jam kerja, umur ekonomis suatu aktiva tetap ditaksir dalam jumlah jam kerja dan beban penyusutannya dihitung dengan dasar jam kerja yang sebenarnya setiap periode.
Contoh :
Sebuah mesin produksi harga perolehannya Rp. 23.000.000,00. Nilai residu ditaksir  Rp. 3.000.000,00. Taksiran jam kerja selama umur ekonomis 10.000 jam. Selama tahun 2010, mesin tersebut dipakai selama 1.800 jam. Besarnya penyusutan dapat dihitung :
Beban Penyusutan per jam kerja =    (HP –NS) / n
= (Rp 23.000.000,- Rp 3.000.000,-) / 10.000
=  Rp. 2.000,00                       
Beban penyusutan tahun 2018 = Rp. 2.000,00  X 1.800  = Rp. 3.600.000,00

2.     Metode Tarif Kelompok Gabungan
Metode tarif kelompok gabungan adalah penyusutan yang ditetapkan untuk seluruh kelompok aktiva tetap berdasarkan satu tarif. Tarif rata-rata diperoleh dengan :
a.     Menghitung penyusutan tahunan setiap aktiva tetap (seperti halnya dalam metode garis lurus)
b.    Menghitung jumlah penyusutan kelompok aktiva tetap setahun
c.     Membagi jumlah penyusutan dengan jumlah harga perolehan

Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh berikut :

Nomor Aktiva
Harga Perolehan
Nilai Sisa
HP yang Disusutkan
Taks. UE
Penyusutan Tahunan
121
Rp.  9.000.000,-
Rp.1.500.000,-
Rp.  7.500.000,-
15
Rp.   500.000,-
122
Rp.  7.250.000,-
Rp.1.250.000,-
Rp.  6.000.000,-
5
Rp.1.200.000,-
123
Rp.  3.600.000,-
Rp.   800.000,-
Rp.  2.800.000,-
4
Rp.   700.000,-
124
Rp.  2.400.000,-
Rp.   400.000,-
Rp.  2.000.000,-
5
Rp.   400.000,-
125
Rp.  1.750.000,-
Rp.   250.000,-
Rp.  1.500.000,-
3
Rp.   500.000,-

Rp.24.000.000,-
Rp.4.200.000,-
Rp.19.800.000,-
-
Rp.3..300.000,-

Tarif penyusutan gabungan         =  Rp. 3.300.000,- / Rp 24.000.000,-  x  100%  =  13,75% 
Umur rata-rata aktiva gabungan  =  Rp 19.800.000,- / Rp 3.300.000,- x  1 tahun  =  6 tahun
Tarif yang sudah dihitung akan terus dipakai selama tidak ada perubahan yang berarti terhadap kelompok aktiva tetap.

Semoga Bermanfaat....!!!

Referensi:
Rudianto. Pengantar Akuntansi (2008). Penerbit Erlangga
Henry Simamora. Akuntansi Basis Pengambilan Keputusan. Jilid 2 (2000). Penerbit Salemba Empat
Slamet Sugiri, Sumiyana. Akuntansi Keuangan Menengah. Buku 1 (2005). Penerbit AMP YKPN
Slamet Sugiri, Akuntansi Pengantar 2 (2002). Penerbit AMP YKPN
Al. Haryono Jusup. Dasar-Dsar Akuntansi Jilid 2. (1995). Penerbit: BP STIE YKPN

1 komentar: