Real Time

Welcome to my personal website:"pojokilmu.net". Informasi Akurat Seputar Pendidikan, Pembelajaran dan Akuntansi....!!!!

Senin, 03 Desember 2018

Penghapusan Piutang

Oleh: Winarto, S.Pd.M.Pd.
Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI), piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan sebesar nilai kas (netto) yang bisa direalisasi, yakni jumlah kas bersih yang diperkirakan dapat diterima. Untuk tujuan pelaporan, piutang dinilai pada jumlah yang diharapkan dapat direalisir/ dapat diterima pembayarannya. Sedangkan bagian yang diperkirakan tidak dapat ditagih lagi merupakan kerugian/beban bagi perusahaan. Atas dasar tersebut, maka perlu dicatat besarnya piutang tak tertagih. Ada dua metode untuk mencatat kerugian piutang tak tertagih :
1.   Metode Langsung, yaitu metode pencatatan kerugian piutang yang langsung mengurangi jumlah piutang yang bersangkutan.
2. Metode tidak langsung (metode Cadangan), yaitu metode pencatatan kerugian piutang, tidak langsung mengurangi piutang yang bersangkutan, tapi dicatat dalam satu rekening yaitu  Rekening Cadangan Kerugian Piutang.
Metode cadangan digunakan apabila kerugian piutang yang biasa timbul cukup besar jumlahnya. Tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan metode ini :
1.  Kerugian piutang tak tertagih ditentukan jumlahnya melalui taksiran dan dibandingkan (matched) dengan penjualan pada akuntansi yang sama dengan periode terjadinya penjualan.
2. Jumlah piutang yang ditaksir tidak akan diterima dicatat dengan mendebet rekening Kerugian Piutang dan mengkredit Cadangan Kerugian Piutang.
3.  Kerugian piutang yang sesungguhnya terjadi dicatat dengan mendebet Cadangan Kerugian Piutang dan mengkredit Piutang Dagang, pada saat suatu piutang dihapus dari pembukuan.

Perbedaan pencatatan kedua metode tersebut adalah sebagai berikut :
Metode Langsung (Direct Method )
KETERANGAN
JURNAL
Taksiran kerugian piutang tak tertagih
Tak dijurnal
Penghapusan piutang, atas piutang tak tertagih
Kerugian Piutang          Rp xxx
        Piutang                             Rp xxx
Pernyataan kesanggupan dari debitur untuk membayar piutang yang telah dihapuskan

Tak dijurnal
Waktu menerima dari debitur yang menyatakan kesanggupan membayar.
Kas                                Rp xxx
        Kerugian Piutang               Rp xxx
Jika debitur yang dihapuskan datang dan langsung membayar
Kas                                Rp xxx
        Kerugian Piutang               Rp xxx

Metode Tak Langsung ( Indirect / Allowance Method )
KETERANGAN
JURNAL
Taksiran kerugian piutang tak tertagih
Kerugian Piutang          Rp xxx
          CKP                                  Rp xxx
Penghapusan piutang, atas piutang tak tertagih
CKP                              Rp xxx
      Piutang                                 Rp xxx
Pernyataan kesanggupan dari debitur untuk membayar piutang yang telah dihapuskan
Piutang                         Rp xxx
     CKP                                      Rp xxx
Waktu menerima dari debitur yang menyatakan kesanggupan membayar.
Kas                              Rp xxx
      Piutang                                Rp xxx
Jika debitur yang dihapuskan datang dan langsung membayar
Kas                             Rp xxx
      CKP                                    Rp xxx
Catatan :
1.   Piutang yang dinyatakan tidak dapat diterima pembayarannya dicatat dalam rekening  “Cadangan Kerugian Piutang“, Tetapi adapula yang mencatat dalam rekening “Penyisihan Piutang tak tertagih”, bahkan ada yang mencatat dalam “Cadangan Piutang tak tertagih”. Semuanya tujuannya sama, yaitu untuk memisahkan antara piutang yang diperkirakan tidak dapat diterima dengan piutang yang benar-benar dapat diterima.
2.   Untuk rekening “Kerugian piutang tak tertagih”, dapat pula dicatat dengan nama rekening “ Beban/Biaya      Piutang tak tertagih”.
Contoh Soal :
 UD Putra Mandiri memiliki data yang berkaitan dengan piutang sebagai berikut :
31 Des 2016
Rekening Piutang menunjukkan saldo Rp 1.800.000,-, dari jumlah tersebut ditaksir 20 % tidak dapat ditagih.
5 Febr 2017
Debitur Tn Badu dinyatakan jatuh pailit, maka utangnya sebesar Rp 150.000,- dihapuskan.
10 Mei 2017
Tn Badu datang dan menyatakan akan sanggup membayar pada tanggal 20 Juni 05 terhadap utangnya yang telah dihapuskan.
20 Juni 2017
Tn Badu datang dan membayar semua utangnya yang telah dihapuskan.
Dari data  tersebut buatlah jurnal apabila menggunakan metode langsung dan metode tidak langsung !
Pembahasan :
TGL
METODE LANGSUNG
METODE TIDAK LANGSUNG
31 Des 16
Tidak dijurnal
Kerugian Piutang             Rp 360.000,-
     Cad. Kergn Piutang             Rp 360.000
5 Febr 17
Kerugian Piutang     Rp 150.000
    Piutang  Dag.               Rp150.000
Cad. Kergn Piutang         Rp 150.000
      Piutang Dagang                  Rp 150.000
10 Mei 17
Tidak dijurnal
Piutang Dagang               Rp 150.000
      Cad. Kerugn Piutang          Rp 150.000
20 Jun 17
Kas                        Rp 150.000
      Bebab Kerugian Piut  Rp 150.000
Kas                                   Rp 150.000
      Cad. Kerg. Piut                   Rp 150.000

Semoga bermanfaat...!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Psikologi

Tantangan Bisnis di Era Modern

Oleh: Winarto Bisnis adalah suatu kegiatan yang dilakukan individu atau sekelompok orang untuk menghasilkan keuntungan dengan cara menyedi...