PRAKERIN (Praktek Kerja
Industri) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang
dilaksanakan di Dunia Usaha Atau Dunia Industri (DU/DI) dalam upaya
peningkatan mutu siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sesuai dengan
kompetensinya agar para siswa memiliki kemampuan dan kesiapan yang memadai
ketika memasuki dalam dunia kerja..
Dasar hukum pelaksanaan
prakerin adalah sebagai berikut:
1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
2. PP No. 19 Tahun 2005 yang terakhir diubah dengan PP
No. 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. PP RI No. 17 Tahun 2010 yang telah diubah dengan PP
RI No. 66 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan.
4. PP RI No. 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya
Industri.
5. Perpres No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
6. Inpres No. 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi
Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya
Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.
7. Permen Perindustrian No. 03/M-IND/PER/1/2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan
Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match
dengan Industri.
Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match
dengan Industri.
8. Permen Tenaga Kerja No. 36 tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Pemangangan di Dalam Negeri.
9. Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud
No. 4678/D/KEP/MK/2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah
Kejuruan.
10.Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan
Menengah Kemendikbud No. 130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum
Pendidikan Menengah Kejuruan.
Program prakerin merupakan bagian dari kurikulum pembelajaran di
SMK, yang diharapkan mampu memberikan bekal bagi peserta didik baik dalam aspek softskill maupun hardskill. Softskill berkaitan
dengan sikap peserta didik yang menunjang budaya kerja dalam dunia usaha dan
dunia industry, seperti tanggung jawab, disiplin, komunikatif, daan lain
sebagainya. Sedangkan hardskill merupakan peningkatan
kemampuan peserta didik di bidang pengetahuan dan ketrampilan.
Teknik pelaksanaannya biasanya dengan system blok atau sesuai
dengan kesepakatan antara sekolah dengan DU/DI. Prakerin memiliki efek yang
sangat positif, terutama bagi peningkatan kompetensi peserta didik. Bagi pihak
sekolah dari program prakerin tersebut dapat menjaring berbagai masukan yang
penting untuk meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang telah
dilakukan. Hal tersesbut terutama untuk menciptakan link and match antara pihak
sekolah dan pihak DU/DI.
Untuk meningkatkan efektifitas program prakerin, pihak sekolah
harus mampu mengelola kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya, meliputi dari
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut hasil evaluasi. Tantangan
yang paling pokok adalah kesesuaian antara tempat praktek dengan kompetensi
keahlian yang ada.
Tujuan Prakerin :
- Memberikan
bekal pengalaman kepada peserta didik, yang dapat meningkatkan kemampuan
softskill dan hardskillnya
- Mengimplementasikan
materi pembelajaran yang telah diberikan di sekolah dalam dunia kerja yang
nyata,
- Membentuk
pola pikir, pola kerja yang efektif dan efisien sesuai dengan tuntutan
dunia usaha dan dunia industry.
- Meningkatkan
semangat dan motivasi kerja peserta didik, melalui proses pembelajaran
langsung pada dunia usaha dan dunia indutri.
- Menambah,
memperkaya dan mengembangkan kemampuan peserta didik, sesuai dengan
kompetensi keahlian yang dipilihnya.
Manfaat Prakerin :
- Mempersiapkan
dan menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional, yaitu
tenaga kerja yang cerdas, trampil dan kompeten yang sesuai dengan tuntutan
lapangan kerja.
- Meningkatkan
dan memperkokoh jalinan kerjasama antara sekolah dengan Dunia Industri dan
Dunia Usaha.
- Meningkatkan
efektivitas pendidikan dan pembelajaran yang dilakukan di sekolah, melalui
pengalaman kerja langsung di dunia usaha dan industri.
Demikian informasi seputar praktek kerja industry dil SMK, semoga
dapat memberikan kejelasan terhadap program tersebut. Semoga bermanfaat!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar