Selasa, 11 Desember 2018

Pemakai Informasi Akt & Prinsip2x Akuntansi


Pemakai informasi akuntansi dibagi menjadi dua yaitu pemakai internal (internal user) dan pemakai ekster (ekternal user). Pemakai internal adalah pemakai informasi yang terdapat dalam lingkungan organisasi ekonomi atau perusahaan. Bila diklasifikasikan maka pihak-pihak tersebut dapat diklasifikasikan seperti berikut ini :
1.   Pimpinan Perusahaan
Laporan keuangan bagi pimpinan perusahaan berfungsi sebagai :
a. Bukti pertanggungjawaban kepada para pemilik perusahaan atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengelola perusahaan
b. Alat penilaian atas pelaksanaan kegiatan perusahaan, baik secara keseluruhan, bagian-bagian, maupun secara individu yang diserahi wewenang dan tanggung jawab.
c.    Alat untuk mengukur tingkat biaya dari kegiatan-kegiatan perusahaan
d.  Dasar atau bahan pertimbangan-pertimbangan dalam menetapkan rencana kegiatan perusahaan di masa datang.

2.   Pemilik Perusahaan
Dalam perusahaan-perusahaan yang pimpinannnya diserahkan kepada orang lain, seperti dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), bagi pemilik perusahaan laporan keuangan berfungsi sebagai :
a.   Alat untuk menilai hasil yang telah dicapai oleh pimpinan perusahaan
b.   Dasar penentuan taksiran keuntungan yang akan diterima di masa mendatang, serta harga saham yang dimilikinya.

3.   Karyawan
Karyawan suatu perusahaan berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan tempat mereka bekerja, yaitu untuk :
a.   Mengetahui tingkat kemampuan perusahaan dalam memberikan upah dan jaminan social lainnya
b.   Mengetahui perkembangan serta prospek ( masa depan ) perusahaan, sehingga karyawan dapat menentukan pilihan langkah yang harus dilakukan sehubungan dengan kelangsungan kerjanya
c.   Mengetahui tingkat kelayakan bonus yang diterimanya, disbanding dengan keuntungan perusahaan dalam periode yang bersangkutan.

Sedangkan pemakai eksternal (eksternal user) adalah pihak-pihak di luar perusahaan yang berkepentingan terhadap informasi keuangan suatu perusahaan. Yang termasuk dalam kategori ini adalah :
1.   Kreditur dan Calon Kreditur
Kreditur adalah orang atau badan (misalnya bank atau lembaga keuangan lainnya) yang memberikan pinjaman kepada perusahaan dalam bentuk uang atau barang. Kreditur maupun calon kreditur perlu mengetahui keadaan (posisi) keuangan perusahaan yang terkait      (yang menjadi debiturnya), khususnya  perusahaan yang  mengajukan permohonan kredit (pinjaman).
Dari hasil analisis laporan keuangan dapat diketahui tingkat kemampuan perusahaan untuk mengembalikan pinjamannya, sehingga dapat diputuskan apakah pinjaman diberikan atau tidak. Selain itu dapat pula diketahui nilai harta perusahaan yang menjadi jaminan, sehingga dapat ditentukan jumlah pinjaman yang diberikan. Singkatnya kreditur atau calon kreditur berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan yakni untuk meminimalkan resiko yang dihadapi.
2.   Investor
Investor menggunakan informasi akuntansi untuk mengetahui hasil investasi yang maksimal. Dengan mengetahui informasi akuntansi, maka investor akan menentukan kapan akan menanamkan modalnya, dalam bentuk apa modal tersebut ditanamkan.
3.   Pemerintah
Pemerintah dimana suatu perusahaan berada ( berdomisili ) sangat berkepentingan terhadap  laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan, yaitu dalam hubungan dengan:
a.   Penentuan besarnya pajak yang menjadi tanggungan perusahaan
b.   Pengumpulan data statistic pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Biro Pusat Statistik yang selanjutnya akan dijadikan dasar perencanaan Pemerintah.
4.   Pelanggan
Pelanggan sangat berkepentingan dengan laporan keuangan suatu perusahaan, terutama berkaitan dengan kelangsungan usahanya, atau kepuasan produknya.
5.   Organisasi Nirlaba
Organisasi nirlaba adalah organisasi-organisasi yang dalam kegiatannya tidak mencari keuntungan. Walaupun demikian, namun mereka tetap membutuhkan informasi akuntansi, karena dalam operasinya tidak bisa terlepas dalam soal-soal keuangan seperti anggaran organisasi, biaya-biaya yang muncul dalam operasi dan lain-lain. Contoh dari oragnisasi nirlaba ini adalah organisasi keagamaan, yayasan, organisasi-organisasi pendidikan dan lain-lain.

PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI
Fungsi utama informasi akuntansi adalah sebagai dasar untuk pengambilan keputusan, baik oleh pihak intern maupun pihak ektern. Untuk menjamin laporan keuangan sebagai hasil proses akuntansi dapat diterima oleh semua pihak dan menghasilkan penafsiran yang sama, maka dalam pelaksanaan kegiatannya akuntansi berpegang pada pedoman dasar atau prinsip-prinsip akuntansi yang telah diterima secara umum. Berikut ini adalah beberapa prinsip akuntansi :
1.     Prinsip kesatuan Usaha ( Entity )
Suatu anggapan bahwa akuntansi diterapkan pada suatu unit ekonomi yang merupakan suatu kesatuan usaha yang berdiri sendiri, terpisah dari unit ekonomi lainnya juga dari pemiliknya. Dalam pelaksanaannya prinsip ini mengharuskan ada pemisahan antara harta dan kewajiban perusahaan dengan harta dan kewajiban pemiliknya, atau dengan harta dan kewajiban perusahaan lain.
2.     Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip ini menyatakan bahwa aset, kewajban dan beban-beban yang terjadi dalam perusahaan dicatat sebesar harga (nilai) pada saat terjadninya transaksi. Misal pada saat pembelian aset sebesar Rp 15.000.000,- , maka dalam neraca aset tersebut harus ditulis Rp 15.000.000,- walaupun pada saat ini aset tersebut telah bernilai Rp 18.000.000,-.
3.     Prinsip Nilai Wajar (Fair Value Principle)
Prinsip ini memiliki makana bahwa aset, kewajiban, dan beban atau elemen-elemen lain harus dicatat sebesar nilai wajar pada saat terjadinya transaksi. Misal suatu perusahaan ingin menjual aset senilai Rp 15.000.000,- sedangkan harga pasar pada saat terjadinya transaksi adalah Rp 18.000.000,-. Maka harga pasar yang ada tersebut disepakati sebagai nilai aset yang sedang dijual.
4.     Prinsip Kontinuitas ( Going Concern )
Suatu anggapan bahwa akuntansi diterapkan pada suatu perusahaan ( unit ekonomi ) yang didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas, atau dalam keadaan normal akan terus menjalankan usahanya. Prinsip ini memungkinkan adanya beban-beban (biaya-biaya) yang ditangguhkan pembebanannya, misalnya penurunan nilai ( penyusutan ) gedung atau mesin-mesin yang dipergunakan dalam usaha perusahaan, kerugian karena penyusutannya akan dibebankan kepada periode-periode selama masa penggunaannya.
5.     Prinsip Periodisasi (Period Principle)
Prinsip periode akuntansi disebut juga prinsip kurun waktu. Arti prinsip ini adalah penilaian dan pelaporan keuangan entitas usaha dibatasi oleh periode waktu tertentu. Prinsip ini bertujuan untuk menghasilkan informasi keuangan yang terukur. Periode akuntansi yang umum dipakai dalam menjalankan usaha adalah 1 tahun, yaitu mulai tanggal 1 Januari sampai 31 Desember.
6.     Prinsip Konsistensi ( Consistency )
Prinsip ini menuntut konsekuen dalam menerapkan metode-metode atau ketentuan-ketentuan, artinya suatu metode yang telah diterapkan dalam tahun (periode) yang lalu, hendaknya diterapkan pada periode sekarang dan periode yang akan datang. Dengan prinsip memungkinkan analisa perbandingan antara laporan keuangan suatu periode dengan laporan keuangan periode-periode yang lain. Dalam praktik, penerapan prinsip konsistensi tidaklah mutlak, perubahan metode-metode atau ketentuan-ketentuan diperbolehkan dengan syarat, jika penerapan metode yang baru/lain dianggap lebih wajar dalam menginformasikan pendapatan bersih dan posisi keuangan perusahaan.
7.     Prinsip Satuan Moneter (Unit Monetery Principle)
Prinsip satuan moneter adalah pencatatan transaksi keuangan harus dinyatakan dalam bentuk mata uang tanpa melibatkan faktor-faktor non kuantitatif. Contoh faktor non kuantitatif ini seperti prestasi, mutu, kinerja, strategi usaha, dan sebagainya. Faktor-faktor ini tidak termasuk dalam satuan moneter karena tidak bisa dinilai maupun dilaporkan dalam bentuk uang.
Jadi prinsip moneter menekankan pada pencatatan yang terbatas pada segala sesuatu yang bisa diukur dan dinilai dengan satuan uang.
8.     Prinsip Lengkap ( Completeness )
Prinsip ini menuntut bahwa laporan keuangan, catatan-catatan atau bahan-bahan keterangan yang ada hubungannya dengan laporan keuangan, dan yang penting bagi para pemakai laporan keuangan, harus diinformasikan secara lengkap, tidak ada yang disembunyikan.
9.     Prinsip Materialitas (Materiality Principle)
     Prinsip materialitas adalah prinsip yang mengakui adanya pengukuran dan pencatatan akuntansi secara material atau bernilai. Bernilai dalam arti bernilai nominal dan bisa dijual. Jika tidak material, maka tidak perlu dinilai dan diakui

Related Post:

  1. Persamaan dasar Akuntansi
  2. Bidang Keg & Profesi Akt
  3. Pengantar Akuntansi
  4. Laporan Keuangan Perusahaan Jasa
  5. Worksheet Perusahaan Jasa
  6. Penyusunan Worksheet Perush Jasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar