Bukti transaksi yang sering disebut sebagai dokumen sumber yang berbentuk formulir, merupakan unsur pokok dalam proses akuntansi. Karena bukti transaksi akan merekam semua kejadian yang terjadi dalam perusahaan, terutama yang berkaitan dengan perubahan harta, utang dan modal. Disebut dokumen sumber karena digunakan untuk mencatat data pertama kali dalam perusahaan dan mengandung seluruh fakta mengenai transaksi. Transaksi yang terjadi di perusahaan ataupun organisasi pada umumnya memiliki jenis yang sama yang diantaranya meliputi :
1. Penerimaan
uang tunai atau barang dari pemilik sebagai setoran modal
2. Pembelian
barang secara tunai atau kredit
3. Penjualan
barang/jasa secara tunai/kredit
4. Pembayaran
utang kepada kreditur
5. Penerimaan
tagihan dari debitur
6. Pembayaran
biaya/beban
Manfaat
Dokumen Transaksi
Sebagai organisasi bisnis, maka perusahaan wajib
merekam semua kejadian ekonomi ke dalam bukti transaksi. Manfaat
dokumen bagi perusahaan adalah sebagai berikut :
1. Menetapkan
tanggung jawab timbulnya transaksi bisnis
dalam perusahaan
2. Merekam
data transaksi bisnis perusahaan
3. Mengurangi
kemungkinan kesalahan dengan cara menyatakan semua kejadian dalam bentuk
tulisan.
4. Menyampaikan
informasi pokok dari orang satu ke orang lain di dalam organisasi yang sama
atau organisasi yang berbeda.
Bukti transaksi pada dasarnya merupakan alat dukung
utama bagi akuntan atau tenaga pencatat dalam perusahaan untuk membukukan
setiap kejadian ekonomis yang terjadi. Secara umum, transaksi-transaksi
yang biasa terjadi dalam perusahaan dagang, khususnya yang berhubungan dengan
usaha pokok perusahaan adalah sbb :
1. Pembelian
barang dagangan
2. Retur
pembelian atau pengurangan harga
3. Potongan
pembelian
4. Penjualan
barang dagangan
5. Retur
penjualan atau pengurangan harga
6. Potongan
penjualan
Keabsahan
Dokumen Transaksi
Hasil
akhir dari proses akuntansi adalah informasi keuangan yang dapat digunakan
sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan baik bagi pihak internal
maupun pihak eksternal perusahaan. Oleh karena itu, bukti transaksi harus memenuhi
standar keabsahan transaksi, sehingga data yang disajikan untuk diproses
haruslah dapat dipercaya, akurat, dalam arti bahwa data yang disajikan dapat
dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak-pihak independen. Dalam akuntansi kondisi
ini disebut dengan prinsip objektivitas.
Untuk
selanjutnya data transaksi yang terjadi dalam perusahaan, harus memenuhi dua
syarat pokok keabsahan sebagai transaksi, yang pertama transaksi harus
memenuhi syarat syah secara formil, yang artinya transaksi yang terjadi harus sesuai
dengan prosedur formal perusahaan atau organisasi, yang dibuktikan dengan
adanya bukti transaksi yang telah ditandatangani oleh pihak-pihak yang terkait,
sehingga transaksi yang terjadi benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Yang
kedua, transaksi harus memenuhi syarat syah secara material, artinya
perhitungan atau jumlah nominal benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya,
sehingga apabila terjadi manipulasi data transaksi maka dapat dilakukan dengan
mudah penelusurannya.
Analisis
Dokumen Transaksi
Transaksi
keuangan yang terjadi dalam perusahaan harus didukung dengan bukti transaksi.
Secara garis besar bukti transaksi yang terjadi diklasifikasikan menjadi dua
jenis, , yakni bukti intern
dan bukti ekstern. Bukti
intern adalah bukti transaksi yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan, sehingga
yang digunakan sebagai dasar pencatatan transaksi biasanya menggunakan lembar
kedua (copy), sedangkan lembar
pertama (asli) diserahkan pada pihak luar yang melakukan transaksi. Bukti
ektern adalah bukti yang diterima dari pihak luar yang telah melakukan
transaksi dengan perusahaa. Pihak luar ini dapat berupa orang perorangan,
badan/organisasi maupun perusahaan. Bukti yang diterima dari eksterm ini
merupakan bukti asli (lembar pertama)
yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar pencatatan oleh perusahaan.
Sebelum
bukti transaksi yang ada dicatat oleh perusahaan, maka perlu dilakukan analisis
bukti transaksi. Analisis ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dan
kebenaran transaksi yang telah terjadi. Proses analisis tersebut meliputi
kegiatan-kegiatan seperti berikut ini :
1. Identifikasi
(penentuan) keabsahan fisik bukti transaksi,
yang meliputi analisis pihak mana yang mengeluarkan bukti transaksi serta
meneliti kebenaran bukti transaksi yang telah dikeluarkan.
2. Identifikasi
transaksi, yang meliputi apakah transaksi telah
dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan atau tidak. Hal ini
dibuktikan dengan adanya tanda tangan oleh pihak-pihak yang terkait.
3. Menentukan
kebenaran perhitungan nilai uang, yakni dengan meneliti
jumlah nominal uang yang ada dalam bukti transaksi dan kebenaran penggunaan
metode perhitungan yang digunakan serta peraturan perpajakan yang berlaku.
4. Menentukan
akun-akun buku besar dan jumlah rupiah yang harus didebet
dan dikredit sebagai akibat terjadinya transaksi.
Dalam mengelola dokumen transaksi, kita harus memahami
jenis transaksi yang terjadi, sifat-sifat akun serta menganalisis akibat suatu
transaksi terhadap akun-akun buku besar perusahaan.
Semoga Bermanfaat..!!!
Semoga Bermanfaat..!!!
Materi ini dapat diikuti pada youtube chanel "winarto oche" berikut ini:
Related Post:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar